Breaking News

Politik Etis Para Taipan Demokrasi Indonesia: Strategi Licik Pengumuman Pemilu 2019

Oleh : Aishaa Rahma

Mediaoposisi.com-Realitas politik di panggung suksesi kali ini menunjukkan bahwa transisi demokrasi di Indonesia mulai bergolak.  Babak final hasil pemilu yang oleh KPU telah dilempar ke ranah publik, menjadi titik tolak arah perubahan demokrasi itu sendiri.

Tampak kekuatan rakyat sedang berusaha menggerus kekuatan elite politik dalam menentukan kepemimpinan nasional.

Disiarkan melalui tribunnews.com, KPU telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden 2019.

Baca Juga: Masa Depan Bangsa Setelah Pengumuman KPU

Rekapitulasi tersebut meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.  "Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239," ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno komisi ini di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.  Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987.

Ketua KPU, Arief Budiman membacakan keputusan hasil rekapitulasi nasional pilpres, pemilihan anggota DPR, anggota DPRD, dan anggota DPD, dan langsung mengetok palu tanda penetapan hasil rekapitulasi.

Rapat pleno ini langsung diumumkan dan dihadiri seluruh komisioner KPU, Ketua Bawaslu Abhan, dan semua anggota Bawaslu. Saksi dari parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf yang hadir adalah I Gusti Putu Artha.  Sedangkan dari Prabowo-Sandi adalah dua orang saksi.

Seperti diketahui, Jokowi-Ma'ruf unggul di 21 provinsi, yang terdiri atas Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung. Selanjutnya pasangan nomor urut 01 itu menang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.

 Kemudian juga unggul di Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua. Sementara itu, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Karena tak terima, saksi BPN Prabowo-Sandiaga, Azis Subekti menolak menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional.  Azis menyatakan tetap akan melawan ketidakadilan dan kebohongan terkait Pilpres gelaran kali ini. Namun Partai Demokrat (PD) yang ada dalam koalisi 02 justru ikut tanda tangan.

"Saya Azis Subekti dan sebelah saya Didi Hariyanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan.

Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak menyerah untuk melawan ketidakadilan, untuk melawan kecurangan, untuk melawan kesewenang-wenangan, untuk melawan kebohongan, dan untuk melawan tindakan-tindakan apa saja yang akan mencederai demokrasi," ujar Azis dalam rapat pleno penetapan hasil pilpres tersebut.

Sebagaimana dipahami bahwa Paslon 02 bisa mengajukan sengketa hasil Pilpres ini ke MK.  Jika dalam tiga hari -batas waktu pengujian keberatan penetapan hasil Pemilu ke MK- tidak ada sengketa yang diajukan, maka KPU dapat menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024. 

Oleh karena itu, Kubu 02 memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan itu diambil dalam rapat internal yang digelar  di kediaman Prabowo di Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

Hasil rapat tersebut menuai keputusan calon presiden Prabowo Subianto yang berencana akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi. 

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, "Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco (21/5).

Dengan berbagai pembiaran kejanggalan yang terjadi di lapangan,  seolah  memang kemenangan telah didesain untuk pihak 01. Mungkin harusnya tak perlu ada pemungutan suara jika sedari awal petahana tidak ingin berganti. Setidaknya tak perlu bergelimpangan ratusan mayat korban kpps, s

Ancaman kekerasan pemilu

Perilaku politik masyarakat (politic behavior) merupakan barometer penting bagi munculnya berbagai prediksi mengenai situasi politik dalam pemilu dan segenap perubahannya.

Banyak faktor yang menjadi penentu berubahnya perilaku masyarakat, antara lain karena besarnya kepentingan yang tidak terakomodir, atau tingginya obsesi pribadi yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

KPU yang saat ini memperoleh legitimasi dari pemerintah dan rakyat harus menunjukkan peranannya untuk mengevaluasi proses pentahapan pemilu yang akhir-akhir ini marak diberitakan dengan kecurangan dan penyimpangan.

