Breaking News

Tabloid Indonesia Barokah: Fenomena Politisasi Islam Gaya Baru


Oleh: Fahmiyah Tsaqofah Islamiy

Mediaoposisi.com-Tersebarnya tabloid "Indonesia Barokah"  di masjid-masjid di Indonesia seolah menghantui ekosistem masyarakat. Doktrin fitnah, bulian, konten pembunuhan karakter terhadap lawan politik, serta ketidakjelasan struktur redaksi semakin membuat masyarakat heran dan resah menghadapi fenomena penyebaran tabloid ini.

Bagaimana tidak, peredaran tabloid ini bahkan dikhawatirkan dapat memecahbelah umat Islam. Sebab didalamnya ditemukan konten yang mendiskreditkan paslon nomor urut 2 dan beberapa jamaah/organisasi dakwah Islam di Indonesia. Penerbitan Tabloid Indonesia Barokah juga jelas-jelas menampakkan pembangkangan terhadap UU. Dikarenakan alamat redaksi yang tidak jelas dan redaktur yang tidak terdaftar di Dewan Pers. (Kompas, 30/01/2019)

Tabloid ini nampak sengaja didistribusikan untuk mencekoki umat dengan pemahaman yang menyimpang dari ajaran Islam. Konsep-konsep persatuan Islam dan berkasih sayang antar sesama muslim ditabrak dengan syahwat kekuasaan. Ditambah lagi, lemahnya penanganan pemerintah dalam mengatasi kasus ini menggambarkan ketidakseriusan negara menjaga persatuan umat Islam.

Jika kita cermati, semakin mendekati tanggal main pagelaran pesta demokrasi, Islam semakin masif dijadikan sebagai asuransi politik demi tercapainya cita-cita kekuasaan. Sebab penguasa faham betul, suara umat Islam yang menjadi mayoritas di Indonesia dapat mendominasi keberpihakan rakyat terhadap salah satu paslon yang akan dipilih.

Fenomena politisasi Islam sebenarnya terus berulang dari tahun ke tahun dengan beragam wajah yang ditampakkan. Apalagi tatkala semakin dekat digelarnya pemilu, masing-masing calon berlomba-lomba menarik simpati masyarakat agar cita-cita duduk diatas kursi legislatif, eksekutif, maupun yudikatif dapat tercapai.

Demokrasi memang tak pernah mengharamkan cara-cara tak etis berjalan dalam aturan mainnya. Sebab asas kebebasan dan pemisahan agama dari kehidupan turut mendominasi suasana kampanye dan pemilihan calon pemimpin. Kebebasan berpendapat, berperilaku, dan kebebasan lain yang tanpa batasan yang jelas ini akan selalu dilindungi negara atas nama Hak Asasi Manusia (HAM).

Tak peduli, apakah nantinya setelah menjabat menjadi pemimpin semua janji dan komitmen yang dahulu pernah terucap diingkari atau ditepati, walaupun akhirnya kredibilitas diri menurun drastis dihadapan rakyat, atau akibat-akibat negatif lainnya. Semua berjalan atas asas 'Kebebasan'.

Hal ini jauh berbeda dengan konsep Islam dalam menjaga persatuan kaum muslim. Segala hal yang dapat memecahbelah, memprovokasi, dan upaya-upaya menjauhkan umat muslim dari kemuliaan Islam akan dijauhkan dengan kebijakan-kebijakan preventif. Negara berkewajiban menkondisikan kehidupan rakyat, para pejabat, maupun calon pemimpin agar tetap sejalan dengan syari'at Islam.

Hal ini pun dilakukan negara sebab ketundukannya kepada Allah SWT. Pemahaman dan kesadaran yang menyeluruh akan wajibnya seorang muslim terikat dengan hukum Allah melahirkan sosok pemimpin bertaqwa yang senantiasa berupaya menjaga aqidah umat, kemuliaan Islam, dan keamanan non muslim.

Al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, �(Imam itu perisai) yakni seperti as-sitr (pelindung), karena imam (khalifah) menghalangi/mencegah musuh dari mencelakai kaum muslimin, dan mencegah antar manusia satu dengan yang lain untuk saling mencelakai, memelihara kemurnian ajaran Islam, dan manusia berlindung di belakangnya dan mereka tunduk di bawah kekuasaannya.�

Fenomena politisasi Islam dengan berbagai wajah pun tak akan kita temui didalam negara yang didalamnya syari'at Islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai Khilafah. Sebab popularitas elektabilitas pemimpin (Khalifah) dicapai dari segi ketaqwaannya kepada Allah dan Rasul-Nya serta kesiapan dan kemampuannya mengorganisasikan rakyat dan negara sesuai syari'at Islam. Hal ini dilakukan agar Ulil Amri yang ditaati rakyat tetap meletakkan ketaatannya secara utuh kepada Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam bersabda:

??????? ?????????? ??????? ????????? ???? ????????? ?????????? ????? ?????? ?????? ????????? ??????? ????? ??????? ???????? ????? ???? ???????? ??????? ?????? ???????? ?????????? ????? ???????? ??????

Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang imam (Khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah �azza wajalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.� (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa�i, Abu Dawud, Ahmad).[MO/sr]

Tidak ada komentar