Berpura-Pura Ingin Ngekos di Pangkep, Pelaku Bawa Lari Motor dan HP Pemilik Rumah Kos
KORANPANGKEP.CO.ID - Seorang pelaku curanmor dengan modus berpura pura meminjam motor korbannya berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulsel, dan terpaksa dihadiahi timah panas saat hendak merebut senjata polisi saat pelaku ditangkap. Minggu (01/9/2019) sekitar pukul 02.00 wita di Makassar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP. Anita Taherong, Kejadian bermula
Pada hari senin tanggal 29 juli 2019 lalu, sekitar pukul 15.00 wita sore, ketika Pelaku yang bernama Fajar Asmara (29 tahun) warga Jalan Nur Aqsa, Kelurahan Barua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel berpura pura ingin menyewa rumah kos milik korban untuk ditinggali sementara di jalan Beringin Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.
"Saat korban membersihkan kamar kos yang hendak ditempati tersebut, pelaku kemudian kembali berpura pura meminjam motor korban dan handphone teman korban dengan alasan ingin membelikan nasi buat teman teman korban yang ikut membersihkan di rumah kos tersebut, naman setelah berselang beberapa jam kemudian pelaku tidak muncul-muncul dan membawa kabur motor korban." Ungkap Anita Taherong
Sadar kendaraan dan handphonenya di bawa lari oleh pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolres Pangkep. Mendapat laporan dari Korban dengan Nomor Laporan : LP/158/VII/2019/SPKT tgl 29 Juli 2019 Tim Resmob Polres Pangkep langsung melakukan penyelidikan diwilayah hukum kabupaten Pangkep dan juga melakukan koordinasi dengan Timsus Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar untuk melacak keberadaan pelaku
"Setelah melakukan koordinasi dengan Timsus Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, polisi hanya membutuhkan waktu beberapa jam untuk menemukan jejak pelaku di pasar hobi kecamatan Panakkukang, kota makassar, dan langsung meringkus pelaku saat itu juga." Terang Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP. Anita Taherong
Namun ketika pelaku hendak di bawa untuk menunjukan TKP pelaku berusaha merampas senjata milik anggota dan berusaha untuk melarikan diri kemudian diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga anggota menembak ke arah pelaku dan mengenai bagian betis pelaku sebelah kanan dan selanjutnya segera di larikan ke Rumah Sakit Batara Siang Pangkep guna mendapatkan penanganan medis.
Diketahui sebelumnya Tim Porestabes Makassar Polsek Tamalanrea juga berhasil mengamankan rekan pelaku yang bernama Yogi alias Pute yang berperan sebagai pengantar pelaku menuju Pangkep dan juga sebagai penenjual barang hasil curian tersebut berupa 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk bajaj Kawasaki warna kuning kepada seorang yang diduga sebagai penadah yang bernama Opa yang saat ini masih dalam pencarian polisi.
"Pelaku juga diketahui merupakan residivis curat curanmor dibeberapa wilayah,Barang bukti yang di amankan berupa 1(satu) unit handphone Y91 dan dompet milik pelaku," Pungkasnya.
(ADM-KP)
Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP. Anita Taherong, Kejadian bermula
Pada hari senin tanggal 29 juli 2019 lalu, sekitar pukul 15.00 wita sore, ketika Pelaku yang bernama Fajar Asmara (29 tahun) warga Jalan Nur Aqsa, Kelurahan Barua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel berpura pura ingin menyewa rumah kos milik korban untuk ditinggali sementara di jalan Beringin Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.
"Saat korban membersihkan kamar kos yang hendak ditempati tersebut, pelaku kemudian kembali berpura pura meminjam motor korban dan handphone teman korban dengan alasan ingin membelikan nasi buat teman teman korban yang ikut membersihkan di rumah kos tersebut, naman setelah berselang beberapa jam kemudian pelaku tidak muncul-muncul dan membawa kabur motor korban." Ungkap Anita Taherong
Sadar kendaraan dan handphonenya di bawa lari oleh pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolres Pangkep. Mendapat laporan dari Korban dengan Nomor Laporan : LP/158/VII/2019/SPKT tgl 29 Juli 2019 Tim Resmob Polres Pangkep langsung melakukan penyelidikan diwilayah hukum kabupaten Pangkep dan juga melakukan koordinasi dengan Timsus Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar untuk melacak keberadaan pelaku
"Setelah melakukan koordinasi dengan Timsus Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, polisi hanya membutuhkan waktu beberapa jam untuk menemukan jejak pelaku di pasar hobi kecamatan Panakkukang, kota makassar, dan langsung meringkus pelaku saat itu juga." Terang Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP. Anita Taherong
Namun ketika pelaku hendak di bawa untuk menunjukan TKP pelaku berusaha merampas senjata milik anggota dan berusaha untuk melarikan diri kemudian diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga anggota menembak ke arah pelaku dan mengenai bagian betis pelaku sebelah kanan dan selanjutnya segera di larikan ke Rumah Sakit Batara Siang Pangkep guna mendapatkan penanganan medis.
Diketahui sebelumnya Tim Porestabes Makassar Polsek Tamalanrea juga berhasil mengamankan rekan pelaku yang bernama Yogi alias Pute yang berperan sebagai pengantar pelaku menuju Pangkep dan juga sebagai penenjual barang hasil curian tersebut berupa 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk bajaj Kawasaki warna kuning kepada seorang yang diduga sebagai penadah yang bernama Opa yang saat ini masih dalam pencarian polisi.
"Pelaku juga diketahui merupakan residivis curat curanmor dibeberapa wilayah,Barang bukti yang di amankan berupa 1(satu) unit handphone Y91 dan dompet milik pelaku," Pungkasnya.
(ADM-KP)
Tidak ada komentar