Breaking News

Ratusan Ribu Orang Tandatangani Petisi Penjarakan Ahok


POS-METRO.COM - Petisi mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipenjarakan, beredar di dunia maya. Hingga berita ini ditulis, Kamis (20/10/2016) pagi, tercatat sebanyak ratusan ribu orang telah menandatangani petisi online yang mendesak Bareskrim Polri mengusut penistaan terhadap agama Islam itu.

Petisi yang diedarkan kelompok Pembela Islam hingga kini berjumlah 54 ribu penandatangan, sementara petisi versi Front Pembela Islam (FPI) di change.org. sebanyak 80.791 orang menyatakan diri mengikuti petisi ini.

Sejumlah nama ulama dan tokoh nasional, tercantum dalam petisi ini. Mereka adalahProf Dr Din Syamsudin, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra,  K.H. Gimnastiar, K.H. Arifin Ilham, K.H. Bachtiar Nasir, Fakhrurrozi, dan lainnya. Juga ada aktivis pergerkan, tokoh ormas Islam, mahasiswa dan lainnya.

Jumlah yang menandatangani petisi penjarakan Ahok akan terus bertambah seiring dengan viralnya petisi tersebut. Alamat link petisi:https://www.change.org/p/kepolisian-republik-indonesia-dukung-mui-penjarakan-ahok.

Isi penjelasan petisi menyebutkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya secara resmi telah mengeluarkan pendapat dan sikapnya terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu Jakarta pada 27 September 2016.

Sikap dan Pendapat MUI diambil setelah sebelumnya mengadakan Rapat Pimpinan Ormas Islam di kantor MUI. Rapat dihadiri 50 ormas Islam dan ormas nasionalis.

80 Ribu Orang

Sementara itu, Front Pembela Islam (FPI) membuat petisi online di change.org. Penggalangan dukungan itu berjudul "Dukung MUI Penjarakan Ahok". Petisi ini akan dikirim ke Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sebanyak 80.791 orang menyatakan diri mengikuti petisi untuk mendukung upaya pengusutan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh polisi.

Pengamatan harianterbit.com, jumlah itu tercatat pada Kamis (20/10/2016) sekitar pukul 10:15. Jumlah itu terus bertambah.  

Sebelumnya, FPI membuat polling soal siapa saksi ahli yang paling tepat dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Hasilnya. 43 persen memilih KH Makruf Amin (Ketua MUI) dari 2.346 akun yang berpartisipasi dalam polling ini. Jumlah ini sama dengan persentase yang memilih Habib Rizieq. Sisanya 10 persen memilih KH Said Aqil dan 4 persen memilih KH Haedar Nashir.

Berani Mati

Terpisah, Koordinator Pusat Pasukan Berani Mati Gusrin Lessy menegaskan, pihaknya siap membela kehormatan dan kewibawaan ulama dan Majelis Ulama Indonea (MUI) dari serangan Ahokers, atau orang-orang yang tidak suka dan tidak senang karena terganggu kepentingannya.

�Jadi apabila MUI di tuduh bermain politik karena mengeluarkan fatwa adalah tuduhan keji, keliru, sembrono. Tindakan  ini bisa di kategorikan menghina ulama yang merupakan pewaris para Nabi,� kata Gusrin dalam pernyataan pers yang diterima Harian Terbit, Selasa (18/10/2016).  

Menurut Gusrin, MUI telah melaksanakan tugas dan fungsinya membela dan menjaga umat Islam serta sangat berkompeten dalam menafsirkan tindakan Ahok.

 �Untuk itu kami ingatkan kepada pihak Ahokers dan pihak yang berkepentingan termasuk pihak penguasa yang merasa terganggu dengan fatwa MUI agar berhenti menekan atau mendesak MUI untuk mencabut fatwanya,� papar Gusrin. [htc]

Tidak ada komentar