Di Pulau Ini, Suara Capres 01 Sebanyak 183 Ditulis 1.883
Kecurangan dalam Pemilu 2019 khususnya pemilihan presiden bukan isu isapan jempol belaka. Kecurangan itu ditemukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4, Petak Kaja, Gianyar, Bali.
Dari data yang diunggah ke sistem informasi penghitungan (situng), KPU menuliskan bahwa calon presiden dan wakil presiden, Jokowi-Ma'ruf Amin, mendapatkan 1.833 suara. Sedangkan kompetitornya, capres-cawapres 02, Prabowo-Sandi, hanya mendapat 2 suara.
Keanehan terlihat ketika jumlah seluruh suara sah sebanyak 185, jumlah suara tidak sah 4, sehingga total menjadi 189 suara, baik yang sah maupun yang tidak sah.
Pada formulir C1, tercatat Jokowi-Ma'ruf mendapatkan suara sebanyak 183. Sedangkan Prabowo-Sandi 2 suara. Jika dibanding dengan apa yang tertulis di website KPU, maka penggelembungan suara untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf sebanyak 1.650.
Temuan itu sendiri diungkap oleh salah satu pengguna twitter yaitu pegiat media sosial CakKhum.
REKOR BARU!!!� CAK KHUM (@CakKhum) April 23, 2019
Salah input data sampai ditambah 1650 suara satu TPS untuk 01
TPS 04
Petak Kaja
Gianyar
Gianyar
Bali
Mohon @KPU_ID @bawaslu_RI menindaklanjuti ini
Cc @kumparan @detikcom @VIVAcoid pic.twitter.com/RN1ae7yO4H
Post Comment
Tidak ada komentar