Breaking News

Koalisi Masyarakat Anti-Hoax Laporkan Ketua Bawaslu pada Bareskrim Polri


NUSANEWS - Koalisi Masyarakat Anti-hoax menyambangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).

Kedatangan kelompok ini untuk melaporkan Ketua Bawaslu, Abhan atas tuduhan pelanggaran pasal 15 dan 14 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kuasa hukum Koalisi Masyarakat Anti-hoax, Pitra Ramdhani Nasution mengatakan, pihaknya mempersoalkan sikap Bawaslu menanggapi laporan terhadap Jokowi.

Padahal, kata Pitra menekankan, laporan Koalisi Masyarakat Anti-hoax terhadap Jokowi bukan sebagai presiden, melainkan kedudukannya sebagai calon presiden yang menjadi ranah Bawaslu.

Menurutnya, Bawaslu tidak profesional menyampaikan status laporan melalui pesan Whatsapp. bukan surat resmi.

"Jadi masak surat seperti ini saja dikirimkan via WA pada kita," cetusnya.

Sebelumnya ke Bawaslu, Koalisi Masyarakat Anti-hoax melaporkan Jokowi terkait beberapa pernyataannya yang dinilai mengandung kebohongan dalam debat kedua Pilpres, 17 Februari lalu.

�Jadi di sini Bawaslu kurang profesional terhadap hal tersebut. Yang kita laporkan adalah Saudara Abhan, selaku ketua Bawaslu," pungkas Pitra.

SUMBER

Tidak ada komentar