Breaking News

Potensi Perikanan Capai Rp38 T, Tapi PNPB-Nya Kok Kecil?


DEMOKRASI.CO.ID - Sumbangsih sektor perikanan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dinilai belum optimal. Padahal, Indonesia memiliki sumber daya maritim yang cukup besar.

Front Nelayan Indonesia (FNI) belum melihat optimalisasi penerimaan negara bukan pajak melalui perikanan. Sementara, menurut FNI, begitu banyak sumber daya ikan, perairan dan laut, tetapi sumbangsihnya ke APBN masih sangat minim.

�PNBP merupakan salah satu sektor yang menjanjikan untuk penerimaan negara, selain pajak. Sehingga PNBP diharapkan dapat menyelamatkan APBN dari defisit anggaran dan keseimbangan primer negatif,� ujar Ketua Umum FNI, Rusdianto Samawa kepada Indonesiainside.id, Selasa (29/10).

Karenanya, FNI mendorong Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang baru, Edhy Prabowo bisa mengoptimalisasi PNBP di berbagai sektor kelautan, termasuk perikanan. Menurut Rusdi, selama 5 tahun terakhir kontribusi PNBP perikanan belum pernah mencapai target.

�Misalnya pada tahun 2018, PNBP sektor perikanan hanya mencapai Rp431,83 miliar dari target Rp600 miliar,� jelas dia.

Sektor perikanan hanya terbukukan Rp600 miliar, sementara menurut pakar sumber sumber daya laut Indonesia bisa mencapai Rp38 triliun. Potensi sebesar ini baru dari sektor perikanan saja.

Sebelumnya, DPR juga meminta KKP untuk fokus dalam mengembangkan perikanan berskala industri. DPR mendorong adanya peningkatan kinerja serta ekspor produk kelautan dan perikanan nasional.

�Pemerintah semestinya fokus pada perikanan dengan skala industri untuk memanfaatkan potensi perikanan nasional secara luas,� kata Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Slamet, dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip Antara.

Menurut Slamet, salah satu �pekerjaan rumah� yang sangat esensial di bidang kelautan adalah kebijakan strategis yang belum dituntaskan oleh menteri sebelumnya. Kebijakan itu terkait industri perikanan dalam negeri, sedangkan selama periode 2014-2019 pemerintah masih fokus pada kegiatan perikanan skala kecil.

Ia mengingatkan bahwa KKP juga diamanatkan untuk menjalankan kolaborasi antara instansi pemerintah dengan daerah dalam hal industrialisasi sektor perikanan. Menurutnya, selama lima tahun ke belakang, KKP terlalu sibuk mengurusi UU Perikanan atau pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal. (*/Dry)

Tidak ada komentar