Sudahkah Negeri Ini Merdeka?
17 Agustus 2020 Negara Indonesia kembali memperingati hari kemerdekaannya yang ke 75 tahun, tentunya kita mengucapkan Alhamdulillah puji syukur kepada Allah Swt. yang telah memberikan kita tempat yang aman, tempat yang nyaman untuk melakukan dakwah, untuk beribadah kepada Allah dan tentunya ini adalah nikmat yang harus disyukuri.
Secara fisik kemerdekaan ini adalah sesuatu yang harus kita syukuri namun apakah kemerdekaan ini ada pada bangsa kita secara nonfisik? Maka kita lihat dulu apa yang dimaksud dengan merdeka.
Berbicara tentang kemerdekaan, jika berpatokan pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merdeka mempunyai tiga arti, yakni sebagai berikut:
1. Bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya), berdiri sendiri;
2. Tidak terkena atau lepas dari tuntutan;
3. Tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu, leluasa.
Jadi, merdeka itu adalah suatu keadaan seseorang itu bebas, seseorang itu bisa melakukan apapun yang dia inginkan dan sebenarnya tidak ada sesuatu yang namanya bebas yang tidak bersyarat. Bebas itu ada maknanya dan ada syaratnya.
Jika kita lihat tentang masalah kemerdekaan di Indonesia telah dijelaskan dalam undang-undang dasar di pembukaan setidaknya ada empat tujuan Indonesia ini dibentuk;
Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Bagaimana dengan melindungi segenap tumpah darah Indonesia sedangkan dimasa pandemi saja rakyat diberi solusi new normal life alias dipaksa hidup berdampingan dengan Corona, nyawa rakyat dipertaruhkan demi menghidupkan ekonomi.
Bagaimana kasus-kasus TKI di luar negeri yang mendapatkan perlakuan buruk dari majikannya, belum bisa diselesaikan dengan cara yang baik agar mereka bisa pulang dengan selamat dan membawa gajinya.
Kasus pembunuhan didalam negeri masih tinggi menurut Badan Pusat Statistik dilansir dari situs bps.go.id, terjadi kasus pembunuhan pada tahun 2015 sebanyak 1.491 kasus, tahun 2016 sebanyak 1.292 kasus, tahun 2017 sebanyak 1.150 kasus dan pada tahun 2018 tercatat 1.024 kasus. Tingginya angka pembunuhan di negeri ini telah menunjukkan kegagalan negara dalam memberikan jaminan rasa aman khususnya perlindungan terhadap jiwa atau nyawa setiap individu rakyat.
Belum lagi ditambah kasus kematian 700 lebih petugas KPPS yang misterius, kasus Novel Baswedan dan kasus-kasus yang lainnya.
Kedua, memajukan kesejahteraan umum.
Kalau dikatakan memajukan kesejahteraan umum maka yang kita lihat justru sebaliknya ketika dimasa sulit seperti pandemi ini, pemerintah justru menaikkan iuran BPJS, membiarkan rakyat membayar sendiri biaya rapid test dan swab test, tagihan listrik ikutan melejit, Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) hampir meluas di setiap provinsi, harga sembako naik dan lain-lain. Orang-orang menjadi terbatas dari pada pekerjaan yang layak dan juga kehidupan yang senantiasa semakin sulit pada saat ini. Semua ini tak lepas dari dianutnya sistem kapitalis dalam mengatur kehidupan dimana negara tidak menjadi raa'in atau pengurus umat tapi hanya berperan sebagai regulator saja.
Pandemi virus Corona (COVID-19) bisa membuat orang lebih banyak masuk jurang kemiskinan. Berdasarkan prediksi terbaru Bank Dunia tentang kondisi Indonesia, diperkirakan akan ada 5,5 sampai 8 juta masyarakat Indonesia yang jatuh dalam kemiskinan karena pandemi ini. Menurut laporan Bank Dunia, masyarakat Indonesia semakin sulit mencari nafkah sejak adanya pandemi COVID-19. Pekerja di beberapa sektor sangat terdampak seperti transportasi dan konstruksi. (detik.com, 19/7/2020)
Tentu saja ini menunjukkan bahwa negeri ini masih jauh dari kata sejahtera.
Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa
Mencerdaskan kehidupan bangsa, Ini pun juga kita pertanyakan. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengungkapkan data angka anak putus sekolah di Indonesia pada 2019. Sepanjang tahun itu, sekitar 4,3 juta siswa Indonesia putus sekolah di berbagai jenjang.
Direktur Pendidikan dan Agama Kementerian PPN/ Bappenas, Amich Alhumami, dalam Konferensi Video, Rabu, 15 Juli 2020, menyebut, potensi terbesar putus sekolah berada pada usia 15-16 tahun. Siswa di rentang usia tersebut merupakan peserta didik yang baru lulus dari SMP dan akan melanjutkan ke SMA. Kata Amich, potensi putus sekolah tersebut paling besar dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi keluarga.
