Breaking News

Dilema Sistem Pendidikan di Indonesia

Oleh:  Siti Aisah S.  Pd

Mediaoposisi.com-Diera milenia ini akses internet semakin canggih, oleh karena itu sistem pendidikan saat ini pun harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, sehingga penyelenggaraan Ujian Nasional (UN).

Indonesia beralih ke perangkat komputer bukan hanya di lembaran kertas.  Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) atau yang sering disebut Computer Based Test (CBT) adalah sistem pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komputer sebagai media ujiannya.

Dalam pelaksanaannya, UNBK berbeda dengan sistem UN berbasis kertas atau Paper Based Test (PBT) yang selama ini sudah berjalan. Dilihat dari sejarah penyelenggaraan UNBK pertama kali dilaksanakan pada tahun 2014 secara online dan terbatas di SMP Indonesia Singapura dan SMP Indonesia Kuala Lumpur (SIKL).

Hasil penyelenggaraan UNBK pada kedua sekolah tersebut cukup menggembirakan dan semakin mendorong untuk meningkatkan literasi siswa terhadap TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).

Kemudian secara bertahap pada tahun 2015 dilaksanakan rintisan UNBK dengan mengikutsertakan sebanyak 556 sekolah yang terdiri dari 42 SMP/MTs, 135 SMA/MA, dan 379 SMK di 29 Provinsi dan Luar Negeri.

Pada tahun 2016 dilaksanakan UNBK dengan mengikutsertakan sebanyak 4382 sekolah yang tediri dari 984 SMP/MTs, 1298 SMA/MA, dan 2100 SMK.

Jumlah sekolah yang mengikuti UNBK tahun 2017 melonjak tajam menjadi 30.577 sekolah yang terdiri dari 11.096 SMP/MTs, 9.652 SMA/MA dan 9.829 SMK. Pada tahun 2017 terdapat kebijakan resources sharing yang dikeluarkan oleh Kemendikbud.

Memperkenankan sekolah yang sarana komputernya masih terbatas melaksanakan UNBK di sekolah lain yang sarana komputernya sudah memadai, sehingga membuat semakin meningkatnya jumlah sekolah yang menyelenggarakan UNBK.

Perlu diketahui penyelenggaraan UNBK saat ini menggunakan sistem semi-online yaitu soal dikirim dari server pusat secara online melalui jaringan (sinkronisasi) ke server lokal (sekolah), kemudian ujian siswa dilayani oleh server lokal (sekolah) secara offline.

Selanjutnya hasil ujian dikirim kembali dari server lokal (sekolah) ke server pusat secara online (upload).Dari fakta ini kemungkinan  bisa terjadi kendala teknis dari pihak server pusat ataupun server lokal.

Salah satu kendala yang terjadi pada pihak server pusat adalah adanya gangguan koneksi internet saat UNBK akibat server down di pusat. Sehingga pihak pemerintah melalui Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Non akademik Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Giri S Hamiseno mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan 120 server untuk pelaksanaan UNBK 2019.

�Secara nasional pelaksana UNBK meningkat makanya kami menyiapkan 100 server utama dan 20 server cadangan. Sehingga sinkronisasi akan bisa dilakukan dalam hitungan menit,� ungkapnya usai mengisi sosialisasi dan pelatihan aplikasi UNBK kepada kepala sekolah, proktor, dan teknisi jenjang SMP/MTs, PKBM Kejar Paket B dan C, Pondok Pesantren se-Kota Surabaya di Gedung Convention Hall, Kamis (28/2/2019).

Lalu selanjutnya menilik dari pihak server lokal masih terkendala akan sarana prasarana. Menurut Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Puwadewi Sundari, S.Sos, MM mengatakan, secara keseluruhan penyelenggaraan USBN dan UNBK khususnya di SMA Negeri I Cileunyi ini sudah siap. Hanya saja masih ada kekurangan dalam infrastruktur yang belum memadai.

Selanjutnya beliau menambahkan bahwasanya anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD diantaranya diperuntukan pembangunan ruang kelas yang sesuai standar untuk ruangan komputer.

Untuk itu, perlu penyamaan persepsi dengan para stakholder agar pendidikan SMA dan SMK dapat lebih baik.

Infrastruktur yang masih kurang saat ini membuat kesenjangan sosial pendidikan ditengah masyarakat. Ketimpangan ini seperti membuat jurang pemisah antara sekolah elit, dan menengah kebawah. 

Dilihat dari ketersediaan sarana dan prasarana yang dinilai sebagaialat penunjang keberhasilan suatu proses pendidikan sebagai upaya yang dilakukan di dalam pelayanan publik, karena apabila kedua hal ini tidak tersedia maka semua kegiatan yang dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan rencana.