Munculnya berbagai skenario politik dalam pemilu tahun ini jangan sampai merugikan rakyat. Justru sebaliknya, harus menempatkan kepentingan dan aspirasi rakyat pada kedudukan tertinggi jika masih sungkan dengan demokrasi.

Jangan ada simbol simbol kerakyatan dan agama digunakan sebagai kepentingan dan ambisi pribadi.  Tak usah lagi menggunakan pola bisnis politik yang dibingkai dengan istilah kerakyatan untuk membodohi dan menipu rakyat. Karena bagaimanapun pemerintah membutuhkan rakyat untuk menjalankan ekosistem bernegara.

Namun kondisi sekarang yang menjadi raja bukan lagi rakyat, tapi wakil-wakil rakyat. Sehingga makna suara rakyat adalah suara Tuhan menjadi kabur dan sekedar bumbu penyedap teori demokrasi.

Sebab kenyataan yang terjadi di tengah hegemoni politik, suara rakyat ya sekedar suara rakyat- yang tetap menjadi korban penindasan- tak memiliki pengayom dan pelindung, dan sudah lama rakyat di negeri ini menjadi yatim piatu.

Prinsip demokrasi yang termaktub dalam rangkaian undang-undang di negeri ini menggunakan adab yang menjunjung hikmah dan kebijaksanaan.   Namun aturan tersebut pada pelaksanaannya bertabrakan dengan kondisi riilnya. 

Demokrasi telah bermetamorfosa menjadi sebuah karakter berbeda yang mencolok dari asasnya.   Demokrasi kali ini dipimpin oleh kepentingan-kepentingan jangka pendek yang mengabaikan kepentingan rakyat  dalam arti sebenarnya.  Rakyat telah dibunuh di meja judi politik yang kejam atas keserakahan yang tak terbatas.

Terlihat jelas bahwa demokrasi saat ini hanya menjadi sebuah filsafat, aspirasi demi aspirasi, yang hanya berisi narasi belaka.  Aspirasi rakyat menjadi tidak relevan, para penguasa tak pernah peduli apa itu aspirasi rakyat. 

Hak rakyat telah dirampok oleh para wakil rakyat yang diberi kewenangan untuk berkuasa. Sebuah permainan �cantik� para elite politik dalam mengelabui rakyat, hingga tak disadari kedaulatan beralih ke tangan penguasa untuk kepentingannya  sendiri. Tidak ada satu pihak pun dalam masyarakat yang menganggap hilangnya kepedulian itu sebagai ironi kehidupan politik.

Di atas panggung secara resmi para politisi berbicara layaknya mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, setiap saat ukuran tingkah lakunya berkiblat pada kepentingan bangsa, Sebentar sebentar pokoknya kepentingan bangsa, dikira kebohongannya tak diketahui publik.

Berpura-pura saleh dan sopan, tapi sepandai-pandainya  membungkus barang busuk pasti akan tetap berbau.   Publik pun sudah tidak kaget lagi, dengan pencitraan model ini yang disajikan berulang-ulang.

Bisa dibilang negara kita kehilangan kearifan politik yang bisa memberikan rasa damai bagi semua pihak. padahal asas Pancasila masih memegang teguh bahwa setiap keputusan yang diambil secara musyawarah harus selalu dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan.

Namun hikmah itu sudah mati, kebijaksanaan pun sudah terkubur dalam kubangan aib demokrasi. Hingga akhirnya demokrasi memiliki wajah baru yang lebih garang dalam pengambilan keputusan penting dan sensitif, semua berdasarkan kekuasaan orang-orang serakah.

Kepentingan demi kepentingan yang tampil menawan di hadapan publik dibalut agar membius rakyat, dan dibalik setiap kepentingan itu muncul para Tiran berwajah dingin dan kejam, akhirnya kerakyatan mati merana seperti tanaman yang sengaja tak dipelihara.

Apalagi tepat di hari pengumuman, beberapa elemen masyarakat berdemo di depan Bawaslu atas nama Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR).

Mereka menuntut kecurangan TSM yang terjadi mengharuskan paslon 01 didiskualifikasi.  Mereka menyuarakan dengan damai, tapi sayang aksi ini berujung bentrok antara massa dan aparat.

