Breaking News

Antisipasi Corona, Menkumham Teken Kepmen Bebaskan Narapidana dan Anak




Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengeluarkan keputusan tentang pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi.

Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020, ini diambil dalam rangka menyelamatkan Narapidana dan Anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Rumah

Tidak ada komentar