Hingga Akhir Tahun, BPJS Defisit Rp32 Triliun
Kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi peserta program Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) akan tetap dilakukan.
Kenaikan tersebut tetap dilakukan sebagai upaya untuk menangani defisit yang selama ini dialami BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun ini, defisit keuangan BPJS Kesehatan diprediksi mencapai Rp32 triliun.
Jika penyesuaian tarif tidak dilakukan defisit yang dialami BPJS Kesehatan bisa mencapai Rp77 triliun pada tahun 2024.
"Tahun ini proyeksi defisit Rp32 triliun. Defisit naik dari tahun 2018 sebesar Rp18,3 triliun,� kata Fachmi Idris di Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2019.
Kenaikan tersebut tetap dilakukan sebagai upaya untuk menangani defisit yang selama ini dialami BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun ini, defisit keuangan BPJS Kesehatan diprediksi mencapai Rp32 triliun.
Jika penyesuaian tarif tidak dilakukan defisit yang dialami BPJS Kesehatan bisa mencapai Rp77 triliun pada tahun 2024.
"Tahun ini proyeksi defisit Rp32 triliun. Defisit naik dari tahun 2018 sebesar Rp18,3 triliun,� kata Fachmi Idris di Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2019.
Post Comment
Tidak ada komentar