Breaking News

Wiranto Yang Menolak Disebut Kembali ke Orba ??????

  Opini    KU   - Pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto akan membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji tindakan atau ucapan dari tokoh-tokoh tertentu yang dianggap melanggar hukum. Wiranto membantah pembentukan tim ini disebut kembali ke zaman Orba.

"Ini bukan badan hukum nasional mengganti lembaga hukum yang lain. Tapi merupakan satu tim perbantuan para pakar hukum untuk membantu Kemenko Polhukam," kata Wiranto dalam siaran pers resmi Kemenko Polhukam, Rabu 8 Mei 2019.

Menurut dia, tim ini akan meneliti, mencerna dan mendefinisikan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum. Dia menyebut tim ini akan memberikan rekomendasi bila ada upaya pelanggaran hukum maka akan ditindak.

"Kalau mereka mengatakan melanggar hukum, oke kita bertindak, kita kompromikan. Kalau kita langsung tindak, tindak, tindak, nanti dituduh lagi kalau pemerintahan Jokowi diktator, kembali Orde Baru," ujar Wiranto.

Wiranto menjelaskan semua ini dilakukan untuk agar masyarakat tenang, damai, pada saat bulan suci
Ramadan. Khususnya dalam kondisi usai pencoblosan pemilihan umum.

"Ada yang mengatakan Pak Wiranto kembali ke Orde Baru, bukan. Makanya saya katakan jelas dulu permasalahannya baru komentar," ujar mantan Panglima ABRI ini.

Kemudian, ia juga menyoroti media sosial. Dia menyebut dari puluhan juta akun sudah ada sekiranya 700 ribu akun yang di-take down atau dihentikan oleh Kemenko Polhukam karena mengandung ujaran kebencian.

"Inilah yang kemudian saya katakan pemerintah tidak akan segan-segan menutup itu, men-take downdan sudah kita laksanakan," katanya.

Rencana pembentukan tim hukum nasional oleh pemerintah menjadi kontroversi. Kebijakan yang disampaikan Menko Polhukam Wiranto itu menuai kritikan dari berbagai pihak terutama oposisi. Rencana ini dinilai membatasi kebebasan berpendapat. Selain itu, rencana pembentukan tim ini juga dianggap tak tepat karena dinamika politik saat ini sedang panas menunggu hasil penghitungan Pilpres 2019. [VIVA]




Fahri: Rezim Sensor Sudah Kita Tumbangkan, Jangan Dihidupkan Lagi ??

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, menyatakan Pemerintah akan membentuk tim hukum nasional. Tim ini bertugas mengkaji tindakan atau ucapan para tokoh yang dianggap melanggar hukum.

Tim itu berisi pakar, seperti pakar hukum tata negara dan juga akademisi dari perguruan tinggi. Mantan Panglima ABRI ini juga mengaku telah berkomunikasi dengan para pakar tersebut.

Wiranto menegaskan, tim ini dibentuk agar mereka yang menyebarkan hasutan atau ujaran kebencian diberikan sanksi yang tegas. Termasuk makian kepada presiden sebagai kepala negara.





Wacana ini menuai polemik. Dianggap mengekang kebebasan berekspresi dan berpendapat di alam demokrasi saat ini, setelah terbebas dari rezim otoriter orde baru. Salah satu tokoh yang mengkritik keras wacana ini adalah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Dalam cuitannya di twitter, mantan aktivis 98 ini mengatakan tidak ingin rezim sensor yang mengekang kebebasan berpikir rakyat kembali muncul setelah orde baru tumbang.

"Rezim sensor sudah kita tumbangkan, jangan dihidupkan kembali. Negara harus menyesuaikan diri dengan kebebasan rakyat. pemerintah harus lebih canggih mengelola demokrasi kita, pakai ilmu jangan pakai kekuasaan.  Ilmu lahirkan peradaban, kekuasaan lahirkan pemberontakan," kata Fahri di akun twitternya, Selasa (7/5/2019).

"Demokrasi itu sukses karena kebebasan rakyat itu mengakibatkan lahirnya kecerdasan publik untuk berkarya dan juga menilai karya pemerintahan. Lalu standar kerja negara menjadi tinggi. Itulah yang melahirkan negara berkelas dan memiliki kwalitas kerja yg tinggi," imbuh Fahri yang periode 2019-2024 tak lagi menjadi anggota DPR lagi.


Rezim sensor sudah kita tumbangkan, jangan dihidupkan kembali. Negara harus menyesuaikan diri dengan kebebasan rakyat. pemerintah harus lebih canggih mengelola demokrasi kita, pakai ilmu jangan pakai kekuasaan. Ilmu lahirkan peradaban, kekuasaan lahirkan pemberontakan.




Demokrasi itu sukses karena kebebasan rakyat itu mengakibatkan lahirnya kecerdasan publik untuk berkarya dan juga menilai karya pemerintahan. Lalu standar kerja negara menjadi tinggi. Itulah yang melahirkan negara berkelas dan memiliki kwalitas kerja yg tinggi.




Said Didu ke Wiranto: Apakah Bapak Masih Percaya Demokrasi?

Keinginan Wiranto untuk membentuk tim hukum nasional untuk memonitor setiap ujaran pata tokoh politik yang dinilai menghasut rakyat pasca pemilu, termasuk pula ujaran yang dinilai menyerang Presiden, dan menutup media yang memuat tulisan terkait hal-hal tersebut, memancing reaksi luas warganet.

Salah satu tokoh yang kritis menanggapi keinginan Wiranto ini adalah Said Didu, mantan petinggi di Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN.





Berkicau melalui akun twitternya, Said Didu menegur keras Wiranto dan mempertanyakan beberapa poin terkait rencana Wiranto tersebut.
(@msaid_didu) May 7, 2019 Selain itu, Said Didu juga mengingatkan Wiranto untuk berlaku adil.


Pak @wiranto1947 yth, sebelum mengawasi ucapan tokoh mohon perkenan agat membuat penafsiran pasal 28E UUD 45 ttg kebebasan berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat agar Bpk bisa berlaku adil.
Ingat Pak, di akhirat yg akan ditanyakan kpd pemimpin adalah keadilannya

716 people are talking about this

Cuitan Said Didu ini pun ditanggapi warganet.

"Penjahat kayak @wiranto1947 mana paham begituan?????? Itu Lohhh lihat jeritan orang timur timur yg ingin mengadili @wiranto1947 tahun 2013," cuit @Mahjarona1.

"Percuma aja Pak dikasih Beginian. Orang Klo Mau Mempertahankan Kekuasaan Akan Melakukan Segala Cara Untuk Membungkam Musuh Politik, Kelihatan Wajah Wajah Mereka sangat Cemas Klo Prabowo Jadi Presiden, Makanya segala Upaya dilakukan demi Menjegal Kemenangan Prabowo," cuit @FandhuW89.

"Wiranto penakut... diajak buka2an tragedi 98 ama pa Kivlan mlh ngajak sumpah pocong... sy doain tiap mlm didatangi pocong bnran lho. Apa sy akan ditangkap? ga.. lah.. krn sy bukan tokoh toh ????," cuit @HilyaInna.

Tidak ada komentar