Breaking News

Ternyata Ustadz Bachtiar Nasir Ada di Arab Saudi, Polisi Akan Jemput Paksa?

  Opini    KU   - Kuasa hukum Ustadz Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa kliennya belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian hari ini, Selasa (14/5/2019), karena masih berada di Mekkah, Arab Saudi. Bachtiar disebut tengah menghadiri acara Liga Muslim Dunia (????? ?????? ????????).

"Benar (sedang berada di Mekkah). Sejak beberapa hari yang lalu saya lupa. Menghadiri undangan acara Liga Muslim Dunia," ucap Aziz saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (13/5).







Aziz mengaku tidak tahu bahwa kepolisian meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencekal kliennya bepergian ke luar negeri. Karenanya, dia memberi jawaban rinci bagaimana Bachtiar bisa berada di Mekkah.

"Saya tidak tahu kalau masalah pencekalan," ucap Aziz.

Aziz mengatakan Bachtiar masih berada di Mekkah hingga beberapa hari ke depan. Dia menduga Bachtiar bisa berada di Mekkah hingga akhir Ramadan.

Aziz mengaku sudah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

"Tadi saya antar surat permohonannya ke Mabes Polri. Permohonan penundaan pemeriksaan, " ucap Aziz.

Dalam surat tersebut, kuasa hukum atas nama Tim Advokasi Ustadz Bactiar Nasir (TA-UBN), memohon penundaan pemeriksaan kliennya pada Selasa (14/5).

"Karena klien kami saat ini sedang berada di Mekkah untuk menjalankan ibadah umrah dan selanjutnya memenuhi undangan dari Muslim World League untuk mengikuti Konferensi Internasional di Mekkah tanggal 19-22 Mei dengan tema Moderasi Islam dalam Quran dan Sunnah," mengutip bunyi surat permohonan penundaan pemeriksaan.

Undangan kepada Bachtiar Nasir dari Liga Muslim Dunia juga dilampirkan. Undangan itu bertuliskan aksara Arab.

Diketahui, Kepolisian telah menetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).

Polisi pun mengatakan akan menjemput paksa Ustadz Bachtiar Nasir.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Bachtiar Nasir akan dijemput paksa oleh penyidik setibanya di Indonesia.

Ia menjelaskan hal itu telah sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa bila seorang tersangka tidak menghadiri panggilan penyidik hingga tiga kali maka dapat dilakukan penjemputan paksa.

"Ya, info dari penyidik setibanya (Bachtiar Nasir) di Indonesia dengan pasal 112 ayat 2 KUHAP dapat dijemput paksa untuk dimintai keterangan," ujar Dedi ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/5/2019).


Diisukan Kabur, Ini Bantahan Tegas Orang Dekat UBN

Menanggapi adanya isu yang menyebutkan bahwa Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) kabur dari panggilan polisi, orang dekat UBN menyampaikan klarifikasi tegas.

"Bukan kabur. Kami tegaskan sekali lagi, bukan kabur." kata Selo Ruwandanu melalui pesan suara kepada Tarbawia, Selasa (14/5/19).

UBN sedang berada di Arab Saudi untuk menghadiri undangan pertemuan para ulama. Menurut Selo, undangan untuk UBN sudah diterima setengah tahu lalu.

"Sebelum penetapan tersangka dan surat panggilan dari polisi, beliau memang sudah ada rencana ke KSA minggu-minggu ini karena ada undangan dari ulama-ulama di sana, ada konferensi. Undangan resmi. Sudah datang dari setengah tahun lalu." lanjut Selo.

UBN Pilih Undangan Ulama


Selo menjelaskan, UBN melakukan istikharah dan musyawarah sebelum memutuskan mememuhi undangan ulama di Arab Saudi. Hasilnya, UBN memilih undangan ulama.

"Persoalan priotitas. UBN harus memilih panggilan polisi atau panggilan ulama. UBN istikharah dan bermusyawarah dengan kawan-kawan sesama ulama di Jakarta. Maka pilihan memenuhi undangan ulama ke Saudi Arabia menjadi pilihan terbaik yang beliau harus ambil saat ini." tegas Selo.

Soal dugaan tindak pidana pencucian uang yang dinisbatkan kepada UBN, Selo menilai adanya nuansa politis mengingat kasus tersebut sudah ditutup pada 2017 dan tidak ada masalah di pihak bank, yayasan, maupun kepolisian.

"Kasus itu sudah selesai. Dari bank tidak ada masalah. Alur jalannya uang tidak ada masalah. Menjadi bernuansa politis ketika tiba-tiba dukungan UBN ke 02 lebih clear, lebih nyata. Apalagi ketika itu ditambah ijtima' Ulama' 3." pungkas Selo. [Tarbawia]

Tidak ada komentar