Breaking News

Suka atau Tidak, Khilafah Pasti Tegak


Telah terpatri dalam sejarah umat manusia, bahwa Islam pernah berjaya selama berabad-abad lamanya. Islam mampu  menebar keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Peradaban Islam bahkan menjadi pelopor bangsa-bangsa Eropa untuk bangkit dari 'Dark Age' (masa kegelapan dan kebodohan). Kegemilangan Islam yang dulu pernah terjadi, tidak lain karena Islam diterapkan dalam bingkai Khilafah Islamiyyah. Baginda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam sebagai suri tauladan terbaik telah mencontohkan penerapan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Kemudian para sahabat beliau melanjutkan penerapan Islam dalam bingkai negara yang kita kenal sebagai Khulafaur Rasyidin. Meski khilafah sesungguhnya bagian dari ajaran Islam, namun tidak sedikit yang masih takut atau tidak suka terhadap khilafah. Terlebih di era kehidupan yang sekuleris dan hedonis seperti hari ini.

Republika.co.id 28/7/2020 melansir, Asosiasi Bar Ankara mengajukan pengaduan pidana terhadap Gerçek Hayat. Majalah yang dimiliki oleh Albayrak Media Group ini mengeluarkan seruan untuk membangkitkan kembali kekhalifahan Islam.

Pengacara asosiasi menuntut agar kolumnis pro pemerintah Yeni Akit, Abdurrahman Dilipak, yang membagikan sampul majalah di media sosial, dan pemimpin redaksi Gerçek Hayat, Kemal Özer, menghadapi tuduhan yang diberikan.

Partai berkuasa di Turki yang memenangkan Recep Tayyip Erdogan sebagai Presiden, menolak seruan majalah pro-pemerintah untuk membangkitkan kembali kekhalifahan Islam, menyusul pembukaan kembali Hagia Sophia di Istanbul sebagai masjid.
Juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) pada Senin (27/7/2020) meyakinkan kaum skeptis bahwa Turki akan tetap menjadi republik sekuler setelah majalah Gercek Hayat menimbulkan kegemparan dengan menyerukan pembaruan kekhalifahan. (Dilansir dari beritakaltim.co, 31/7/2020)

Sedangkan di negeri muslim terbesar dunia ini, seruan untuk kembali berhukum pada Islam dengan menegakkan khilafah juga terjadi pro-kontra. Banyak yang sudah tahu apa itu khilafah, tetapi tidak sedikit yang phobia (takut berlebihan) terhadap khilafah. Sebagai generasi muslim, seharusnya kita paham sejarah dan hukum penegakan Khilafah Islamiyyah. Setelah Kekhilafahan Ustmaniyyah diruntuhkan tahun 1924 masehi, kaum muslimin disekat-sekat oleh Barat menjadi negara bangsa. Selanjutnya penerapan Syariah Islam dianggap kolot/kuno dan tidak cocok untuk kemajuan bangsa. Jadilah kaum muslimin hari ini masih asing dengan istilah khilafah. Di ranah pendidikan negeri ini, istilah khilafah hanya boleh diajarkan sebagai sejarah umat Islam. 

Khilafah didirikan untuk melaksanakan hukum-hukum Syariat Islam dengan pemikiran-pemikiran yang didatangkan oleh Islam dan hukum-hukum yang disyariatkannya serta untuk mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia dengan mengenalkan dan mendakwahkan Islam sekaligus berjihad di jalan Allah. Jumhur ulama fikih bersepakat bahwa hukum menerapkan Syariat Islam adalah fardhu 'ain dan menegakkan khilafah adalah fardhu kifayah. Termasuk ulama asli Indonesia bernama H. Soelaiman Rasjid yang menulis buku dengan judul "Fiqh Islam".

Dalam buku Fiqh Islam karya H. Soelaiman Rasjid di halaman 494 Bab XV ada bab khusus tentang khilafah. Dalam buku tersebut dijelaskan khilafah adalah suatu susunan pemerintahan yang diatur menurut ajaran agama Islam, sebagaimana yang dibawa dan dijalankan oleh Nabi Saw dan dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin.

Masih dalam buku tersebut, beliau menjelaskan ada tiga alasan kenapa khilafah itu wajib. Pertama, ijmak sahabat. Para sahabat lebih memilih bermusyawarah mencari pengganti Rasulullah setelah wafatnya. Padahal mengurus jenazah hukumnya fardu kifayah. Artinya memilih pengganti Rasul jauh lebih urgen daripada memakamkan jenazah Beliau Saw.

Kedua, kesempurnaan kewajiban. Tidak sempurnanya kewajiban sebelum ada institusi yang menaunginya menguatkan urgensi wajibnya khilafah. Misalnya, kewajiban membela agama, menjaga keamanan, memberikan sanksi pada pelanggar hukum syara’, menjaga kontinuitas ibadah.

Ketiga, beberapa dalil yang menunjukkan kewajiban khilafah. Baik dalam Al Qur’an maupun Hadits. Allah SWT berfirman: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Sungguh Aku akan menjadikan di muka bumi Khalifah…””(TQS al-Baqarah [2]: 30). Menurut Al Qurtubi ini adalah dalil asal diwajibkannya khilafah. (muslimah news.com, 22/2/2020)

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Periode kenabian akan berlangsung pada kalian dalam beberapa tahun, kemudian Allah mengangkatnya. Setelah itu datang periode khilafah aala minhaj nubuwwah (kekhilafahan sesuai manhaj kenabian), selama beberapa masa hingga Allah ta’ala mengangkatnya. Kemudian datang periode mulkan aadhdhan (penguasa-penguasa yang menggigit) selama beberapa masa. Selanjutnya datang periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam beberapa masa hingga waktu yang ditentukan Allah ta’ala. Setelah itu akan terulang kembali periode khilafah ‘ala minhaj nubuwwah. Kemudian Nabi Muhammad saw diam.” (HR Ahmad; Shahih).

Oleh karena itu, suka ataupun tidak suka, in syaa Allah khilafah akan tetap tegak. Khilafah adalah bisyarah (kabar gembira) dari Rasulullah Muhammad Saw. Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Pilihannya sekarang, apakah kita akan menjadi pejuang khilafah atau hanya berdiam diri menunggu tegaknya khilafah sembari mempertahankan sistem kapitalisme-sekulerisme?

Cahaya Islam akan sempurna kilaunya tatkala aturan Islam diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai negara. Kebaikan Islam sebagai rahmatan lil 'alamin akan nampak tatkala Islam diterapkan sebagai ideologi hidup bukan sekedar agama ritual. Segala problematika dan carut marut kehidupan yang kita alami hari ini bisa diatasi dengan diterapkannya aturan Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyyah. Sudah semestinya kaum muslimin bersatu padu  menyongsong tegaknya Khilafah Islamiyyah. Wallahu a'lam bish-shawab.[]

Oleh: Happy ummu Syakeela

Tidak ada komentar