Breaking News

Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan

 

Prof. Dr. Ust. H. Abdul Somad Batubara, LC,. MA / Tangkapan layar Youtube Kun Ma Alloh/

 Ustaz Abdul Somad atau akrab dipanggil UAS menjelaskan mengenai hukum ziarah kubur, sebelum dan sesudah bulan Ramadhan.

Hingga kini, masih ada sebagian umat muslim yang bingung mengenai hukum berziarah kubur saat jelang Ramadhan.

Tradisi ziarah kubur menjelang Ramadhan sering dilakukan oleh umat muslim, manfaatnya tidak hanya bagi yang melaksanakan tapi juga dirasakan oleh roh orang yang sudah meninggal.

Dikutip mantrasukabumi.com dari Kanal YouTube Kun Ma Alloh pada Selasa, 6 April 2021, berikut hukum ziarah ku 1 bur menurut Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad merupakan seorang pendakwah dan ulama Indonesia yang sering mengulas kajian agama Islam, khususnya kajian ilmu hadis dan ilmu fikih.

Di dalam isi ceramahnya Ustadz Abdul Somad menjelaskan mengenai hukum ziarah kubur jelang Ramadhan hingga setelah Ramadhan.

Halaman:

Sumber: YouTube

Salah satu jamaah menanyakan mengenai hukum ziarah kubur.

"Bagaimana ziarah ke kuburan ketika memasuki bulan suci Ramadhan?"

"Ziarah sebelum Ramadhan boleh, ziarah sedang Ramadhan boleh, ziarah setelah Ramadhan boleh. Tak ada larangan, bebas," ujar Ustadz Abdul Somad.

Hanya saja yang tidak dibolehkan adalah berziarah di waktu-waktu tertentu, dengan beranggapan bahwa penghuni kubur saat itu sedang menunggu keluarganya yang hidup untuk berziarah.

"Yang tak boleh itu 'ayo kita ziarah Ramadhan yuk', 'kenapa', 'kakek kita (yang telah meninggal di kubur) sedang duduk menunggu kita datang'," ucap UAS.

Pasalnya, orang yang melakukan ziarah kubur adalah orang yang kebetulan hatinya sedang luluh.

"Kenapa banyak orang ziarah sebelum Ramadhan? Kebetulan hatinya sedang luluh saat Ramadhan. Kebetulan ingat dia," kata ustadz.

Karena saat hendak menyambut bulan suci tersebut, hati umat Islam banyak yang sedang luluh dan ingat akan keluarga atau kerabat yang sudah meninggal.

Ziarah kubur boleh-boleh saja selama tidak ada tiga yang tidak diperboleh yaitu:

1. Ketika ziarah kubur tidak untuk membangga-banggakan dan menyombongkan diri.

2. Tidak boleh ziarah kubur jika niatnya meminta kepada manusia yang sudah meninggal karena meminta hanya kepada Allah.

3. Ziarah kubur hanya untuk bersedih menangis almarhum yang sudah meninggal.

Ustadz pun menjelaskan tujuan dan manfaat ziarah kubur yang sering dilakukan umat muslim.

"Adapun ziarah kubur tujuan dan manfaatnya, bisa melembutkan hati, meneteskan air mata untuk mengingatkan kita kepada kematian dan mengingatkan akan negeri akhirat," jelas UAS.

Selanjutnya harus memperhatikan adab-adabnya ketika ziarah kubur, di antaranya yaitu :

Pertama, ketika sampai di makam atau kuburan maka ucapkan salam

Kedua, mendoakan dan tidak dianjurkan mengambil foto di makam atau selfie.


Ketiga, tidak boleh melangkah dan menginjak makam serta jangan jadikan kubur sebagai asbak.

Ustadz Abdul Somad pun menyampaikan apabila ada perbedaan, jangan dipermasalahkan itu adalah bagaimana keyakinan seseorang.

"Pada perkara-perkara yang kita sepakati mari bekerjasama, pada perkara ikhtilaf mari kita lapang dada menerima perbedaan," pungkasnya.***

Tidak ada komentar