Breaking News

Ambiguitas Asas Perjuangan Perempuan


Oleh: Salsabila Maghfoor
(Mahasiswi, Pegiat Literasi, Koordinator Pena Langit Malang)

Mediaoposisi.com-Perjuangan perempuan dalam kacamata milenial hari ini, nampak begitu membingungkan arah muaranya. Di satu sisi, ada pejuang isu-isu keperempuanan yang menyatakan diri sebagai aktivis feminis. Mereka tergabung dalam wadah tersebut atas dasar kepentingan yang sama serta adanya rasa ketidakpuasan yang sama atas apa yang diperolehnya dari perlakuan lingkungan berbalut kacamata gender yang digaungkan.

Beberapa waktu lalu sebagaimana disampaikan dalam voa-islam.com (3/2/19), Dr. Henri Salahuddin, MIRKH beliau menyampaikan dalam Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Jakarta saat itu, bahwa konsep gender yang dibangun dewasa ini memiliki makna yang negatif. Menurut beliau, gender memandang hubungan laki-lai dan perempuan sebagai hubungan hierarki kekuasaan, yang dibangun berdasarkan persaingan antagonis dan kebencian. Itulah mengapa sebabnya feminisme dan agama cenderung saling bertentangan dan membangkitkan emosi yang berdampak langsung kepada kehidupan seseorang.

Lebih lanjut bila menilik soal bagamimana sejarah kemunculan feminisme sampai hari ini bertahan eksistensinya di dunia Barat, hal ini berawal dari sejarah kelam perlakuan Barat terhadap kaum wanitanya. Di satu sisi seringkali kemolekan fisik dipuja dan dipoles sedemikian rupa atas nama kebebasan hak pilihan hidupnya, namun pada sisi lain nampak hak dan jiwa para kaum wanitanya dipenjara dalam kungkungan eksploitasi sedemikian rupa.

Sejarah inkuisisi gereja pada era kegelapan (dark age) telah dengan gamblang menonjolkan keindahan perempuan dalam otoritas gereja Eropa. Para perempuan kemudian menjadi komoditas yang dieksploitasi, dianggap sebagai warga dunia kelas dua, dan bahkan dianggap sebagai jelmaan setan.

Tidak mengherankan bila di kemudian hari, kecemburuan dan akumulasi dendam yang menggunung ini melahirkan sikap perlawanan yang keras dan bahkan sampai tegolong radikal. Para pejuang feminis mengklaim, hanya mereka dan perjuangannya-lah yang mampu memberikan ruang pada setiap perempuan, membebaskan perempuan tanpa batasan dan tendensi agama, dimana perempuan bisa bertindak sekehendak hatinya tanpa lagi batasan agama yang dikatakan hanya menindas dan mengungkung mereka.

Namun disinilah justru letak kebingungannya bermuara. Karena pada faktanya, persoalan diskriminasi agama yang paling kentara justru dari Barat adanya. Di banyak negeri lain, perjuangan feminis justru dianggap sebagai kobaran asap tanpa jelas dimana titik apinya. Tidak salah pula bila dikatakan, kaum feminis di Indonesia pada khususnya hanya seolah bergerak tanpa tahu duduk persoalannya apa dan hanya nampak sekedar ikut-ikutan.

Ruang Kebebasan Diri Bukanlah Solusi
Dapat disimpulkan bahwa untuk mengatasi persoalan keperempuanan sebetulnya bukan dengan memberikan ruang kebebasan kepada perempuan itu sendiri. Tidak adanya sandaran muara yang jelas menopang perempuan justru menunjukkan kerapuhan arah perjuangan perempuan itu nantinya. Lebih lanjut bahkan feminis hanya dijadikan sebagai alat dan komoditas perdagangan dari setiap kepentingan yang digadang tanpa betul-betul ingin direalisasikan.

Disinilah letak pentingnya para intelektual muslimah untuk turut aktif meluruskan persoalan kerancuan berpikir dari kebanyakan kaum perempuan yang mengakibatkan kerancuan perjuangan yang juga tidak jelas kemana arah muaranya. Kaum marginal bertindak seolah mereka menuntut kebebasan dalam kacamata versi mereka yang jelas bertentangan dengan ajaran agama. Katakanlah soal kebebasan, keyakinan bertingkah laku dan banyak asumsi lain yang pada nyatanya jelas-jelas merupakan suatu kemaksiatan pada Allah rabbul �alamin.

Perempuan diciptakan dengan potensi naluri dan fitrahnya yang sebetulnya penuh dengan kelembutan dan berhak untuk diberikan perlindungan. Hal ini yang seringkali disalah-tafsirkan seolah perempuan adalah makhluk yang lemah. Bukan.

Islam menempatkan porsi perempuan sebagai ummu wa rabbatul bayt, yang pada saat yang sama Islam juga tetap memberikan porsi kelonggaran baginya apabila ia ingin beraktivitas diluar rumah missal untuk bekerja ataupun turut aktif dalam aktivitas dakwah dan yang lainnya. Islam menjaga perempuan dengan memuliakannya, bersamaan dengan seperangkat aturan hukum yang tegas memberikan penjagaan bagi perempuan.

Kiprah perempuan dalam ranah publik tidaklah dibatasi sebagaimana sangkaan feminis kebanyakan. Perempuan diperbolehkan untuk menuntut ilmu setinggi mungkin, dengan catatan tidak meninggalkan kewajibannya sebagai pengatur rumah tangga, sebagai pendidik bagi anak-anak dan geenerasi yang menjadi tanggung jawabnya.

Sejarah telah mencatat, pengaturan Islam telah mampu menempatkan perempuan sebagaimana perannya, dan pada saat yang sama mereka tetap mampu berkiprah di bidang strategis bagi perkembangan negara dan ummat setelahnya. Tidak dikenal istilah kecemburuan sosial karena persoalan gender, tuntutan kebebasan atas nama gender, dan berbagai ide nyeleneh lainnya.[MO|sr]


Tidak ada komentar