Setara dengan hal ini cawapres 02Sandiaga Uno menuturkan, selain pembangunan infrastruktur fasilitas pendidikan, janji manis Pasangan cawapres nomor urut dua ini  adalah peningkatan kualitas guru. Lalu lebih jelasnya lagi  bahwa menurutnya, kalau guru berkualitas dan berkompetensi, maka kesejahteraan guru akan semakin baik.

"Kurikulum fokus pada pembangunan karakter, sistem ujian nasional dihentikan, dan sesuaikan dengan minat dan bakat,"tuturnya ketika penyampaian visi dan misi dibidang pendidikan. 

Bukan hanya itu mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini mengatakan akan menerapkan sistem pendidikan link and match, yaitu dimana sistem pendidikan akan tersambung dengan lapangan kerja atau bisa menjawab kebutuhan dunia usaha.

Dan ditambah pula ia berkomitmen akan meningkatkan kualitas guru dengan meningkatkan kualitasnya serta memastikan kesejahteraannya.

Sedangkan cawapres nomor urut satu yaitu KH.  Ma�ruf Amien mengumbar janji manis tentang akan menyatukan koordinasi lembaga riset dengan membentuk Badan Riset Nasional, yang dinilai merupakan langkah jitu guna memaksimalkan penelitian dan pengembangan di Indonesia,  dengan penambahan pembiayaan anggaran dibidang pendidikan.

Dilansir dari lamanya katadata. Co. Id (13/3/2019) Anggaran pendidikan 2019 yang melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan turun 10,2% menjadi Rp 36 triliun dari tahun sebelumnya.

Jumlah tersebut setara dengan 22,07% anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat senilai Rp 163,1 triliun atau setara 7,31% dari total anggaran pendidikan tahun ini Rp 492,5 triliun.

Sedangkan anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah dalam APBN 2018 mencapai Rp 279,5 triliun atau sebesar 62,9% dari total Rp 444,2 triliun.

Dan perlu diketahui pula bahwa Utang luar negeri Indonesia pada akhir Januari 2019 menembus Rp 5.400 triliun seiring tumbuhnya utang luar negeri pemerintah dan swasta.

Berdasarkan data Bank Indonesia utang luar negeri Indonesia mencapai US$ 383,32 miliar setara Rp 5.443,19 triliun dengan kurs Rp 14.200/dolar Amerika Serikat.

Angka tersebut naik US$ 5,45 miliar (1,45%) dibanding bulan sebelumnya dan juga meningkat US$ 25,71 miliar (7,2%) dari Januari 2018 (YoY).

Berdasarkan fakta diatas untuk meningkatkan fasilitas infrastruktur pendidikan seolah hanya angan-angan saja, ketika sistem Pendidikannya masih menggunakan sistem kapitalis seperti sekarang ini.  Karena pada faktanya ketika ingin mendapatkan fasilitas terbaik dan terlengkap maka harus mampu merogoh kocek yang dalam.

Diibaratkan seperti mekanisme jasa jual beli, jika ingin mendapatkan Fasilitas pendidikan yang memadai maka harus disetarakan dengan kemampuan yang ada. Karena sudah menjadi rahasia umum,  fasilitas pendidikan dikota dan didesa diibaratkan langit dan bumi. 

Sungguh miris kenyataan sistem pendidikan saat ini.  Padahal anggaran pendidikan kepada setiap daerah diberikan. 

Pandangan islam terhadap dunia pendidikan adalah Secara imani, Islam mewajibkan menuntut ilmu. Karena itu ketika Islam diterapkan dalam bentuk institusi Khilafah, bidang pendidikan ini menjadi sorotan yang utama.

Fasilitas sekolah tinggi Islam dilengkapi dengan diwan (auditorium, gedung pertemuan), asrama pelajar/mahasiswa lengkap dengan perumahan dosen dan ulama. 

Tak hanya itis sekolah-sekolahnya dilengkapi dengan kamar mandi, dapur, ruang makan, dan taman rekreasi.  Contoh Madrasah Nizhamiyah dan Madrasah al-Mustanshiriyah di Baghdad, Madrasah al-Nuriyah di Damaskus, serta Madrasah an-Nashiriyah di Kairo. 

Lalu ada Madrasah al-Mustanshiriyah yang didirikan oleh Khalifah al-Mustanir pada abad ke-6 Hijriah.  Sekolah ini memiliki auditorium dan perpustakaan yang dipenuhi berbagai buku untuk keperluan belajar mengajar. 

