Sidang Habib R, Mahdi Bongkar Isi Pertemuan dengan Bima Arya, Oh Ternyata
BACANEWS.ID - Saksi fakta yang dihadirkan oleh tim kuasa Habib Rizieq Shihab (HRS) menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya sempat ingin mencabut laporan terhadap RS Ummi Bogor di Polres Bogor.
Hal ini disampaikan oleh Mahdi, saksi yang dihadirkan untuk meringankan para terdakwa dalam kasus swab test Habib Rizieq Shihab saat dirawat di RS Ummi Bogor pada November 2020 lalu. Awalnya Muhammad Hanif Alatas, yang juga terdakwa dalam kasus swab test Rizieq di RS UMMI Bogor, menanyakan terkait pertemuan dilakukan Mahdi bersama sejumlah tokoh agama dengan Bima.
"Waktu Anda bertemu dengan Bima Arya di Balai Kota, itu waktu yang Habib Mahdi sebagai saksi di sini, apa yang dibahas? Urusan apa? Ketemu Bima Arya itu urusan apa?" tanya Hanif kepada Mahdi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/5)
Mahdi menjelaskan pertemuan dengan Bima terkait pelaporan RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat karena terindikasi terpapar Covid-19. Dia juga menjelaskan pertemuan sepenuhnya membahas tentang alasan Bima melaporkan pihak RS UMMI Bogor. Laporan tersebut yang kini membuat Dirut RS UMMI Bogor, dr. Andi Tatat jadi terdakwa.
Mahdi juga mengaku dirinya mengenal Bima Arya dan sering bersilaturahmi. Dia tidak menyangka permasalahan kasus swab test di RS Ummi akan dipolisikan. "Kok bisa? Yang menurut saya ini hal sepele, kok dilaporkan ke pihak berwajib. Seharusnya dengan cara kekeluargaan," ujar Mahdi.
Hanif yang merupakan menantu Rizieq dan kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri kembali bertanya kepada Mahdi bagaimana situasi pertemuan saat itu.
Mahdi menuturkan pertemuan berlangsung santai, diselingi candaan dan tidak menyinggung alasan Bima mempublikasikan ke media massa keberadaan Habib Rizieq di RS UMMI Bogor. Dia menyebutkan dari pertemuan tersebut membuahkan hasil yang baik untuk Habib Rizieq. "Insya Allah saya akan mencabut laporan," tutur Mahdi menirukan ucapan Bima Arya, yang menurutnya, disampaikan saat pertemuan itu.
Hanif mempertegas hasil pembicaraan bahwa Bima mewakili Satgas Penanganan COVID-19, berencana mencabut laporan terhadap RS UMMI Bogor di Polres Bogor Kota. "Jadi dia berencana akan mencabut laporan? Jadi kedatangan Anda bersama beberapa habaib dan kiai, terkait kenapa harus ada pelaporan kepada RS Ummi?" tanya Hanif ke Mahdi. Mahdi kemudian mengulangi jawaban dan menyatakan menyesalkan laporan yang dibuat Bima terhadap RS Ummi Bogor dan menyebut bahwa kasus seharusnya tidak sampai ke meja hijau. "Karena RS UMMI ini RS yang selalu melayani umat. Sangat menyayangkan," tutur Mahdi.
Hal ini disampaikan oleh Mahdi, saksi yang dihadirkan untuk meringankan para terdakwa dalam kasus swab test Habib Rizieq Shihab saat dirawat di RS Ummi Bogor pada November 2020 lalu. Awalnya Muhammad Hanif Alatas, yang juga terdakwa dalam kasus swab test Rizieq di RS UMMI Bogor, menanyakan terkait pertemuan dilakukan Mahdi bersama sejumlah tokoh agama dengan Bima.
"Waktu Anda bertemu dengan Bima Arya di Balai Kota, itu waktu yang Habib Mahdi sebagai saksi di sini, apa yang dibahas? Urusan apa? Ketemu Bima Arya itu urusan apa?" tanya Hanif kepada Mahdi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/5)
Mahdi menjelaskan pertemuan dengan Bima terkait pelaporan RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat karena terindikasi terpapar Covid-19. Dia juga menjelaskan pertemuan sepenuhnya membahas tentang alasan Bima melaporkan pihak RS UMMI Bogor. Laporan tersebut yang kini membuat Dirut RS UMMI Bogor, dr. Andi Tatat jadi terdakwa.
Mahdi juga mengaku dirinya mengenal Bima Arya dan sering bersilaturahmi. Dia tidak menyangka permasalahan kasus swab test di RS Ummi akan dipolisikan. "Kok bisa? Yang menurut saya ini hal sepele, kok dilaporkan ke pihak berwajib. Seharusnya dengan cara kekeluargaan," ujar Mahdi.
Hanif yang merupakan menantu Rizieq dan kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri kembali bertanya kepada Mahdi bagaimana situasi pertemuan saat itu.
Mahdi menuturkan pertemuan berlangsung santai, diselingi candaan dan tidak menyinggung alasan Bima mempublikasikan ke media massa keberadaan Habib Rizieq di RS UMMI Bogor. Dia menyebutkan dari pertemuan tersebut membuahkan hasil yang baik untuk Habib Rizieq. "Insya Allah saya akan mencabut laporan," tutur Mahdi menirukan ucapan Bima Arya, yang menurutnya, disampaikan saat pertemuan itu.
Hanif mempertegas hasil pembicaraan bahwa Bima mewakili Satgas Penanganan COVID-19, berencana mencabut laporan terhadap RS UMMI Bogor di Polres Bogor Kota. "Jadi dia berencana akan mencabut laporan? Jadi kedatangan Anda bersama beberapa habaib dan kiai, terkait kenapa harus ada pelaporan kepada RS Ummi?" tanya Hanif ke Mahdi. Mahdi kemudian mengulangi jawaban dan menyatakan menyesalkan laporan yang dibuat Bima terhadap RS Ummi Bogor dan menyebut bahwa kasus seharusnya tidak sampai ke meja hijau. "Karena RS UMMI ini RS yang selalu melayani umat. Sangat menyayangkan," tutur Mahdi.
Tidak ada komentar