Arogansi Pemimpin Terhadap Politik, Rakyat Tak Berkutik
Oleh: Iin Susiyanti, SP
Mediaoposisi.com-Beberapa hari yang lalu terjadi dialog viral soal teguran dan pernyataan Menkominfo Rudiantara kepada salah satu aparatur sipil negara (ASN) dikementriannya yang memilih pasangan calon nomor urut 2 di pilpres 2019. "Yang menggaji kamu siapa?" Hanya karena stiker yang berbeda (m.cnnindonesia.com/32/1/2019).
Kalimat tersebut seakan menggiring opini seolah-olah seorang pegawai pemerintahan tidak boleh memilih calon yang tidak menggaji dirinya. Memang benar bahwa pemerintahlah yang menggaji aparatur negara. Namun yang perlu dipertanyakan adalah dari mana uang pemerintah itu jika bukan dari rakyat? Karena hakekatnya rakyatlah yang menggaji para birokrat.
Jika pemerintah sudah memberikan gaji kepada pegawai, apakah lantas akan menghalangi kebebasan hak pilihnya? Sehingga para pegawai harus mempunyai satu pilihan saja, yakni pilihan pemerintah. Padahal setiap warga negara mempunyai kebebasan hak pilih.
Menurut ketentuan Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dinyatakan bahwa �Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya�. Lebih lanjut menurut ketentuan Pasal 43 ayat (1) UU ini, dinyatakan bahwa �Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan�. Kedua ketentuan pasal di atas jelas menunjukkan adanya jaminan yuridis yang melekat bagi setiap warga Negara Indonesia itu sendiri untuk melaksanakan hak memilihnya.
Yang kasih hidup kamu siapa? Mereka lupa bahwa dibalik alam semesta, manusia, kehidupan, sebelum dan sesudah kehidupan ada sang pencipta, yang menciptakan seluruh alam beserta isinya. Allah juga sebagai pengatur, pembuat hukum dan pengendali kehidupan.
Ini adalah potret sekulerisme akut pada rezim neoliberalisme. Pemikiran yang berlandaskan pemisahan agama dengan negara (kehidupan), agama tetap diakui eksistensinya, tidak dinafikan, hanya saja perannya dibatasi pada urusan privat saja. Yakni interaksi antara manusia dan Tuhan nya (akidah, ibadah ritual dan akhlak). Tapi agama tidak mengatur urusan publik, yakni interaksi antara manusia dengan manusia lainnya ( politik, ekonomi, sosial, dan lainnya).
Kasus "Yang gaji kamu siapa?" Sesungguhnya adalah memotret cara berpikir sekuler yang sudah parah dikalangan pejabat negara dan umat. Sehingga timbul arogansi terhadap individu. Hanya manusia lah yang berhak membuat aturan dalam urusan kehidupan dan sang Kholik tidak berhak membuat aturan. Pemikiran ini sangat mengagungkan materi dan kekuasaan, karena yang mereka tau itulah tujuan hidup dan kebahagiaan yang sebenarnya.
Cara berpikir inilah yang menghalangi umat untuk tunduk pada syari'at Allah Swt. Sehingga terjerumus pada kehidupan yang rusak jauh dari keberkahan. Padahal dalam QS. Al-A'raf Allah Swt. Telah menjelaskan, berikut dalilnya :
"Dan jika penduduk negeri beriman dan bertaqwa ( kepada Allah sesungguhnya Kami ( Allah ) bukakan kepada mereka ( pintu-pintu ) berkah dari langit dan bumi; Tetapi mereka mendustakan ( ayat-ayat Kami ), maka Kami siksa mereka lantaran apa yang telah mereka kerjakan.� ( Qs. Al-A�raf: 96 )
Saatnya umat kembali kepada Islam, sebagai Idiologi untuk pengatur segala aspek kehidupan. Baik dalam hubungan manusia dengan Allah (ibadah), hubungan manusia dengan dirinya sendiri (makanan, minuman, pakaian), juga dalam interaksi sosial (ekonomi, politik, hukum). Karena hanya sistem Islam yang akan mengembalikan umat pada kemuliaan dan mewujudkan Rahmat bagi seluruh alam.[MO/sr]
Post Comment
Tidak ada komentar