Pengurusan KIA di Disdukcapil Pangkep Dinilai Ganggu Proses Belajar Siswa di Sekolah
KORANPANGKEP.CO.ID - Sejumlah sekolah dikabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulsel mengeluhkan program pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pangkep mengganggu proses belajar siswa di sekolah, pasalnya dalam 2 pekan terakhir banyak siswa tidak mengikuti materi pelajaran karena ikut mengurus KIA
Menurut RHM salah seorang guru SD di Pangkep tidak sedikit siswanya yang meminta izin setiap harinya untuk ikut mengurus KIA Didisdukcapil Pangkep.di Jalan HM Arsyad B, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep sehingga otomatis banyak siswanya ketinggalan mata pelajaran.
"Iya benar selama kepengurusan KIA selama 2 pekan terakhir ini hampr tiap hari siswa saya ada yang izinsehari penuh sehingga sudah dipastikan siswa tersebut akan ketinggalan materi yang diberikan gurunya hari itu" Ungkapnya
Hal yang sama juga diungkapkan oleh AMB salah seorang guru SMP di Pangkep ia menyebutkan bahwa disekolahnya banyak sekali siswa yang tidak hadir dan izin pergi mengurus KIA bersama orang tuanya, apalagi sudah selesai mengurus KIA Didisdukcapil sejumlah tidak balik lagi kesekolah melanjutkan pelajarannya.
"Kalau bisa, Disdukcapil Pangkep melakukan perekaman dan pembuatan KIA mendatangi sekolah sekolah saja sehingga jadwalnya bisa disesuaikan secara perkelas sehingga siswa tak perlu meninggalkan pelajaran terlalu lama, karena sesudah difoto siswa bisa kembali belajar lagi dikelasnya" Harapnya, Rabu (18/9/2019).
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pangkep, Mustari mengatakan, Setiap hari Disdukcapil menangani berkas 500 anak yang mengurus KIA dan selama 2 pekan terakhir sejak diberlakukannya KIA phaknya sudah menerima permohonan KIA mencapai 3 ribu lebih dari target 16 ribu KIA yang akan diterbitkan di tahun 2019 ini
"Sudah dua pekan ini mencapai tiga ribu lebih dan perhari ada sekitar 500 anak yang mengurus, Target kita tahun 2019 ini sebanyak 16 ribu anak itu memiliki KIA dan kita optimis akan meraih itu," ujarnya.
Mustari menambahkan pihaknya membuka pelayanan pembuatan KIA setiap hari kerja dari pagi pukul 08.00 Wita sampai pukul 17.00 Wita setiap Senin sampai Jumat, bahkan pada hari libur Sabtu juga buka pelayanan, dan mereka yang berhak mendapatkan KIA adalah anak berumur dari 5 hingga 17 tahun ke atas.
"Luar biasa membludak, antusiasme masyarakat menguruskan anaknya KIA, Semua anak yang mengurus KIA berasal dari daratan, pegunungan dan sebagian wilayah kepulauan terdekat. Pada dasarnya anak yang baru lahir boleh mendapatkan KIA, sepanjang dia dibawah 17 tahun," ungkapnya.
Mustari menyebutkan untuk membuat KIA masyarakat cukup enyetor, foto copy KK, akte kelahiran, ada formulir yang diisi dan berfoto langsung di kantor Disdukcapil. nantinya KIA tersebut berfungsi sebagai KTP untuk mengurus paspor, bisa buka rekening bank dan untuk keperluan Administrasi lainnya, ia pun mengingatkan bahwa pengurusan KIA didisduk Capil tidak dipungut biaya atau Gratis
"Kepengurusan KIA gratis dan tidak dipungut biaya, Bisa ditunggu KIA nya ataukah jika banyak yang mengurus selesai sehari. Intinya kita siapkan 16 ribu blanko KIA, nantinya identitas bagi anak-anak kita ini, jika selama ini mereka mengurus memakai KK keluarga. Maka dengan KIA mereka sudah bisa dan ini sebagai KTP mereka" jelasnya.
Khusus daerah kepulauan terluar Pangkep seperti kecamatan Liukang Tangaya dan Liukang Kalmas pihaknya akan mengagendakan jadwal khusus untuk mengutus tim perekaman ke wilayah tersebut.
