Tabrakan Antara Perahu Katinting dan Perahu Jolloro, Abdul Hafid Meninggal Ditempat
KORANPANGKEP.CO.ID - Seorang petani rumput laut yang bernama Abdul Hafid (49 tahun), warga desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulsel, meninggal ditempat usai perahu Katinting (Perahu tradisional nelayan) miliknya ditabrak oleh Perahu jolloro milik Anjasmara (20 tahun), di perairan Salo-salo Pokko, Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep,sekitar pukul 07.00 Wita. Rabu (28/8/2019) kemarin.
Kejadian kecalakaan tabrakan perahu jolloro ini dibenarkan Kapolsek Marang, Iptu Nompo SH kejadian tabrakan itu hingga satu pemilik kapal meninggal Iptu Nompo menjelaskan jika Abdul Hafid yang saat itu baru akan menuju tempat budidaya rumput lautnya, sementara Anjas dalam perjalanan pulang usai mencari kepiting namun di tengah perjalanannya masing masing dari arah berlawanan kapal mereka bertabrakan dengan cukup keras.
"Benar tabrakan terjadi antara perahu nelayan milik Abdul Hafid dan perahu nelayan milik Anjas. Kapal mereka saling tabrakan yang cukup parah hingga petani rumput laut meninggal," Ungkapnya
Sementara itu salah seorang saksi mata, yang dimintai keterangan oleh polisi yang bernama Syarifuddin yang melihat kejadian tersebut, menjelaskan jika awalnya perahu jolloro Anjasmara dari arah selatan menabrak sebelah kiri perahu katinting milik Abdul Hafid hingga meninggal ditempat.
"Saat itu saya mendengar suara benturan keras dan menghampiri keduanya, Saya hampiri korban ternyata Abdul Hafid sudah meninggal, jadi langsung saya bawa ke rumahnya untuk disemayamkan,"jelasnya.
Saat ini jenazah Almarhum sudah dimakamkan dipekuburan di kampung halamannya di Desa Pitue, Kecamatan Marang, Pangkep, sementara itu tersangka Anjasmara beserta alat buktinya telah diamankan ke Makopolres Pangkep guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
(ADM-KP)
Kejadian kecalakaan tabrakan perahu jolloro ini dibenarkan Kapolsek Marang, Iptu Nompo SH kejadian tabrakan itu hingga satu pemilik kapal meninggal Iptu Nompo menjelaskan jika Abdul Hafid yang saat itu baru akan menuju tempat budidaya rumput lautnya, sementara Anjas dalam perjalanan pulang usai mencari kepiting namun di tengah perjalanannya masing masing dari arah berlawanan kapal mereka bertabrakan dengan cukup keras.
"Benar tabrakan terjadi antara perahu nelayan milik Abdul Hafid dan perahu nelayan milik Anjas. Kapal mereka saling tabrakan yang cukup parah hingga petani rumput laut meninggal," Ungkapnya
Sementara itu salah seorang saksi mata, yang dimintai keterangan oleh polisi yang bernama Syarifuddin yang melihat kejadian tersebut, menjelaskan jika awalnya perahu jolloro Anjasmara dari arah selatan menabrak sebelah kiri perahu katinting milik Abdul Hafid hingga meninggal ditempat.
"Saat itu saya mendengar suara benturan keras dan menghampiri keduanya, Saya hampiri korban ternyata Abdul Hafid sudah meninggal, jadi langsung saya bawa ke rumahnya untuk disemayamkan,"jelasnya.
Saat ini jenazah Almarhum sudah dimakamkan dipekuburan di kampung halamannya di Desa Pitue, Kecamatan Marang, Pangkep, sementara itu tersangka Anjasmara beserta alat buktinya telah diamankan ke Makopolres Pangkep guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
(ADM-KP)
Post Comment
Tidak ada komentar