Hapus Islamofobia dengan Penerapan Syariah
Oleh: Ummu Taqi
(Magister Ekonomi Syariah Trisakti)
Mediaoposisi.com-The rights of every men are diminished when the rights of one man are threatened. Hak setiap orang berkurang ketika hak satu orang terancam. Ungkapan John F. Kennedy ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga hak seseorang karena terancamnya hak satu orang berarti mengurangi hak semua orang.
Namun hal ini seperti jauh panggang dari api, sebab dewasa ini ancaman terhadap hak seseorang justru marak. Ancaman tersebut terjadi dalam bentuk pengrusakan bahkan penghapusan hak hidup seseorang (pembunuhan) bukan karena kesalahan dari korban tetapi karena adanya kebencian yang berlebihan (fobia) pada diri si pelaku.
Baru-baru ini dunia muslim dikejutkan atas tindak kekerasan (terorisme) yang menunjukkan fobia terhadap Islam (Islamofobia). Terorisme tersebut antara lain pengrusakan jendela empat masjid di Birmingham � Inggris, yang dilakukan seorang pria bersenjata palu godam.
Di tempat lain, Denmark, terjadi pembakaran salinan al-Qur�an oleh pemimpin partai sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan.
Paludan melakukan hal tersebut sebagai bentuk protesnya atas sejumlah Muslim yang menunaikan Shalat Jumat di depan gedung parlemen negara tersebut. Adapun di New Zealand, terjadi penembakan brutal terhadap 50 warga Muslim yang sedang bersiap sholat Jumat.
Tindak kekerasan (terorisme) yang menimpa Muslim tidak hanya terjadi baru-baru ini saja. Banyak terorisme terhadap kaum Muslim yang sudah lama terjadi dan masih tetap terjadi sampai sekarang, seperti penjajahan terhadap kaum Muslim di Palestina, pembunuhan terhadap Muslim Suriah, Irak, Rohingnya, Kashmir, dan Uighur.
Semua teror yang menimpa kaum Muslim tersebut terjadi secara berkelanjutan tanpa adanya penyelesaian. Kondisi semakin diperparah dengan tundingan-tundingan tak berdasar yang mengatakan bahwa Islam adalah agama teroris.
Terpaan berbagai masalah dan tundingan-tundingan bohong tersebut membuat banyak Muslim kehilangan kepercayaan dirinya hingga pada akhirnya mengidap Islamofobia juga.
Muslim yang mengidap Islamofobia biasanya menunjukkan sikap inferior terhadap ajaran Islam, seperti takut menunjukkan identitas Islam, tidak suka simbol Islam, bahkan menolak sebagian atau seluruh ajaran Islam.
Bentuk-bentuk Islamofobia pada Muslim tersebut dapat terjadi baik di daerah yang Muslimnya menjadi minoritas maupun mayoritas.
Salah satu contoh sikap Islamofobia ditunjukkan tokoh Muslim Indonesia, KH. Ma�ruf Amin, mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga calon wakil presiden Pemilu 2019 dari petahana Joko Widodo.
Saat berkampanye untuk pemilihan presiden (pilpres) 2019 di Pondok Pesantren Mlangi, Yogyakarta, pada Kamis, 28 maret 2019, KH. Ma�ruf mengatakan bahwa khilafah merupakan bagian dari Islam, tetapi masyarakat Indonesia menolaknya. Jumat 29 Maret 2019.
Selain itu contoh sikap Islamofobia juga ditunjukkan oleh tokoh Muslim Indonesia, Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal organisasi masyarakat Nahdhatul Ulama (NU).
Gus Yahya, sapaannya, menulis untuk media Inggris, The Telegraph, yang isinya menunjukkan inferioritasnya terhadap ajaran Islam. Dalam tulisannya, ia menyeru berbagai pihak untuk bersama-sama mereformasi prinsip ortodoksi Islam (jihad) yang menurutnya usang dan bermasalah.
Sikap-sikap Islamofobia seperti yang disebutkan di atas semestinya membuka mata kita bahwa kondisi kaum Muslim saat ini tidak baik-baik saja. Fakta tersebut seharusnya membuka mata kita bahwa ada kebencian dan ketakutan terhadap Islam, agama yang diturunkan Allah SWT.
Kepada nabi Muhammad SAW. Hal ini merupakan ironi karena Allah SWT, Sang Pencipta, berfirman bahwa agama yang diridhoi-Nya adalah Islam. �Hari ini telah Aku sempurnakan agama kamu dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku untukmu, serta Aku ridhai Islam sebagai agama kamu. (QS. Al Maidah: 3)
Surat Al-Maidah: 3 menunjukkan bahwa hanya Islam agama yang diridhoi oleh Allah. Setelah Islam diturunkan maka agama yang lain dinyatakan tidak sah, ditolak, dan tidak diridhai. Dalam ayat tersebut jelas sekali bahwa Allah SWT. telah menyempurnakan agama-Nya, sehingga tidak ada satu masalah pun yang belum pernah dibahas atau diterangkan Allah SWT.
Dengan kata lain Islam memiliki aturan yang lengkap, yang mengatur seluruh urusan manusia, baik di bidang ibadah, ekonomi, sosial, politik, pemerintahan, pendidikan, sanksi hukum dan sebagainya.
Dalam al-Quran surat Al- Anbiya: 107 Allah berfirman, yang artinya: �Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.�
Di sini Allah SWT. berfirman kepada kita bahwa Dia telah menciptakan Muhammad SAW. sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil �alamin). Artinya, Dia mengirimnya sebagai rahmat untuk semua orang.
Barangsiapa menerima rahmat ini dan berterima kasih atas berkah ini, dia akan bahagia di dunia dan akhirat. Namun, barangsiapa menolak dan mengingkarinya, dunia dan akhirat akan lepas darinya.
Dengan mengacu pada surat al- Anbiya: 107 maka dapat kita ketahui bahwa Islam bukanlah ancaman bagi siapapun. Islam justru membawa kebaikan bagi muslim dan juga non muslim (rahmatan lil �alamin).
Apa yang disebutkan dalam al-Qur�an ini sudah terbukti dibuktikan melalui penerapan aturan Islam secara menyeluruh oleh pemerintahan Islam (khilafah Islamiyah). Hijrahnya Rasulullah SAW. ke Madinah merupakan tonggak awal pemerintahan Islam. Setelah Rasulullah wafat,
pemerintahan Islam dilanjutkan oleh para khalifah hingga pada akhirnya khilafah Islamiyah runtuh pada 3 maret 1924. Selama masa pemerintahan Islam, berdasarkan pengakuan Will Durrant, penulis Amerika, telah terwujud jaminan atas keamanan dunia, menyatukan umat manusia, menciptakan kemajuan ekonomi, dan menjamin kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu sikap Islamofobia yang menjangkiti dunia saat ini adalah suatu bentuk kesalah-kaprahan atas ajaran Islam. Hal ini logis terjadi karena memang saat ini aturan-aturan Islam tidak lagi diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan.
Ketiadaan penerapan aturan islam ini membuat umat buta akan ajaran Islam yang berujung pada Islamofobia.
Maka jalan satu-satunya untuk menghapus Islamofobia dan untuk menjamin kebaikan bagi semua hanyalah dengan menerapkan kembali aturan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan melalui khilafah Islamiyah.[MO/ad]
Post Comment
Tidak ada komentar