Breaking News

Keberadaan Ustadz Khalid Basalamah Diprotes, PBNU Pertanyakan Dimana Komitmen Polri


 Beberapa kesempatan sebelumnya Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jika mengaji menggunakan kitab kuning sebagai salah satu upaya dalam menangkal paham radikalisme.

Tak hanya itu, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga mewajibkan para anggotanya untuk mempelajari kitab kuning.

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ternyata tidak hanya kali ini saja menyarankan para anggota polisi untuk belajar kitab kuning, jauh-jauh sebelum menjabat ia juga melakukannya saat menjadi Kapolda Banten agar paham bagaimana mencegah radikalisme dan terorisme.

"Seperti dulu di Banten saya pernah perintahkan anggota wajib untuk belajar kitab kuning," ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa, 26 Januari 2021.

Listyo Sigit menegaskan program wajib belajar kitab kuning kepada anggota Polri akan Ia lanjutkan setelah dirinya resmi dilantik menjadi Kapolri. Ia menyebut bahwa gagasan tersebut bersumber dari ulama-ulama yang pernah Ia temui selama bertugas disana.

Tujuannya selain untuk menangkal paham radikalisme, juga Sebagai langkah untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia di institusi Polri.

Namun, baru-baru ini beredar viral di media sosial cuitan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui akun Twitternya.

Cuitan viral dari @dakwahnu1926 tentang pertanyakan komitmen Polri soal mengaji kitab kuning dengan foto Ustadz Khalid Basalamah sedang mengisi kajian di Markas Ditpolair, Tanjung Priuk, Jakarta Utara.

Halaman:

Sumber: Pikiran Rakyat Bandung Raya

Cuitan itu datang dari akun Lembaga Dakwah PBNU. Di sana tampak seperti narasi melayangkan protes pada Polri.

Nampak Ustadz Khalid Basalamah sedang berada di hadapan anggota polisi di Direktorat Polisi Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Ditpolair Baharkam POLRI) Jakarta Utara pada Senin, 19 Februari 2021 lalu.

Tulisan di akun tersebut menyatakan "Undang Khalid Basalamah, Di Mana Komitmen Polri?" seperti yang dilansir dari Pikiran Rakyat Bandung Raya dengan artikelnya yang berjudul "NU Protes Ada Ustadz Khalid Basalamah di Markas Polisi, Lembaga Dakwah Tanyakan Komitmen Polri".

Dengan adanya Ustadz Khalid Basalamah, Lembaga Dakwah PBNU menilai Ditpolair Baharkam POLRI Jakarta Utara berseberangan dengan perintah Kapolri.

Seperti diketahui, sebelumnya Kapolri meminta semua polisi untuk ngaji Kitab Kuning dengan PBNU. Tampak ratusan anggota kepolisan mengikuti kajian yang disampaikan Ustadz Khalid Basalamah.

Mereka yang mengikuti kajian, banyak bertanya terkait berbagai permasalahan yang mereka hadapi dalam bertugas (Rizki Laelani/Pikiran Rakyat Bandung Raya).***

Tidak ada komentar