Menyoal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia-China di Jonggol
Oleh: Emma Elhira
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM) Thomas Lembong mengatakan, terdapat empat wilayah strategis yang akan diprioritaskan dalam program The Belt and Road Initiative, yakni Kalimantan, Sumatera Utara, Sulawesi Utara dan Bali.
Keempat wilayah tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan geografis yang dinilai memiliki keunggulan dan keunikan masing-masing yang diyakini dapat menjadi daya tarik para investor Tiongkok.
"Pemilihan wilayah ini sejalan dengan misi pemerintah membangun dari pinggiran," kata Lembong, Rabu (27/3)
Namun dari ke-28 proyek yang ditawarkan pada Tiongkok tidak semuanya berada di empat wilayah tersebut. Pemerintah juga menyiapkan delapan proyek yang berada di wilayah lain. Antara lain, kawasan Khusus Ekonomi (KEK) Indonesia-China di Jonggol, wilayah Bogor, Jawab Barat.
Untuk itu pemerintah perlu memikirkannya secara matang dan berhati-hati. Perlu diketahui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Special Economic Zone (SEZ) adalah wilayah geografis yang memiliki pengaturan ekonomi liberal dari peraturan ekonomi yang berlaku di suatu negara.
Kawasan Ekonomi Khusus secara geografis dan Jurisdiktif merupakan kawasan perdagangan bebas, termasuk kemudahan dan fasilitas duty free atas impor bahan-bahan modal untuk bahan baku komoditas sebagian ekspor dan dibuka seluas-luasnya.
Lalu pertanyaan kemudian muncul, siapa yang diuntungkan?
Bukan rahasia, Tiongkok merupakan salah satu negara yang menjadi investor dan kreditur terbesar di Indonesia.
Tahun lalu saja Badan Koodinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi asal Tiongkok mencapai US$2,4 miliar dan menduduki peringkat ketiga terbesar dari total investasi asing.
Dari sisi utang, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), akhir tahun lalu utang Indonesia kepada Tiongkok telah mencapai US$17,31 miliar.
Jenis Investasinya pun beragam mulai dari pembangunan pembangkit listrik hingga fasilitas pemurnian dan pengolahan bahan tambang.
Tiongkok dilirik menjadi mitra karena memiliki pendanaan yang besar dan sangat potensial dalam pembangunan proyek infrastruktur. Selain itu Tiongkok ingin melakukan ekspansi untuk mendukung program Jalan Sutera Modern yang akan memperlancar arus perdagangannya.
Seperti yang sudah kita ketahui bersama China jika berinvestasi di Indonesia selain membawa dana dan bahan proyek juga mengangkut tenaga kerjanya sekaligus.
Akibatnya peluang kerja bagi anak bangsa menjadi semakin menipis. Pemerintahan Indonesia juga tak memiliki undang-undang yang tegas mengenai investor yang berinvestasi di sektor-sektor strategis.
Dengan ditawarkannya sektor-sektor strategis pada investor memperlihatkan ketidakmampu dan ketidakmandirian bangsa Indonesia. Negara bergantung pada utang luar negeri. Lalu membebankan pajak yang besar pada rakyatnya untuk membayar utang tersebut.
Dalam Islam, pajak hanya dipungut sewaktu-waktu apabila kas negara dalam keadaan defisit. Pembangunan infrastruktur, sarana pendidikan serta kesehatan diambil dari sumber daya alam yang dikelola oleh negara.
Indonesia perlu belajar dari negara Angola, Zimbabwe, Pakistan, Nigeria dan Srilangka yang akhirnya bangkrut akibat membangun negaranya dengan utang berkedok investasi dengan China.[MO/ad]
Post Comment
Tidak ada komentar