Breaking News

Kader Muhammadiyah Siapkan Langkah Hukum Jika Tuduhan Radikalisme Din Tidak Dicabut

BULETIN BANTEN - Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin, mengatakan laporan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) terhadap Din Syamsudin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak mendasar. Sebelumnya GAR ITB melaporkan Din Syamsudin KASN karena dinilai telah menjadi tokoh radikal."Tuduhan terhadap Prof Din itu merupakan hal yang mengada-ngada dan langkah

Tidak ada komentar