Breaking News

Brigpol IP, Polisi Penembak Pemalak, Jalani Pemeriksaan Di Propam Polda Sumsel


Brigpol IP Penembak mati di duga pemalak jalanan Ridwan alias Dedek,  di Simpang Empat Lampu Merah Macan Lindungan Palembang merupakan anggota Shabara Polres OKI. Akibat kejadian ini Brigpol IP menjalani pemeriksaan lanjutan di Propam Polda Sumsel.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Brigpol IP bertujuan untuk mengetahui mengapa sampai menembak Ridwan di lokasi kejadian. Bila nantinya, ada unsur kesengajaan maka proses hukum akan dikenakan kepada IP. Namun, bila memang karena menjaga diri dan refleks prosesnya juga akan berbeda.

Baca Juga : Menjadi Korban Pungli, Anggota Polisi Tembak Pemalak Jalanan Hingga Tewas

"Makanya masih diperiksa intensif dulu. Biar bisa jelas, apakah bersalah atau tidak. Karena secara harpiah, warga sipil dalam kondisi sedang mengalami tindak kriminal melakukan perlawan, tidak bisa disalahkan bila melukai pelakunya," jelasnya.

Berdasarkan keterangan yang diterima Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi dari Brigpol IP, bila dirinya memang mengendarai truk milik orangtuanya dengan nopol seri G.

"Truk itu memang milik orangtua IP dan bukan mengawal atau yang lainnya. Memang saat itu IP sedang lepas dinas tetapi tetap diperbolehkan membawa senpi dinas miliknya," jelasnya.

Awalnya Brigpol IP sedang mengendarai truk, saat di simpang Macan Lindungan, datang Ridwan yang tidak membawa sajam dan langsung meminta uang dan ponsel miliknya. Merasa dipalak, membuat Brigpol IP kesal dan marah dengan Ridwan. Ketika itu pula, datang dua teman Ridwan dari arah pintu sebelah kiri dengan membawa sajam.

Melihat keributan antara Brigpol IP dan Ridwan, dua teman Ridwan berpindah menuju ke pintu sebelah kanan untuk ikut membantu Ridwan.

"Saat itulah, ketika melihat dua teman Ridwan yang datang membawa Sajam dan merasa terancam Brigpol IP refleks mengeluarkan senpi dinasnya dan menembakannya ke arah Ridwan. Ketika Ridwan tertembak, dua teman Ridwan langsung kabur," ujar Supriadi, Selasa (23/7/3019).

Setelah melakukan tembakan Brigpol IP langsung meninggalkan lokasi dan menuju ke pos laka Musi 2 dan melaporkan kepada anggota Pos Laka Musi 2 bila dirinya sudah melakukan penembakan terhadap seorang pemalak.

Baca Juga : Baku Tembak Dengan Petugas, Seorang Pecatan Polisi Sekaligus Gembong Narkoba Tewas.

"Truk itu memang milik orangtua IP dan bukan mengawal atau yang lainnya. Memang saat itu IP sedang lepas dinas tetapi tetap diperbolehkan membawa senpi dinas miliknya," jelasnya.

Supriadi menegaskan, kasus ini tidak akan ditutup-tutupi dan Polda Sumsel akan mengungkapnya di media. Bila memang ada anggota kepolisian yang bersalah proses hukum akan tetap dikenakan.

Tidak ada komentar