Breaking News

Nekat Transaksi Narkoba Didepan Pos Lantas Pangkep, Warga Makassar Diciduk Polisi

KORANPANGKEP.CO.ID - Konyol betul kelakuan seorang pemuda warga Jl Andi Pangeran Pettarani II Lorong 8 nomor 3 Kota Makassar Sulawesi Selatan yang bernama Muh.Akbar (20 tahun) Ia dengan nekatnya hendak melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu di Depan Pos Polisi Lalulintas Polres Pangkep di jalan Sultan Hasanuddin kecamatan Pangkajene kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep ) Sulsel.

Akibatnya dengan mudahnya Akbar diringkus oleh tim Satuan Narkoba Polres Pangkep, saat kendaraanya mobil yang dipakainya Parkir tepat depan Pos Lantas Polres Pangkep. Senin (5/8/2019) sekitar pukul 16.00 Wita.

Penangkapan Akbar sendiri berkat pengembangan informasi yang dilakukan oleh Tim Satres Narkoba Polres Pangkep, bahwa akan ada transaksi disekitar areal tersebut, Saat ditelusuri, memang benar mobil akbar yang telah dicurigai sebelumnya oleh polisi berhenti di depan pos lantas untuk melakukan transaksi bersama temannya. dan langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut

"Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan satu saset kecil diduga narkotika jenis sabu golongan 1 dengan berat 0,36 gram," kata Kasatnarkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi, Selasa (6/8/2019).

Usai digeledah, polisi kemudian menginterogasi akbar, dan terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dibeli dari temannya.

"Dia mengaku kalau barang itu dari temannya dan juga akan melakukan transaksi narkoba di Pangkep," ujarnya.

Setelah diinterogasi, Akbar bersama barang bukti kemudian langsung dilandang dan diamankan ke Mapolres Pangkep guna penyelidikan, penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

(ADM-KP)

Tidak ada komentar