Viralnya kisah bocah SD jualan cilok demi beli kuota Internet untuk belajar online dan menuai pujian dari netizen bisa dijadikan salah satu bukti. Belajar daring menuntut agar setiap siswa harus memiliki handphone atau laptop dengan jaringan internet yang memadai. Sayangnya, tidak semua orang tua siswa mampu membeli kuota internet. Seperti yang dialami oleh seorang bocah kelas 6 SD ini. Bocah bernama Darwis itu sampai rela berjualan cilok demi bisa membeli kuota internet untuk sekolah online. Pertanyaannya dimana peran negara?
Belum lagi tentang mahalnya biaya masuk sekolah. Mencerdaskan kehidupan bangsa seolah-olah menjadi sebuah ironi, kenapa? Karena seolah-olah yang boleh sekolah hanyalah orang-orang yang punya uang, orang-orang yang kaya. Sementara yang tidak punya uang akan terbatas aksesnya terhadap pendidikan. Generasi yang bodoh sangatlah rentan menjadikan negeri ini gampang dijajah secara pemikiran baik dibidang akidah, sosial, budaya dan lain-lain. Inilah yang dinamakan penjajahan non fisik berupa perusakan pemikiran umat sehingga mereka pobhia terhadap ajaran agamanya sendiri yaitu Islam.
Keempat, ikut berpartisipasi aktif dalam perdamaian dunia
Ikut aktif untuk perdamaian dunia? Kasus Palestina, kasus rohingya, kasus Uighur, kasus penindasan muslim India dan lain-lain, kita bisa melihat ternyata Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa kecuali hanya mengutuk saja dan ini pun bisa menjadi pertanyaan apa sih sebenarnya kemerdekaan yang hakiki?
Kemerdekaan Hakiki
Mewujudkan penghambaan hanya kepada Allah Swt. sesungguhnya berarti mewujudkan kemerdekaan hakiki untuk umat manusia. Inilah yang merupakan misi utama Islam. Dalam pandangan Islam, kemerdekaan hakiki terwujud saat manusia terbebas dari segala bentuk penghambaan dan perbudakan oleh sesama manusia.
Terkait misi kemerdekaan Islam ini, Rasulullah saw pernah menulis surat kepada penduduk Najran. Di antara isinya berbunyi:
«… أَمّا بَعْدُ فَإِنّي أَدْعُوكُمْ إلَى عِبَادَةِ اللّهِ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ وَأَدْعُوكُمْ إلَى وِلاَيَةِ اللّهِ مِنْ وِلاَيَةِ الْعِبَادِ …»
…Amma ba’du. Aku menyeru kalian untuk menghambakan diri kepada Allah dan meninggalkan penghambaan kepada sesama hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian agar berada dalam kekuasaan Allah dan membebaskan diri dari penguasaan oleh sesama hamba (manusia)… (Al-Hafizh Ibnu Katsir, Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, v/553).
Misi Islam mewujudkan kemerdekaan hakiki untuk seluruh umat manusia itu juga terungkap kuat dalam dialog Jenderal Rustum (Persia) dengan Mughirah bin Syu’bah yang diutus oleh Panglima Saad bin Abi Waqash ra. Pernyataan misi itu diulang lagi dalam dialog Jenderal Rustum dengan Rabi bin Amir (utusan Panglima Saad bin Abi Waqash ra). Ia diutus setelah Mughirah bin Syu’bah pada Perang Qadisiyah untuk membebaskan Persia.
Jenderal Rustum bertanya kepada Rabi bin Amir, “Apa yang kalian bawa?” Rabi bin menjawab, “Allah telah mengutus kami. Demi Allah, Allah telah mendatangkan kami agar kami mengeluarkan siapa saja yang mau dari penghambaan kepada sesama hamba (manusia) menuju penghambaan hanya kepada Allah; dari kesempitan dunia menuju kelapangannya; dan dari kezaliman agama-agama (selain Islam) menuju keadilan Islam…” (Ath-Thabari, Târîkh al-Umam wa al-Mulûk, II/401).
Semua itu akan menjadi nyata jika umat manusia mengembalikan hak penetapan aturan hukum hanya kepada Allah SWT dan Rasul saw. Caranya dengan memberlakukan syariah Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Tanpa itu, kemerdekaan hakiki, kelapangan dunia dan keadilan Islam tak akan pernah bisa terwujud. Selama aturan, hukum dan sistem buatan manusia yang bersumber dari akal dan hawa nafsu mereka terus diterapkan dan dipertahankan maka selama itu pula akan terus terjadi penjajahan, kesempitan dunia dan kezaliman. Allah SWT telah memperingatkan hal itu:
﴿وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ﴾
Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku maka sungguh bagi dia kehidupan yang sempit dan Kami akan mengumpulkan dirinya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta (QS. Thaha: 124).[]
Oleh: Nabila Zidane
Forum Muslimah Peduli Generasi dan Peradaban
Post Comment
Tidak ada komentar