Penjelasan Kemenag Uang Rp 10 Juta Dikembalikan Menag Lukman Setelah OTT Romahurmuziy
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin melaporkan uang Rp 10 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin ke Komisi Pemberantasan 'Korupsi' (KPK). Pelaporan dilakukan pada 26 Maret 2019, atau selang 11 hari setelah peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Haris Hasanuddin di Surabaya yang terjadi 15 Maret 2019.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag
Post Comment
Tidak ada komentar