Buktikan soal 'Cap Jempol', KPK akan Buka Semua Amplop Bowo Sidik
"Kemarin kan kami buka random saja, ada yang isi Rp 20 ribu ada yang isi Rp 50 ribu. Semuanya akan kami buka," ujar Agus di Gedung KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bowo, tim penindakan mengamankan 400 ribu amplop berisi uang yang disimpan di 84 kardus. Amplop tersebut akan digunakan untuk serangan fajar Pemilu 17 April 2019.
Agus menyatakan, penyidik KPK akan mendalami lebih jauh terkait 400 ribu amplop tersebut. "(Amplop) itu dibawa supaya teman-teman penyidik membuka kasus ini lebih jelas," kata Agus.
Saat dipertegas soal kebenaran adanya cap jempol di 400 ribu amplop tersebut, Agus menyatakan akan menelisiknya. "Saya pas dilaporin enggak ada (cap jempol) ya. Nanti saya (tanya) lagi," kata Agus.
Agus menduga, tak hanya Bowo Sidik saja yang melakukan praktik serangan fajar dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
"Ya kalau saya lihat (pengungkapan kasus Bowo) itu sebagai sinyal. Bahwa jangan-jangan ini juga seperti permukaan gunung es ya. Ternyata semua orang melakukan seperti itu," ujar dia.
Menurut dia, beberapa pihak yang akan mencalonkan diri sebagai calon pemimpin atau wakil rakyat melakukan hal yang sama seperti dilakukan Bowo. Hanya saja, banyak yang tak terungkap oleh penegak hukum.
"Ini kebetulan cuma satu yang tertangkap," cetusnya.
Oleh karena itu, dengan pengungkapan kasus serangan fajar Bowo ini diharapkan menjadi perhatian bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk lebih giat memantau para calon legislatif ataupun kepala daerah.
"Karena kemarin buktinya kita menemukan amplop yang begitu banyak. Oleh karena itu ini memberikan kewajiban kepada teman-teman (Bawaslu) untuk secara aktif melakukan pengawasan pada pelaksanaan pemilu yang sebentar lagi akan kita lakukan," kata Agus.
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT. Inersia bernama Indung.
KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.
Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.
Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019. [mdk]
[news.beritaislam.org]
Post Comment
Tidak ada komentar