Metamorfosis Demokrasi
Oleh: Isna Yuli
(Woman Movement Institute)
Mediaoposisi.com- Hari yang digadang-gadang menjadi jembatan pembebas rakyat dari jerat kezaliman penguasa telah berlalu. Banyak harapan baru menyeruak menginginkan tatanan negara baru.
Namun jauh panggang dari api, diawali dengan hari pemungutan suara yang �melelahkan� sehingga menelan ratusan jiwa petugas, berbagai kecurangan massif, sistematis dan terstruktur menjadi rentetan duka demokrasi negeri ini.
Berharap bahwa pemerintah segera turun tangan atas segala kedzoliman demokrasi yang terjadi, nyatanya hati rakyat kembali disayat dengan sikap diamnya pemerintah. Sampai pada waktu yang telah ditentukan, masyarakat tidak melihat itikad baik KPU dan pemerintah atas kecurangan yang terjadi. Mereka justru mengendap-endap tengah malam untuk mengumumkan kemenangan petahana.
Sepertinya rakyat memang harus mendekat kepada KPU dan pemerintah agar suara dan hak konstitusinya didengarkan. Namun niat mendapatkan keadilan ini justru dimaknai makar oleh pemerintah. Sebab hal ini bersebrangan dengan kepentingan mereka.
Kecurigaan tak beralasan dituduhkan terlebih dahulu kepada beberapa aktifis oposisi, secepat kilat dan dengan alasan mengada-ada aparat langsung menciduk mereka yang berniat mengobarkan semangat perlawanan.
Dengan berbagai dalih aparat menebarkan kecemasan ditengah masyarakat seolah aksi turunnya masyarakat untuk meminta keadilan adalah perbuatan salah dan menyalahi aturan negara. Mulai dari tuduhan inkonstitusional hingga aksi teroris gencar menghiasi lini massa. Tapi setidaknya hal ini seolah lebih mengokohkan pemahaman masyarakat bahwa rezim demokrasi saat ini telah bermetamorfosis menajadi rezim diktator otoriter.
Demokrasi merupakan salah satu bentuk/sistem kenegaraan yang dipandang lebih baik di samping aristokrasi, oligarki, timokrasi, dan tirani. Secara praktis demokrasi tidak pernah lepas dari sifat otorisme penguasa, dan sebaliknya melahirkan kebebasan penuh bagi rakyat yang cenderung anarkis. Inilah yang disebut ambiguitas.
Ambiguitas demokrasi dapat bersekutu dengan otoriter serta anarkis, meskipun secara teoritis demokrasi adalah lawan dari otoriter dan anarkis. Akibatnya, negara merupakan alat pengganti senjata (gun) untuk penaklukan negara lain bahkan bangsanya sendiri. Secara teoritis, demokrasi itu dipandang baik, namun dalam praktek tetap ambiguis.
Sikap tertutup dan cenderung mamaksakan kehendak segelintir orang dibalik penguasa terlihat jelas oleh rakyat. Dengan menggunakan kekuatan dan otoritas penguasa yang mampu melakukan dan memutuskan segala perkara sesuai dengan kepentingannya, meskipun bertentangan dengan nilai demokratis itu sendiri, mereka menghalangi kebenaran itu terungkap. Hukum telah menjadi tangan besi rezim. Namun rakyat juga semakin paham dengan apa yang sedang terjadi.
Demokrasi yang ia banggakan telah ternodai oleh pelaku demokrasi itu sendiri. Hukum tak lagi memihak kepada kebenaran. Aparat lebih tunduk dengan ambisi penguasa. Maka tak salah jika rakyat semakin lantang dan tak mampu lagi dibendung untuk mengakhiri kezaliman ini.
Wacana people power yang berhembus mencoba dibungkam sekuat tenaga oleh pemerintah, dengan menggandeng tokoh, ulama serta ancaman jeruji besi. Negara berusaha sekuat tenaga membungkam sikap kritis rakyat. Namun upaya itu masih menenui hambatan disana sini, pasalnya rakyat telah menggenggam dalil UU yang melegalisasi aksi menuntut keadilannya. Lantas, bagaimana mengurai benang kusut demokrasi ini?
Pertama, perlu dipahami bahwa sistem demokrasi telah melahirkan rezim otoriter saat kepentingannya terganggu/ dihalangi oleh kekuatan suara rakyat yang menuntut keadilan berbasis ideologi yang mampu melakukan perubahan.
Demokrasi telah mati saat media massa tak lagi independen dalam menyampaikan berita. Demokrasi telah mati saat aktifis dan tokoh oposisi dijerat hukum dengan alasan yang mengada-ada. Demokrasi telah mati saat suara rakyat dibungkam oleh moncong senjata. Demokrasi telah mati dan digantikan oleh rezim diktator.
Kedua, ada celah yang harus dipahami bersama bahwa, perubahan yang sebenarnya tidak akan pernah lahir dari Rahim demokrasi. Karena seberapapun kekecewaan dan emosi rakyat menghadapi rezim zalim tidak akan pernah terbayar dengan lunas.
Tanpa pemikiran jernih dan pemahaman yang menyeluruh tentang kehidupan serta pemerintahan yang bersih masyarakat tidak akan tergambar kemana arah perjuangan. Sehingga tuntutan material dan sesaat saja yang menjadi fokus utama, mengabaikan permasalahan fundamental yang sedang berlangsung.
Ketiga, seharusnya perubahan yang harus diemban bersama oleh rakyat adalah perubahan hakiki, yakni perubahan yang tak sekedar perubahan rezim tapi juga sistem. Telah kita lewati bersama rezim demi rezim, namun perubahan wajah saja tak mampu memberikan kebijakan yang benar-benar pro rakyat.
Oleh karena itu, sudah saatnya sistem batil ini dicampakkan. Umat Islam harus faham bahwa persoalan umat bukan terletak pada rezim yang memimpin, tapi lebih kepada sistem yang ada. Perhatian umat harus lebih fokus lagi pada isu besar, permasalahan utama, yaitu perjuangan bagaimana hukum Allah bisa diterapkan secara kaffah (menyeluruh) yang dipastikan akan membawa keberkahan.
Pada akhirnya, kesadaran inilah yang kelak akan menggerakkan umat untuk bersama menuntut perubahan yang lebih besar dan lebih mendasar. Yakni dengan menumbangkan sistem sekuler demokrasi yang kufur dan menggantinya dengan sistem Khilafah Islam.
Sebagaimana dulu, dakwah fikriyah (pemahaman) yang dilakukan Rasulullah Saw bersama para sahabatnya juga berbuah sama. Yakni tumbangnya sistem kufur jahiliyah dan tegaknya sistem politik Islam di Madinah al-Munawwarah yang dipenuhi dengan keberkahan. Wallaahu a�lam bish shawwab. [MO/ra]
Post Comment
Tidak ada komentar