Breaking News

MER-C akan Gugat KPU ke Mahkamah Internasional ! KPU : "Sudahlah itu Kelelahan, Jangan Diungkit Terus"

  Opini    KU   - Presiden Direktur Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Arif Rahman, akan menggugat Komisi Pemilihan Umum ke Mahkamah Pidana Internasional bila masih abai terhadap kasus bencana kemanusiaan Pemilu 2019. Lebih dari 500 petugas KPPS meninggal dunia secara serentak usai pencoblosan pemilu. Ribuan lainnya sakit dan dirawat.

"Kami akan menggugat jika dari KPU tidak memberikan respons terkait kondisi yang saat ini terjadi. Karena kami tidak ingin korban lebih banyak lagi berjatuhan," kata Arif di kantor MER-C, Jakarta, Rabu malam, 15 Mei 2019.




Ia menyiapkan gugatan pada KPU sebagai pelaksana pemilu. Sehingga korban pemilu menjadi tanggung jawab KPU.

"Normalnya bisa (gugat ke kepolisian), (tapi) kalau polisi tidak (akan ajukan), kita bicara sekarang keberpihakan maupun position-nya. Kalau kita lihat perkembangan media jadi anekdot. Ada kambing meninggal polisi turun, kenapa manusia meninggal banyak polisi tidak turun," kata Arif.

Ia juga tidak akan melaporkan KPU ke DKPP karena sanksi terhadap etika tak dijatuhi hukuman, tapi hanya sebagai code of conduct.

"Tuntutannya belum masuk dan belum memformulasikan detail tuntutan. Itu dengan lawyer yang akan memasukkan gugatan ke mahkamah," kata Arif, seperti dilansir VIVA.

Update terbaru sampai Kamis (16/5/2019) jumlah Petugas Pemilu Meninggal Dunia 622 Orang.

Petugas KPPS : 498
Panwaslu : 92
Polisi : 29
TNI : 3

Ditanya soal Ratusan Petugas Pemilu Meninggal, KPU: Sudahlah Memang itu Kelelahan ?? Jangan Diungkit Terus

  Opini    KU   -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menepis dinilai menutup mata terhadap ratusan petugas pemilu yang meninggal dunia. Ratusan petugas pemilu yang gugur tidak ada kaitannya dengan dugaan kecurangan pemilu.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, petugas pemilu yang meninggal disebabkan kelelahan. Bahkan, menteri kesehatan juga pernah menyampaikan tentang penyebab petugas pemilu yang meninggal itu.


�Sudah lah orang yang kita tahu meninggal ini memang benar karena kelelahan. Kan menteri kesehatan juga sudah bilang mereka punya penyakit bawaan,� ujar Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Dia meminta kepada semua pihak tidak terus mengaitkan jatuhnya korban dari petugas pemilu dengan dugaan kecurangan. �Mereka memang ada yang sakit, terus bekerja dengan penuh semangat, dengan penuh dedikasi, gitu loh,� ucapnya.
Sebelumnya, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) prihatin atas meninggalnya ratusan petugas pemilu. MER-C kemudian membentuk tim mitigasi kesehatan bencana pemilu 2019.
Pembina MER-C Joserizal Jurnalis menilai, pemerintah dan KPU mengabaikan kasus tersebut sehingga korban terus berjatuhan.
�MER-C mendesak pemerintah dan KPU untuk peduli baik turun melihat korban yang sakit dan menangani mereka termasuk pembiayaan rumah sakit dan seterusnya hingga mereka sembuh. Hal ini untuk mencegah kematian lebih banyak,� kata Joserizal di Kantor MER-C, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Jumlah seluruh petugas Pemilu 2019 yang meninggal sudah menembus angka 583 orang. Angka tersebut terdiri dari 469 petugas Kelompok Penyelenggara Penghitungan Suara (KPPS), 92 orang petugas pengawas dan 22 petugas keamanan. [inw]

Aneh, KPU Minta Insiden Banyaknya KPPS Meninggal Tak Diungkit Terus


Di tengah proses penghitungan dan rekapitulasi surat suara Pemilu 2019, KPU masih menjadi sorotan karena banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia maupun sakit. KPU ingin peristiwa ini tidak terus dibahas oleh masyarakat luas.
�Proses KPU sekarang ini kan sedang disibukkan dengan banyak hal. Kita juga sudah mengurusi tentang teman-teman atau saudara-saudara kita yang meninggal ketika bertugas di KPSS. Kita sudah mengurusi itu,� kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).
Ilham mengatakan, KPU tidak ingin membahas persoalan ini terus menerus. Sebab, pihaknya tengah fokus pada tahapan rekapitulasi penghitungan suara nasional. Sehingga pengumuman pemenang pemilu dapat dilakukan tepat waktu, yakni 22 Mei mendatang.
�Jadi kalau untuk kemudian mengulang kembali menyoal kembali persoalan-persoalan itu, buat kami nanti kita akan kesulitan untuk menghadapi persoalan-persoalan ke depan, seperti rekapitulasi hari ini,� ungkap Ilham.
Namun, jika ada sejumlah pihak yang tetap menginginkan dan membentuk Tim Pencari Fakta untuk memastikan penyebab kematian petugas KPPS, KPU tidak akan melarangnya. Akan tetapi, KPU dipastikan tidak ikut dalam tim tersebut.
�Kalau memang ada tim investigasi yang melakukan investasi silakan saja. Kalau menurut kami memang murni kelelahan, murni kecapekan. Coba dicek deh sekarang aja kabupaten/kota sudah ada banyak yang sakit ya, seperti yang dari Bekasi di kota di kabupaten,� tutur Ilham
�Kalau kemudian kami tanggapi tersebut hal-hal itu banyak hal yang kemudian tidak bisa kami kerjakan ke depan. Prinsipil adalah sekali lagi kami sudah upayakan ada santunan dan sebagainya, artinya bukan kita selesaikan hanya dengan santunan, tidak. Tetapi kemudian mari kita evaluasi pemilu serentak ini bersama-sama,� tutupnya.
Berdasarkan data KPU, hingga Selasa (7/5), tercatat 456 petugas KPPS meninggal dunia, dan 4.310 orang sakit. [km]

Tidak ada komentar