Breaking News

Heboh Surat Ust Abdul Somad Dipecat, Benarkah?, Ini Tanggapan UIN Suska Riau

  Opini    KU   - Ust Abdul Somad Dipecat, Benarkah?

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Prof Akhmad Mujahidin menegaskan bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak akan dipecat sebagai dosen.

UAS, kata dia, adalah aset yang sangat berharga di UIN.





"Kita tidak akan memecat beliau. UAS adalah aset berharga kampus kita," ucap Akhmad Selasa (7/5/2019).

Pihak universitas tentunya akan mempertahankan dosen yang saat ini mengajar tafsir dan hadis.

"Kita bangga miliki tenaga pengajar seperti UAS. Dia aset kita bahkan aset bangsa. Selain terkenal di Indonesia dia tenar diberbagai negara, termasuk negara jiran kita, Malaysia, Singapura dan Brunaidarussalam," imbuhnya.

Dia membantah adanya surat pemberhentian UAS dari dosen berstatus ASN (aparatur sipil negara). Dia menyebut, bahwa adanya surat yang beredar merupakan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) mengenai sikap UAS yang melakukan pertemuan dengan Capres Probawo Subianto pada 11 April 2019 yang sempat heboh.

"Yang beredar itu merupakan surat dari KASN ke UIN untuk klarifikasi terkait pertemuan UAS dengan Prabowo yang heboh di youtube itu. Kita terima dari KASN itu pada 2 Mei 2019. Kita punya waktu 14 hari untuk menjawabnya surat dari ASN," imbuhnya.

Heboh Surat Pemberhentian Ustadz Abdul Somad, Ini Tanggapan UIN Suska Riau


PEKANBARU - Saat ini beredar surat dugaan pemecatan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau. Terkait hal tersebut, pihak universitas membantahnya. Rektor UIN Suksa Riau, Prof Akhmad Mujahidin menepis pemecatan terhadap Ustadz Abdul Somad. Dia menegaskan, bahwa sampai saat ini UAS masih mengajar di universitas yang berada di Jalan HM Subrantas Panam itu.








"Tidak benar itu. Mana kalau ada surat pemecatan. Ustaz Somad masih dosen UIN," kata Prof Akhmad Mujahidin, Selasa (7/5/2019), seperti dilansir Sindonews.

Dia mengatakan, bahwa surat yang beredar saat itu bukanlah surat pemecatan Ustadz Abdul Somad, melainkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Dimana dalam surat yang ditujukan ke UIN Suska Riau adalah memuat beberapa poin tentang pertemuan UAS dengan Capres Prabowo Subianto pada 11 April 2019 yang beradar luas di Youtube maupun siaran langsung dari salah satu televisi swasta (tvOne).

Dalam surat tersebut bahwa pertemuan UAS dengan Prabowo terkait Pilpres 2019. KASN menjelaskan bahwa selaku aparatur sipil negara (ASN) harus netral. Netral dalam artian adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

"Surat dari KASN ke kita tertulis tanggal 16 April 2019 dan sampai ke kita tanggal 2 Mei 2019. Intinya pihak KASN yang merupakan komisi langsung di bawah Presiden meminta klarifikasi dari kita tentang UAS soal video yang beredar luas itu. Jadi bukan surat pemecatan. Kita punya 14 hari untuk menjawab surat itu," tandasnya. [Sindonews]

Tidak ada komentar