Istri Meminta Nafkah Pada Suami Adalah Hak, Jangan Dibilang �Bisanya Cuma Ngabisin Duit Aja�
kewajiban suami itu mencari dan juga berikan nafkah pada istri, dan juga diberi nafkah merupakan hak istri. hingga janganlah suka berkata kalau istri itu sukanya memohon uang aja, karna benar itu sudah jadi haknya.
apabila terdapat yang berkata kalau jadi istri kok bisanya hanya menghabiskan uang suaminya aja, hingga jawab aja dengan santai, �memang sudah begitu kok. bahwa nyari uang itu tugasnya suami. �
ingatlah, kalau selepas ijab qabul perkawinan hingga dikala itu sudah terjalin perpindahan tanggung jawab seseorang perempuan. dari kedua orang tuanya, kepada pundak suaminya.
lalu apa itu nafkah? apakah cuma duit semata? bagi pakar, nafkah secara bahasa berarti suatu yang dibelanjakan sampai � sampai habis tidak tersisa.
sedangkah secara sebutan maksudnya memadai kebutuhan siapapun yang ditanggungnya, baik berbentuk santapan, minuman baju, ataupun tempat tinggal.
hai, suami, duit yang kau nafkahkan pada keluarga itu pahalanya lebih besar dari sedekah
jangan hingga kurang ingat kalau berikan nafkah keluarga itu diutamakan dari bersedekah. ingatlah berulang hadits rasulullah saw yang diriwayatkan imam muslim ini, kalau,
�satu dinar yang engkau keluarkan di jalur allah, kemudian satu dinar yang engkau keluarkan buat memerdekakan seseorang budak, kemudian satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan buat satu orang miskin, dibanding dengan satu dinar yang engkau nafkahkan buat keluargamu hingga pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen) � (hr. muslim nomor. 995).
kerja keras suami mencari nafkah itu berpahala dan juga bermakna
suami tiap pagi berangkat keluar rumah, membanting tulang dan juga memeras otak, cuma demi memperoleh duit buat membelikan istri pakaian. membeli kebutuhan santapan rumah. ataupun buat membeli susu anak � anaknya.
itu apabila dicoba dengan ikhlas dan juga diniatkan beribadah, hingga tentu hendak memperoleh pahala yang besar. sekali lagi, ingatlah suatu hadits rasulullah saw betikut ini;
�sungguh bukanlah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (memandang) muka allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kalian hendak memperoleh ganjaran pahala (yang besar) , hingga juga santapan yang kalian bagikan kepada istrimu. � (hr. bukhari nomor. 56).
apabila terdapat yang berkata kalau jadi istri kok bisanya hanya menghabiskan uang suaminya aja, hingga jawab aja dengan santai, �memang sudah begitu kok. bahwa nyari uang itu tugasnya suami. �
ingatlah, kalau selepas ijab qabul perkawinan hingga dikala itu sudah terjalin perpindahan tanggung jawab seseorang perempuan. dari kedua orang tuanya, kepada pundak suaminya.
lalu apa itu nafkah? apakah cuma duit semata? bagi pakar, nafkah secara bahasa berarti suatu yang dibelanjakan sampai � sampai habis tidak tersisa.
sedangkah secara sebutan maksudnya memadai kebutuhan siapapun yang ditanggungnya, baik berbentuk santapan, minuman baju, ataupun tempat tinggal.
hai, suami, duit yang kau nafkahkan pada keluarga itu pahalanya lebih besar dari sedekah
jangan hingga kurang ingat kalau berikan nafkah keluarga itu diutamakan dari bersedekah. ingatlah berulang hadits rasulullah saw yang diriwayatkan imam muslim ini, kalau,
�satu dinar yang engkau keluarkan di jalur allah, kemudian satu dinar yang engkau keluarkan buat memerdekakan seseorang budak, kemudian satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan buat satu orang miskin, dibanding dengan satu dinar yang engkau nafkahkan buat keluargamu hingga pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen) � (hr. muslim nomor. 995).
kerja keras suami mencari nafkah itu berpahala dan juga bermakna
suami tiap pagi berangkat keluar rumah, membanting tulang dan juga memeras otak, cuma demi memperoleh duit buat membelikan istri pakaian. membeli kebutuhan santapan rumah. ataupun buat membeli susu anak � anaknya.
itu apabila dicoba dengan ikhlas dan juga diniatkan beribadah, hingga tentu hendak memperoleh pahala yang besar. sekali lagi, ingatlah suatu hadits rasulullah saw betikut ini;
�sungguh bukanlah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (memandang) muka allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kalian hendak memperoleh ganjaran pahala (yang besar) , hingga juga santapan yang kalian bagikan kepada istrimu. � (hr. bukhari nomor. 56).
Tidak ada komentar