Breaking News

Pengamat Prediksi Gugatan Hasil Pemilu Prabowo ke MK Akan Ditolak



KONTENISLAM.COM - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris memrediksi gugatan sengketa hasil Pemilu 2019 yang dilayangkan oleh Pasangan Capres � Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto � Sandiaga Uno akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, bukti-bukti yang dilayangkan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo � Sandiaga Uno sebagian besar hanya berupa dokumen pemberitaan dari media.

Hal itu dikatakan Syamsuddin Haris lewat akun Twitter pribadinya @sy_Haris. Syamsuddin Haris pun menyayangkan hal itu.

�Sangat disayangkan jika bukti gugatan Tim Hukum Prabowo � Sandi yang dibawa ke MK hanya berisi kelipping berita media cetak dan online, karena sangat mungkin akan ditolak mentah-mentah oleh MK,� kicau Syamsuddin Haris lewat akun Twitter @sy_haris seperti dikutip suara.com pada Minggu (26/5/2019).

Sebagaimana diketahui, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto � Sandiaga Uno telah mengajukan sengketa hasil Pemilu 2019 ke MK. Permohonan sengketa hasil Pemilu itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo � Sandiaga Uno, yakni Bambang Widjojanto pada Jumat (24/5).

Dalam laporannya itu Tim Kuasa Hukum Prabowo � Sandiaga Uno membawa 51 barang bukti gugatan ke MK. Hanya saja, dari 51 bukti tersebut sebanyak 35 diantaranya berupa dokumen yang berasal dari tautan pemberitaan.

sumber: suara

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @beritaislam

Tidak ada komentar