Soal Sayembara Rp 100 M Begini Jawab Relawan Jokowi
Beritaislam - BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan dokumen adanya dugaan kecurangan di sistem penghitungan IT KPU (situng) ke Bawaslu dan menagih sayembara Rp 100 miliar yang dikeluarkan relawan Jokowi. Muslim Cyber Army Jokowi, salah satu relawan yang mengumumkan sayembara, mengatakan akan menunggu validasi Bawaslu.
"Karena BPN melaporkan ke Baswaslu, maka kita tunggu hasil analisa dan validasi Bawaslu, apakah kasus-kasus yang dilaporkan oleh BPN itu memiliki nilai kecurangan dari perolehan suara 01 hasil hitungan real count manual KPU mencapai 5%?" ujar Ketua Muslim Cyber Army Jokowi Diki Chandra kepada wartawan, Sabtu (4/5/2019).
Menurut Diki, dokumen-dokumen yang diserahkan BPN Prabowo-Sandiaga itu tidak bisa membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Menurut dia, dokumen tersebut hanya menunjukkan adanya kasus-kasus di sejumlah TPS.
"Laporan resmi oleh BPN ke Bawaslu itu baru kasus-kasus yang terjadi, bukan angka nilai kecurangan. Kasus-kasus itu pun belum tentu dinilai oleh Bawaslu bernilai sebagai kasus-kasus kecurangan yang menghasilkan nilai jumlah angka kecurangan," katanya.
Selain itu, kata Diki, sayembara itu ditujukan untuk kecurangan dengan angka 5 persen dari perolehan suara yang didapatkan Jokowi-Ma'ruf Amin berdasarkan hasil real count KPU. Sedangkan kasus-kasus yang dilaporkan BPN, menurut dia, belum bisa dinyatakan memenuhi syarat tersebut.
"Yang kita minta adalah nilai kecurangan 5% dari angka perolehan suara 01 sesuai hitungan real count hitungan manual yang dilakukan KPU. BPN memang sudah sejak awal mengumpulkan kasus-kasus tersebut, untuk dilaporkan ke Bawaslu. Namun kasus-kasus tersebut banyak juga yang sudah banyak dikoreksi oleh KPU atau dilakukan pemilihan ulang dan lainnya. Yang diulang pun banyak bukan kasus curang, tapi alasan teknis KPU," tutur Diki.
Kendati demikian, Diki mengatakan pihaknya siap menerima berkas-berkas kecurangan tersebut jika Bawaslu sudah memvalidasi. Relawan Jokowi juga siap mengumumkan ke media jika memang bukti kecurangan itu benar adanya.
"Dana Rp 100 miliar itu tentunya masih di tangan 17 org pengusaha itu. Namun kita sudah punya perjanjian tertulisnya di hadapan Notaris. Jika nanti pihak 02 siap dengan poin-poin di atas, maka kita siap menerima berkas-berkas kecurangan tersebut yang sudah diakui oleh Bawaslu/KPU yang menyatakan telah terjadi pencurian/kecurangan angka 5%," katanya.
"Jika 02 benar, maka kami akan umumkan di media, bahwa pihak 02 telah membuktikan kebenarannya," sambung Diki.
Sebelumnya, BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan dokumen adanya dugaan kecurangan di sistem penghitungan IT KPU (situng) ke Bawaslu. BPN menyebut penyerahan dugaan kecurangan ini sekaligus menjawab tantangan relawan Jokowi yang menyiapkan uang sebesar Rp 100 miliar untuk BPN jika membuktikan adanya kecurangan.
"Saya katakan pada pihak yang menawarkan Rp 100 miliar, saya tantang pula balik sekarang, silakan uang Rp 100 miliar dititipkan kepada notaris, dan akan kami bagi kepada korban yang meninggal untuk sebagai santunan Rp 500 juta lebih. Lalu kepada yang sakit lebih dari 2.000 akan kami berikan santunan untuk pengobatan," ujar anggota BPN Mustofa Nahrawardaya di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).[dtk]
[news.beritaislam.org]
Post Comment
Tidak ada komentar