Pandemi Dijadikan Dalih Untuk Memberangus Ibadah Haji?
Jum'at, 4 Juni 2021
Faktakini.info
*PANDEMI DIJADIKAN DALIH UNTUK MEMBERANGUS IBADAH HAJI ?*
Oleh : *Ahmad Khozinudin*
Sastrawan Politik
_"Merujuk pada pemberitaan yang beredar yang telah disampaikan sejumlah media massa serta media sosial, berita-berita tersebut tidaklah benar dan tidak dikeluarkan otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi. *Hingga saat ini Kerajaan Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan haji 2021.* Hal ini berlaku tidak hanya bagi Indonesia tapi juga jamaah lain di seluruh dunia."_
*[Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi, 4/6]*
Diantara sebab dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Haji tahun 2021, adalah Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M. Bahkan, ada narasi liar seolah Indonesia tidak mendapatkan kuota ibadah haji tahun 2021.
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji juga didalihkan karena pandemi Covid-19 belum berlalu. Pemerintah berujar, hal itu demi menjaga keselamatan jiwa jamaah.
Hanya, beredarnya klarifikasi dari Dubes Kerajaan Arab Saudi (KSA) benar-benar menunjukkan betapa negara ini dijalankan secara amatiran. Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, yang menyebut 11 negara telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi, keliru menyampaikan informasi. 11 Negara tersebut bukan memperoleh kuota haji, tetapi hanya mendapatkan izin masuk ke wilayah KSA.
Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi menyebut hingga saat ini Kerajaan Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan haji 2021. Hal ini berlaku tidak hanya bagi Indonesia tapi juga jamaah lain di seluruh dunia.
Lalu, kenapa Menag tergesa-gesa membatalkan keberangkatan ibadah haji tahun 2021 ? Kenapa Menag tidak fokus menyiapkan diri untuk menyongsong pemberangkatan ibadah haji sambil menunggu keputusan resmi KSA ?
Apalagi, pandemi sudah berjalan lebih dari setahun. Tahun 2020 ibadah haji dibatalkan, juga alasan pandemi. Masak tahun ini juga sama ?
Dalam setahun, semestinya Menag sudah mampu membuat penyesuaian dan antisipasi. Agar jika keputusan KSA membuka haji untuk Indonesia, pemerintah sudah siap.
Lagi-lagi publik menduga, pembatalan yang diumumkan secara tergesa-gesa ini bukan disebabkan masalah kuota haji atau pabdemi, melainkan karena sebab lain. Anggaran haji yang kosong karena dipakai untuk kegiatan lain, menjadi dugaan besar penyebab pembatalan haji.
Adapun pernyataan Menag yang menyatakan tidak ada tagihan atau utang yang belum dibayar terkait haji, rasanya sulit dipercaya. Karena pernyataan itu disampaikan berbarengan dengan pengumuman pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun 2021.
Semua pernyataan pejabat di republik ini sulit dipercaya, isuk dele sore tempe. Tidak ada teladan konsistensi omongan dan kebijakan. Semua, jadi terserah suka suka pemerintah.
Yang lebih tragis, pandemi covid-19 lagi-lagi dijadikan dalih. Dalam isu ekonomi, menumpuknya utang, minusnya pertumbuhan, semua yang dijadikan kambing hitam adalah pandemi. Sampai terbit UU No 2 tahun 2020, yang menyebabkan anggaran covid-19 bebas 'dikorupsi' alasannya juga pandemi.
Dalam isu aspirasi publik, masyarakat dilarang demonstrasi alasan pandemi. Padahal, pejabat dan para pesohor negeri, bebas beraktivitas bahkan melanggar protokol pandemi pun tidak dipersoalkan.
Sekarang, haji batal juga dalihnya pandemi. Kalau alasan sesungguhnya karena pemerintah tak punya hepeng, negara bokek karena duit semua digunakan tanpa pertanggungjawaban yang jelas peruntukannya, siapa yang bisa menjamin ? [].
Foto: Jamaah haji asal Indonesia
Tidak ada komentar