Breaking News

Sekrup-Sekrup Sekulerisme


Arinda Nurul Widyaningrum.
mahasiswi di UIN Alauddin Makassar.

Mediaoposisi.com-Sekrup, meskipun kecil, namun memberi pengaruh besar. Sering dipakai untuk Menguatkan suatu benda agar tidak bergeser dari tempatnya. Nilai-nilai sekurelisme yang berkembang dalam media juga sama. meskipun nyaris tak dilihat, tetapi magnetnya membekas menancapkan suatu ideology tersendiri, dan tak tergeserkan, yakni sekulerisme. Upaya pemisahan nilai-nilai agama dari kehidupan sosial.

Memang benar adanya, sebab jjika dicermati Film-film yang sepanjang ini diproduksi di tanah air, penuh dengan wara-wiri nilai sekuleristik. Tak terkecuali Film dengan judul �Kucumbu Tubuh Indahku� Yang baru saja tayang bulan April.

Bagi sebagian kaum penikmat seni, mungkin saja judul ini sangat menarik.  Tetapi sulit untuk menghindari pikiran-pikiran negatif ketika mendengar redaksinya. Berbagai petisi dikeluarkan untuk menolak film ini, dari trailer yang dikeluarkan, memang banyak memperlihatkann adegan orang dewasa. Film �Kucumbu Tubuh Indahku� ini  terinspirasi dari kisah hidup Rianto, seorang penari Lengger yang memiliki sifat maskulin dan feminism dalam satu tubuh. Sehingga tak sedikit juga yang menganggap ada unsur propaganda LGBT di dalamnya.

Penolakan penayangan juga turut hadir dari  pemerintah kota Depok. Menurut Wali Kota Depok Mohammad Idris, film  tersebut memiliki konten negatif penyimpangan seksual dan dapat mempengaruhi generasi muda. Untuk itu pihaknya telah menyurati Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal penayangannya di bioskop-bioskop kota Depok. (Republika.co.id 07/05/2019)

Menanggapi penolakan tersebut, Garin Nugroho selaku produser film malah naik pitam. Merasa kebebasan berekspresinya terancam. Baginya, pelarangan menonton sebuah karya seni (film) telah mengancam demokrasi.

Begitu pula halnya pengamat film dari Cinema Poetica menilai, bahwa pemerintah daerah tidak berwenang menolak film tersebut. Sebab telah mengantongi surat tanda lulus dari LSF (Lembaga Sensor Film) Kata Adrian Jonathan Pasaribu saat ditemui Tempo, Jumat, 27 April 2019. (Tempo.co 1/05/2019)

Ia menilai, LSF lah yang memegang otoritas Negara, mencakup seluruh wilayah Indonesia. Sehingga, untuk film-film yang mendapatkan surat lulus sensor dari LSF, layak tayang di seluruh ruang pemutaran wilayah Indonesia. Dan jika pemerintah daerah melakukan pelarangan, menurut Adrian, mereka telah menyalahi aturan.

Keriuhan soal penayangan film ini memang bukan kali pertama, saat sebelum-sebelumnya sudah banyak yang menjadi kontroversi soal baik buruknya sebuah film boleh ditayangkan atau tidak, seperti Dilan 1990. Namun sekali lagi, ketika Lembaga Sensor Film telah menyatakan lolos, maka tak bisa diganggu gugat.

Di negeri kita, memang kebebasan berekspresi itu dibiarkan, sekalipun jika melanggar aturan agama. Standar akan baik dan buruknya sesuatu, boleh tidaknya sesuatu menjadi kabur, sebab semua diserahkan saja bagaimana setiap individu menilai. Asal, tak mengganggu kebebasan orang lain.

Seperti standar perfilman yang diserahkan kepada Lembaga Sensor Film. Yang memberi ruang berkreasi para produser dalam memproduksi film. Tak sedikit yang kita jumpai justru filmnya tak layang tayang, dalam hal korelasinya dengan agama.

Begitu banyak film, drama ataupun sinetron yang mempertontonkan perzinahan, budaya pergaulan yang keliru, buka-buka aurat, sampai menginspirasi berbuat kejahatan. Maka Survey-survey mengagetkan kita dengan data pornoaksi, LGBT, pelecehan, kekerasan seksul dan sebagainya, bahkan pada anak-anak, dimana semuanya hampir terinspirasi dari tontonan. Namun, atas nama kebebasan berekspresi, semua tetap dibiarkan.

Masyarakat yang menginginkan tontonan baik, terkhusus para orang tua, hanya dapat menanggung penderitaan untuk selalu keras menjaga buah hati dan keluarga dari tontonan tak layak. Sulit memang, bagi manusia yang menginginkan ketaatan dan kedamaian hidup di tengah-tengah Negara yang senantiasa menancapkan sekrup-sekrup sekulerisme.

Sebab cara pandang Negara, yang mengatur seluruh sendi urusan vital masyarakat, tak meletakkan agama sebagai pedoman. Maka jangan heran ketika beragama menjadi sulit. Standarnya hanyalah keuntungan dan kerugian.

Di dalam Islam, segala hal diatur. Termasuk yang berhubungan dengan interaksi antara manusia dan manusia lainnya. Bagaimana caranya agar semakin mendekatkan mereka pada Allah, dan memberikan rahmat kepada seluruhnya. Termasuk dalam media-media yang secara tidak langsung menjadi tempat berkomunikasi dan terinspirasinya manusia.

Hal seperti tontonan tentu akan dikontrol oleh Negara, agar kontennya menjadikan manusia pribadi yang semakin bertaqwa. Sebab tujuan tertinggi sebuah Negara dalam Islam adalah menjalankan kehidupan Islam, Negara hanyalah sarana untuk mencapai tujuan mulia itu.  Tak ada kepentingan untung dan rugi. 

Maka bisa kita lihat kesempurnaan Iman yang didapatkan para manusia ketika medianya menggiring mereka pada ketaatan. Melahirkan generasi-generasi hebat yang berkontribusi pada agama dan peradaban. Hanya pada ketaatan akan hukum Allah berkah ini turun dari Langit. Bukan mengamputasi peran agama dalam kehidupan.[MO/vp]

Tidak ada komentar