"Khusus kepulauan terjauh itu seperti Kalmas dan Tangaya, kami akan berangkat kesana tanggal 6 Oktober 2019 bersama Wakil Bupati Pangkep," Pungkasnya.
(ADM-KP)
Menurut RHM salah seorang guru SD di Pangkep tidak sedikit siswanya yang meminta izin setiap harinya untuk ikut mengurus KIA Didisdukcapil Pangkep.di Jalan HM Arsyad B, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep sehingga otomatis banyak siswanya ketinggalan mata pelajaran.
"Iya benar selama kepengurusan KIA selama 2 pekan terakhir ini hampr tiap hari siswa saya ada yang izinsehari penuh sehingga sudah dipastikan siswa tersebut akan ketinggalan materi yang diberikan gurunya hari itu" Ungkapnya
Hal yang sama juga diungkapkan oleh AMB salah seorang guru SMP di Pangkep ia menyebutkan bahwa disekolahnya banyak sekali siswa yang tidak hadir dan izin pergi mengurus KIA bersama orang tuanya, apalagi sudah selesai mengurus KIA Didisdukcapil sejumlah tidak balik lagi kesekolah melanjutkan pelajarannya.
"Kalau bisa, Disdukcapil Pangkep melakukan perekaman dan pembuatan KIA mendatangi sekolah sekolah saja sehingga jadwalnya bisa disesuaikan secara perkelas sehingga siswa tak perlu meninggalkan pelajaran terlalu lama, karena sesudah difoto siswa bisa kembali belajar lagi dikelasnya" Harapnya, Rabu (18/9/2019).
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pangkep, Mustari mengatakan, Setiap hari Disdukcapil menangani berkas 500 anak yang mengurus KIA dan selama 2 pekan terakhir sejak diberlakukannya KIA phaknya sudah menerima permohonan KIA mencapai 3 ribu lebih dari target 16 ribu KIA yang akan diterbitkan di tahun 2019 ini
"Sudah dua pekan ini mencapai tiga ribu lebih dan perhari ada sekitar 500 anak yang mengurus, Target kita tahun 2019 ini sebanyak 16 ribu anak itu memiliki KIA dan kita optimis akan meraih itu," ujarnya.
Mustari menambahkan pihaknya membuka pelayanan pembuatan KIA setiap hari kerja dari pagi pukul 08.00 Wita sampai pukul 17.00 Wita setiap Senin sampai Jumat, bahkan pada hari libur Sabtu juga buka pelayanan, dan mereka yang berhak mendapatkan KIA adalah anak berumur dari 5 hingga 17 tahun ke atas.
"Luar biasa membludak, antusiasme masyarakat menguruskan anaknya KIA, Semua anak yang mengurus KIA berasal dari daratan, pegunungan dan sebagian wilayah kepulauan terdekat. Pada dasarnya anak yang baru lahir boleh mendapatkan KIA, sepanjang dia dibawah 17 tahun," ungkapnya.
Mustari menyebutkan untuk membuat KIA masyarakat cukup enyetor, foto copy KK, akte kelahiran, ada formulir yang diisi dan berfoto langsung di kantor Disdukcapil. nantinya KIA tersebut berfungsi sebagai KTP untuk mengurus paspor, bisa buka rekening bank dan untuk keperluan Administrasi lainnya, ia pun mengingatkan bahwa pengurusan KIA didisduk Capil tidak dipungut biaya atau Gratis
"Kepengurusan KIA gratis dan tidak dipungut biaya, Bisa ditunggu KIA nya ataukah jika banyak yang mengurus selesai sehari. Intinya kita siapkan 16 ribu blanko KIA, nantinya identitas bagi anak-anak kita ini, jika selama ini mereka mengurus memakai KK keluarga. Maka dengan KIA mereka sudah bisa dan ini sebagai KTP mereka" jelasnya.
Khusus daerah kepulauan terluar Pangkep seperti kecamatan Liukang Tangaya dan Liukang Kalmas pihaknya akan mengagendakan jadwal khusus untuk mengutus tim perekaman ke wilayah tersebut.
"Khusus kepulauan terjauh itu seperti Kalmas dan Tangaya, kami akan berangkat kesana tanggal 6 Oktober 2019 bersama Wakil Bupati Pangkep," Pungkasnya.
(ADM-KP)
Post Comment
Tidak ada komentar