Bahkan takmir di salah satu mesjid di Tebet, yang siap tampung massa GNKR ditangkap polisi. (eramuslim.com, 21/5).  Pemilu dan sistem ini terus meminta korban dari rakyat.

Politik dalam sistem alternatif

Sungguh umat butuh sistem politik alternatif, yang ramah terhadap rakyat, juga mampu memberi ruang bagi perbedaan, selama dalam koridor yang benar. Tak asal beda, tapi juga mampu menjamin tercapainya tujuan berpolitik yaitu melayani kepentingan umat. 

Bahkan pemilihan pemimpin dalam sistem ini, menghasilkan penguasa yang bertakwa dan paham beratnya amanah melayani masyarakat. Penguasa yang mencintai rakyatnya, dan takut kepada Allah kalau dia tak mampu mengemban kewajiban tersebut.

Rakyat pun ridho padanya, dan selalu mendoakannya agar selalu berada dalam ketakwaan dan kemampuan bertaat juga berhukum kepada atuan Allah.

Tak seperti hari ini, penguasa dan rakyat saling membenci.   Apalagi jika sering merasa dikibuli dan dikhianati mereka.  �Kebaikan� hanya terasa di musim kampanye, setelah itu rakyat tak dihirau.  Pencitraan semata.  Rasul pernah bersabda:

�Akan ada setelah (wafat)ku (nanti) umaro��para amir/pemimpin�(yang bohong).  Barangsiapa masuk pada mereka lalu membenarkan (menyetujui) kebohongan  dan mendukung kezaliman mereka maka dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya, dan dia tidak (punya bagian untuk) mendatangi telaga (di hari kiamat).

Dan barangsiapa yang tidak masuk pada mereka (umaro� bohong) itu, dan tidak membenarkan kebohongan mereka, dan (juga) tidak mendukung kedhaliman mereka, maka dia adalah dari golonganku, dan aku dari golongannya, dan ia akan mendatangi telaga (di hari kiamat). � (Hadits Shahih riwayat Ahmad dan An-Nasaa�i dalam kitab Al-Imaroh).

Sungguh umat perlu sistem yang kondusif memunculkan penguasa yang bertakwa yaitu sistem Islam kaffah.  Bahkan sistem pemilihan pemimpin-nya pun sangat berbeda dengan model pemilu yang ada kini.  Sistem hari ini tak memberi jaminan munculnya pemimpin bertakwa yang adil dan amanah.

Rasul Saw bersabda :  �Tidaklah seorang penguasa diserahi urusan kaum Muslim, kemudian ia mati, sedangkan ia menelantarkan urusan tersebut, kecuali Allah mengharamkan surga untuknya dirinya.� (HR. Bukhari dan Muslim).

Sejak Rasulullah Saw diutus, tidak ada masyarakat yag mampu melahirkan penguasa yang adil dan amanah kecuali ketika sistem Islam tegak.

Kita mengenal Khulafaur Rasyidin yang terkenal kearifan, keberanian, dan ketegasannya dalam menjalankan amanah menjadi pelayan rakyat dan membela agama. Tak aneh jika mereka mencintai rakyatnya, dan rakyat pun demikian kepada para pemimpin.

Rasulullah pernah menyampaikan : � Sesungguhnya seburuk-buruk pemimpin adalah Hathamah  (mereka menzalimi rakyatnya dan tidak menyayangi mereka).� (HR. Muslim).

Sampai hari ini, belum pernah terwujud sejahtera dan keadilan bagi rakyat ketika berada di sistem Demokrasi, buatan manusia.  Bahkan pemilihan pemimpin dan wakil rakyat, meminta korban begitu banyak, uang yang yang begitu besar, rakyat lelah dalam polarisasi dukungan. 

Tapi tak menghasilkan suksesi yang diharapkan yaitu pemimpin adil dan amanah.  Semua harusnya menyadarkan semua untuk segera un-install sistem bobrok ini.[MO/ad]

Tidak ada komentar