Breaking News

Ujung Nasib Pembuang Sampah di Kali Krukut Tanah Abang

Bidang Pengawasan Penegakan Hukum Dinas LH Provinsi DKI Jakarta akhirnya memberikan hukuman kepada pria bertato yang membuang sampah sembarangan di Kali Krukutm Kebon Tanah, Jakarta Pusat.

"Pagi ini Bidang Pengawasan Penegakan Hukum Dinas LH Provinsi DKI Jakarta melakukan penindakan terhadap masyarakat yang buang sampah sembarangan di kali krukut bawah kebon tanah abang jakarta pusat," kata laman Bidang Pengawasan pada Kamis (31/1/2019).

"Yang bersangkutan dikenakan uang denda Rp. 300.000,- dan berjanji untuk tidak melakukannya kembali," kata laman itu menambahkan, seraya menambahkan tagar #dinaslhdki #dkijakarta #jakarta #malubuangsampahsembarangan #perda3tahun2013 #BidangPPH.

Diketahui, di media sosial, ramai soal seorang warga yang membuang sampah saat pasukan orange melakukan aktivitas bersih-bersih.

"Cuma ada di Jakarta. Orang buang sampah ke sungai di depan mata pasukan oranye yang sedang bertugas. Lokasi Kali Krukut Bawah, Kebon Dalam, Tanah Abang," kata akun Gie Wahyudi pada Kamis (31/1/2019).

Aktivitas tersebut terjadi di Kali Krukut Bawah Kebon Tanah Abang Jakarta Pusat. (Rabu, 30 Januari 2019).

Tidak ada komentar