Jokowi Dan DPR Harus Segera Buka Telinga Dengar Kritik Publik
IDTODAY.CO - Banyak pihak yang tidak kaget dengan reaksi ribuan mahasiswa yang bergerak menolak pengesahan RUU KUHP. Mereka juga menyampaikan penolakannya terhadap revisi UU KPK.
Direktur HICON Law & Policy Strategic Hifdzil Alim menilai, aksi ribuan mahasiswa sangatlah wajar karena DPR dan pemerintah menyepakati pasal-pasal dalam revisi KUHP belum mencerminkan kondisi hukum dalam masyarakat.
"Misalnya saja soal perlindungan terhadap korban perkosaan. Pasal soal penghinaan terhadap kepala negara dan kepala pemerintahan dan sebagainya jadi wajar saja kalau RUU KUHP mendapat penolakan," paparnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/9).
Hifdzil mengimbau Pemerintah dan DPR harus segera membuka telinga untuk menerima masukan dari masyarakat. Jika pemerintah melanjutan blunder pembuatan undang-undang, maka kepercayaan terhadap pemerintah akan hilang.
"Jangan sampai blunder pembentukan undang-undang ini berlanjut. Ini akan melahirkan distrust masyarakat ke pemerintah dan DPR. Ini akan sangat merugikan," tukasnya. [rml]
Direktur HICON Law & Policy Strategic Hifdzil Alim menilai, aksi ribuan mahasiswa sangatlah wajar karena DPR dan pemerintah menyepakati pasal-pasal dalam revisi KUHP belum mencerminkan kondisi hukum dalam masyarakat.
"Misalnya saja soal perlindungan terhadap korban perkosaan. Pasal soal penghinaan terhadap kepala negara dan kepala pemerintahan dan sebagainya jadi wajar saja kalau RUU KUHP mendapat penolakan," paparnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/9).
Hifdzil mengimbau Pemerintah dan DPR harus segera membuka telinga untuk menerima masukan dari masyarakat. Jika pemerintah melanjutan blunder pembuatan undang-undang, maka kepercayaan terhadap pemerintah akan hilang.
"Jangan sampai blunder pembentukan undang-undang ini berlanjut. Ini akan melahirkan distrust masyarakat ke pemerintah dan DPR. Ini akan sangat merugikan," tukasnya. [rml]
Tidak ada komentar