Polisi tak segera Tangkap & Berikan Status Tersangka, Khawatir Hukum Jalanan Menimpa Ade Armando

GELORA.CO - Ada kekhawatiran hukum jalanan menimpa Ade Armando bila polisi tidak segera menangkap dan memberikan status tersangka Ade Armando yang telah menghina Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun Facebook-nya.
Demikian dikatakan aktivis politik Rahman Simatupang dalam pernyataan kepada suaranasional, Sabtu (2/11/2019). �Selama ini Ade Armando dekat kekuasaan sehingga kebal hukum,� jelasnya.
Rahman mengatakan, Ade Armando pernah dilaporkan kasus penghinaan terhadap agama namun sampai sekarang kasusnya tidak jelas.
Kata Rahman, Ade Armando sudah menyebarkan kebencian terhadap Anies Baswedan.
�Ade Armando tidak bisa berkilah yang diposting di akun Facebook-nya sebagai kritik dan kebebasan mengutarakan pendapat,� papar Rahman.
Rahman mengatakan, postingan maupun tulisan Ade Armando tidak mencerminkan seorang dosen Universitas Indonesia (UI).
�Ade Armando seorang provokator yang sengaja memunculkan konflik,� jelas Rahman.[sn]
Post Comment
Tidak ada komentar