Ralat Pernyataan Jokowi Tentang Jual Aset Negara Di BUMN , Menteri Rini : Maksud Jokowi Bukan Itu
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengklarifikasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta perusahaan pelat merah untuk menjual asetnya lewat skema sekuritisasi. Menurutnya yang dimaksud Jokowi bukanlah menjual aset negara yang ada di BUMN.
Dia menjelaskan, konsep sekuritisasi yang dimaksud adalah keuntungan yang didapat BUMN dari salah satu asetnya dibayarkan di muka oleh swasta yang menjaminkan, dan kemudian diputar untuk membangun proyek baru. Jadi, BUMN mendapatkan obligasi atau pinjaman dari asumsi keuntungan tersebut.
"Simple-nya gini, jalan tol misalnya. Jadi kalau jalan tol secara historis selama satu tahun ini kita bisa taulah average kira-kira berapa kendaraan yang lewat. Dengan demikian, kita bisa mengetahui revenue dan income kita berapa banyak setiap tahun. Itu yang kita sekuritisasi," katanya di sela-sela kunjungan kerja di Cirebon, Jawa Barat, Senin (28/11/2016).
Biasanya, kata mantan Menteri Bos Astra ini, tenor pinjaman berkisar antara lima hingga sepuluh tahun. Selama jangka waktu tersebut, keuntungan yang didapat dari ?aset perusahaan pelat merah diserahkan kepada swasta karena mereka telah membayarkannya di muka.
"Umpamanya, jalan tol ini bisa mendapatkan revenue selama 10 tahun, Rp3 triliun. Terus kita menukar obligasi sekitar Rp2,5 triliun ya itu yang akhirnya revenue strim dari jalan tol ini sudah terikat dengan obligasi ini.? Jadi setiap kali kita harus bayar cicilan, itu diambil dari revenue strim itu," ?imbuh dia.
Dalam konsep sekuritisasi,? tambahnya pengelolaan akan tetap berada di tangan BUMN. "Jadi kita revenue nya dapat di muka nih. Uang ini kita bisa pakai untuk investasi baru. Si pemilik obligasi, gue dapat dari mana ya kasih utang seperti ini,? ya ini jelas dari revenue mobil-mobil yang lewat itu?," paparnya
Dia menjelaskan, konsep sekuritisasi yang dimaksud adalah keuntungan yang didapat BUMN dari salah satu asetnya dibayarkan di muka oleh swasta yang menjaminkan, dan kemudian diputar untuk membangun proyek baru. Jadi, BUMN mendapatkan obligasi atau pinjaman dari asumsi keuntungan tersebut.
"Simple-nya gini, jalan tol misalnya. Jadi kalau jalan tol secara historis selama satu tahun ini kita bisa taulah average kira-kira berapa kendaraan yang lewat. Dengan demikian, kita bisa mengetahui revenue dan income kita berapa banyak setiap tahun. Itu yang kita sekuritisasi," katanya di sela-sela kunjungan kerja di Cirebon, Jawa Barat, Senin (28/11/2016).
Biasanya, kata mantan Menteri Bos Astra ini, tenor pinjaman berkisar antara lima hingga sepuluh tahun. Selama jangka waktu tersebut, keuntungan yang didapat dari ?aset perusahaan pelat merah diserahkan kepada swasta karena mereka telah membayarkannya di muka.
"Umpamanya, jalan tol ini bisa mendapatkan revenue selama 10 tahun, Rp3 triliun. Terus kita menukar obligasi sekitar Rp2,5 triliun ya itu yang akhirnya revenue strim dari jalan tol ini sudah terikat dengan obligasi ini.? Jadi setiap kali kita harus bayar cicilan, itu diambil dari revenue strim itu," ?imbuh dia.
Dalam konsep sekuritisasi,? tambahnya pengelolaan akan tetap berada di tangan BUMN. "Jadi kita revenue nya dapat di muka nih. Uang ini kita bisa pakai untuk investasi baru. Si pemilik obligasi, gue dapat dari mana ya kasih utang seperti ini,? ya ini jelas dari revenue mobil-mobil yang lewat itu?," paparnya
Post Comment
Tidak ada komentar