Breaking News

Aliansi Umat Islam Tambora Meminta Habib Rizieq Dibebaskan

Brotherhood - Jakarta. Bertempat di Masjid Jami Al Ulama, pada 9 Mei 2021. Aliansi Umat Islam Tambora Jakarta Barat menuntut kepada Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab beserta para Ulama lainnya dibebaskan terkait denga kasus kerumunan di Petamburan. Video Bebaskan Habib Rizieq

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menuntut keadilan, melihat dari fakta-fakta persidangan yang telah berjalan.

Baca Juga : Pakar Hukum: Yang Melanggar Pancasila Bukan FPI Tetapi Pemerintah !

Juru bicara Aliansi Umat Islam Tambora, Abu Umar mengatakan bahwa telah terang benderang Habib Rizieq dan Ulama lainnya harus diputus bebas. Tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi di Acara Maulid tersebut.

Baca Juga : Dr. H. Abdul Chair: Surat Dakwaan Perkara IBHRS Layak Dinyatakan Batal Demi Hukum

Kita akan malu, kepada anak cucu kita dikemudian hari. Bahwa pernah terjadi kriminalisasi terhadap Para Ulama yang tidak bersalah. Maka dari itu, saya meminta hakim untuk memberikan putusan bebas. Tambah Ustadz Abu Umar. 




Baca Berita Lain :

Sugeng Waras: Maafkan Aku Rakyat Indonesia !

Ahli Hukum Pidana Menilai Perkara Habib Rizieq Syihab Tidak Boleh Diproses Lagi

> Fadli Zon: Penahanan Habib Rizieq Syihab Sarat Muatan Politik Dibanding Penegakkan Hukum
 

Tidak ada komentar