Breaking News

Tak Rela Prabowo Diserang Persoalan Lahan, Hashim Akan Gugat Jokowi

SWARAKYAT.COM - Hashim Djojohadikusumo, angkat bicara soal polemik lahan yang dikuasai kakak kandungnya, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Tampak tak rela Prabowo diserang Joko Widodo (Jokowi) soal kepemilikan lahan, Hashim menilai Jokowi telah melanggar aturan KPU saat debat capres kedua pada Minggu (17/2/2019).

Hashim kemudian menegaskan bahwa lahan ratusan ribu haktare itu milik perusahaan bukan milik pribadi Prabowo.

Awalnya Hashim mengaku sangat menyesali pernyataan Jokowi.



�Ya saya terus terang saja sangat menyesal bahwa pak Jokowi itu menyerang pribadi Pak Prabowo mengenai tanah yang seolah-olah milik Pak Prabowo,� kata Hashim usai menghadiri debat capres kedua pada Minggu (17/2/2019).

�Ratusan ribu hektare di Kalimantan Timur dan di Aceh itu milik perusahaan bukan milik pribadi Prabowo,� lanjut Hashim.

Hashim menuturkan, di tahun 2004 lahan tersebut diambil alih Prabowo dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

�Dan waktu itu tahun 2004 Pak Prabowo ambil alih dari BPPN, itu BPPN adalah badan negara yang mengelola utang-utang orang lain, yang kredit macet,� ucap Hashim.

Hashim menilai tindakan Prabowo tersebut menolong pemerintah Indonesia.

�Sebenarnya Prabowo menolong negara,� ujarnya. �Jelas Prabowo menolong negara, dengan ambil alih aset-aset yang bermasalah.�

Hashim kembali mengungkapkan keberatannya dengan pernyataan Jokowi. Bahkan dia mengaku akan melaporkan Jokowi ke Bawaslu.

�Kami keberatan, dan nanti akan kami gugat,� kata Hashim. �Akan lapor ke Bawaslu.�

Hashim juga mengaku sudah membicarakan tindakan Jokowi ke Ketua KPU, Arief Budiman.

�Tadi saya sudah berbicara ke ketua KPU, Pak Arif Budiman ya memang itu diajukan saja,� ucap Hashim.

Menurut Hashim, dalam aturan seorang peserta debat dilarang menyinggung atau menyerang pribadi lawannya.

Hashim menganggap Prabowo Subianto saja tak pernah menyerang pribadi Jokowi.

�Di aturan debat tidak boleh menyerang pribadi, Pak Prabowo kan tidak pernah menyerang Jokowi pribadi,� katanya.

�Tadi jelas Jokowi menyerang pribadi Prabowo kami tidak rela. Pak Jokowi melanggar aturan KPU,� imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam debat capres Minggu (17/2/2019) malam, capres 01 Jokowi mengungkap data jika Prabowo menguasai 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah.

Menurut pengamat komunikasi dan media lembaga kajian independen PARA Syndicate, Bekti Waluyo mengatakan apa yang disampaikan Jokowi adalah pengungkapan sebuah kebijakan.

�Ratusan ribu hektare lahan yang kini dimiliki Prabowo adalah buah dari sebuah kebijakan, saya kira itu bukan serangan pribadi karena Jokowi merujuk hal itu sebagai sebuah kebijakan,� tutur Bekti Waluyo di Kantor PARA Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).

Bekti menilai apa yang disampaikan Jokowi adalah jawaban taktis atas pernyataan Prabowo yang terlalu menekankan narasi Pasal 33 UUD 1945 yang menyebut cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Sedangkan Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Jokowi adalah sebuah �negatif campaign�, namun tetap sah dilakukan.

�Itu sah-sah saja dilakukan,� tegasnya.

Meskipun dijawab Prabowo bahwa lahan seluas itu berstatus HGU (Hak Guna Usaha), namun menurut Ari, publik bisa mempertanyakan konsistensi dari pernyataannya selama ini.

�Beliau terlalu mempropagandakan Pasal 33 UUD 1945, lau menyerang kekayaan negara dikuasai 1 persen elite, lalu kan publik bertanya apakah Pak Prabowo masuk yang 1 persen itu atau tidak,� jelasnya.

�Konsistensilah yang dinilai, pemimpin dilihat dari satu kata, satu hati, dan satu tindakan dalam memimpin,� pungkasnya.

Tidak ada komentar