Tak hanya itu Sekolah ini pun  dilengkapi dengan pemandian dan rumah sakit.  Ad-Dimsyaqy mengisahkan dari al-Wadliyah bin Ataha� bahwa Umar bin Khathab memberikan gaji kepada tiga orang guru yang mengajar anak-anak di kota Madinah masing-masing sebesar 15 dinar setiap bulan (1 dinar = 4,25 gram emas).  Artinya, 63,75 gram per bulan.  Kalau diuangkan (dengan asumsi 1 gram emas seharga Rp 500.000), gaji mereka sebesar Rp. 31.875.000.

Sungguh berbeda dengan gaji guru saat ini yang hanya diberi Rp. 300.000 rupiah sebulan,  itu pun jika tidak ditunggak pembayarannya oleh sekolah.

Sistem pendidikan sekuler membuat dikotomi antara pendidikan agama dan pendidikan umum. Sedangkan Islam tidak membuat hal itu. Jadi tidak ada perbedaan antara pendidikan umum yaitu sains teknologi dengan pendidikan agama sebagai ilmu akhirat. 

Khilafah juga sering tak segan-segan mengeluarkan investasi untuk pendidikan dan penelitian.  Institusi-institusi tertinggi (yang dikenal: madrasah) didirikan sejak abad ke-11 dan hadir di semua kota besar. 

Kurikulumnya pun mencakup ilmu-ilmu Islam tentang al-Quran dan hadis, sebagai dasar bagi ilmu-ilmu alam seperti matematika, kedokteran, geometri, astronomi, seni, dan Bahasa Arab. 

Para alumninya banyak berkarir dalam profesi beragam termasuk guru, karena menurut Abu Yasin (2004)  bahwa tujuan pendidikan tinggi dalam prespektif islam

Pertama, memperdalam dan mengkristalkan kepribadian islam,  sehingga bisa menjadi pemimpin dan pengayom umat termasuk mengembangkan dakwah keseluruh dunia.

Kedua, melahirkan SDM yang mampu melayani kemaslahatan rakyat.  Sehingga mampu menyusun kebijakan stategissebagai masukan bagi Negara.

Ketiga, mempersiapkan tenaga profesional yang diperlukan untuk melayani kemaslahatan masyarakat.

Penyelenggaraan pendidikan sumber pembiayaan sepenuhnya  dari negara. Melalui Baitul mal.  Dalam sejarah pernah ditulis bahwasanya pada masa khalifah Umar ra sumber pembiayaan untuk kemaslahatan umum,  termasuk pendidikan berasal dari jizyah,  kharaj dan usyur (Quthb Ibrahim, kebijakan Ekonomi Umar, 2002.

Dalam Islam anggaran pendidikan diperoleh dari Baitul mal yang bersumber dari dua sumber, yaitu:  (1)  pos kepemilikan umum yang dikelola negara,  seperti tambang minyak, emas,  dan gas,  pengolahan hasil hutan, laut dan hima (milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan).

(2)  pos fai' dan kharaj yang merupakan kepemilikan negara, seperti ghanimah, khumus (seperlima dari harta rampasan perang),  jizyah (pajak) dan dharibah (pungutan khusus).

Perlu dipahami pos zakat tidak bisa diperuntukkan untuk pembiayaan pendidikan,  karena pengelolaan zakat sudah termaktub dalam QS At-Taubah [9]: 60 yaitu yang delapan golongan mustahiq zakat (Zalim, al-amwal film daulah al-khilafah, 1983)

Menurut ustadz Muhammad Sidiq Aljawi (2007) Anggaran pendidikan dari Baitul mal ini dibelanjakan untuk dua kepentingan,  yaitu pertama,  untuk membayar gaji segala pihak yang terkait dengan pelayanan pendidikan seperti dosen,  staf,  karyawan dll.

Kedua, untuk membiayai segala macam sarana dan prasarana pendidikan,  seperti gedung kuliah,  rektorat,  laboratorium,  ruang perkuliahan,  asrama, perpustakaan, Buku-buku pegangan dll.

Inilah sepintas ketentuan islam dalam mengatur sistem pendidikan. Kurikulum yang bukan hanya membangun karakter saja tapi lebih kepada pendidikan  berbasis aqidah islamiyah. 

Anggaran yang tidak bermodal kepada hutang luar negeri dan meminimkan swastanisasi dibidang pendidikan.  Sehingga problem atau dilema pendidikan saat ini tidak akan pernah terulang kembali ketika penerapan islam secara kaffah dalam sendi-sendi kehidupan.[MO/ad]

Tidak ada komentar