Merdeka dari Imperialisme, Terjerat Neoimperialisme Kemudian
Beberapa hari kedepan tepatnya tanggal 17 Agustus 2020, Indonesia menginjak 75 tahun sejak Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada tahun 1945. Merdeka secara dejure yang dinilai sebagai bebasnya negeri ini dari penjajahan bangsa-bangsa asing dan sebab telah usainya penjajahan fisik seperti culturstelsel, kerja rodi dan kerja romusha yang ada pada negeri ini.
Lantas dari sana, bisakah kita menjamin Indonesia dikatakan merdeka secara total sampai saat ini?
Faktanya, teramat menyebalkan untuk menyebut bahwa negara kita Indonesia sudah merdeka dari seluruh aspek kehidupan. Bagaimana tidak, realitasnya penjajahan gaya baru masih mencengkeram Indonesia. Hanya saja, penjajahan yang dialami Indonesia berubah dari penjajahan militer ke penjajahan non-militer.
Dalam aspek politik, ekonomi, sosial budaya, hukum dan pertahanan keamanan misalnya yang semuanya itu masih di bawah pengaruh asing dan menjadikan Indonesia dalam posisi negeri pengekor dan negeri yang tereksploitasi. Salah satu buktinya adalah dalam aspek politik. Kebijakan dan politik luar negeri yang tidak mandiri, liberal dan terikat dengan sistem politik dunia yang dominan saat ini. Yakni kapitalisme yang dianut oleh negara adidaya yaitu Amerika Serikat.
Aspek selainnya yaitu dalam bidang ekonomi, Indonesia juga terikat dalam pengaruh negara adidaya yakni sistem ekonomi kapitalis berbasis ribawi yang mengakibatkan kesenjangan makin nampak, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin sebab kekayaan hanya berputar pada segelintir orang saja.
Dan berdampak pada aspek sosial budaya yakni tak pernah ada ketuntasan dalam kemiskinan, kesejahteraan sosial serta berujung kriminalitas dan kerusakan moral. Belum lagi, tawaran-tawaran tipuan berupa jebakan-jebakan investasi asing dan program-program hutang.
Maka secara jelas membuktikan bahwa Indonesia hingga saat ini masih terjajah dan belum merdeka. Penjajahan yang dilakukan saat ini terhadap negeri ini memanglah tidak sama dengan penjajahan yang telah lalu yakni penjajahan militer. Dimana penjajahan gaya lama tersebut dapat membangkitkan perlawanan dari pihak terjajah. Sehingga dari situlah muncul penjajahan gaya baru (neoimperialisme) yang penjajahan gaya tersebut tidak mudah untuk disadari.
Sama seperti yang terjadi pada negeri kita saat ini. Para penjajah menjajah negeri ini dengan menancapkan pengaruh-pengaruhnya, ideologi-ideologinya serta pemikiran-pemikirannya di segala aspek. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem buatannya yakni sistem demokrasi sekuler yang lahir dari sistem kapitalisme. Tujuannya adalah agar semakin melanggengkan neoimperialisme dan neokolonialisme di Indonesia.
Lantas bagaimana seharusnya memandang kemerdekaan itu?
Dikatakan kemerdekaan hakiki ialah ketika hilang segala bentuk penjajahan, ekploitasi, penindasan, dan penghambaan terhadap manusia oleh manusia lainnya. Dan bentuk penghambaan manusia terhadap manusia adalah salah satunya dengan menerapkan aturan buatan manusia dan menafikan aturan yang dibuat oleh sang Pencipta yakni Allah SWT.
Maka Islam dengan seperangkat aturan dari Allah SWT datang untuk membebaskan manusia dari segala penghambaan terhadap aturan manusia yang membuat sengsara dan tidak mensejahterakan manusia. Sebab hanya sistem Islamlah yang mampu memberi keadilan, membebaskan manusia dari kedholiman dan menghilangkan segala penindasan dan penderitaan yang dihasilkan oleh sistem buatan manusia saat ini yakni Demokrasi.
Karena dengan diterapkannya aturan yang dibuat oleh Maha Pencipta yang maha mengetahui apa-apa yang terbaik untuk hamba-hamba yang diciptakanNya, maka sudah pasti negeri ini akan meraih kemerdekaan secara nyata dan bukan sekedar pura-pura belaka. Wallahu'alam.[]
Oleh: Anggraini Putri Mahardita
Post Comment
Tidak ada komentar