Abdul Halim Kecewa Menteri Sofyan Djalil Sebut SHM Tanah Cakung Bodong
GELORA.CO - Pemilik SHM tanah 7,78 hektare di Cakung, Abdul Halim kecewa dengan pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil bahwa sertifikat hak milik (SHM) tanah di Cakung maladministrasi.
“Saya sangat menyayangkan dan kecewa atas pernyataan Pak Sofyan Djalil tersebut,” ungkap Abdul Halim kepada wartawan, Jumat (4/6).
Abdul Halim yang didampingi kuasa hukumnya Hendra menilai pernyataan Menteri Sofyan sangat janggal. Baginya, aneh bila kasus pengambilalihan lahan tersebut melibatkan orang sekelas menteri.
Diketahui, selain menyebut maladministrasi, Menteri Sofyan juga memecat Kepala BPN yang terlibat dalam pengukuran tanah Abdul Halim.
"Ini bukan hal sepele, ini aneh. Apalagi menteri bilang bahwa itu SHM saya, maladministrasi (bodong), tidak berdasar. Kalau benar punya PT Salve Veritate, dasarnya dari mana juga?" jelas Abdul Halim.
Klaim kepemilikan atas nama PT Salve tersebut juga kontras dengan putusan Mahmakah Agung (MA) yang menyatakan anak buah Sofyan Djalil itu bersalah dalam keterlibatannya melakukan tindak pidana pemalsuan atas 38 SHGB milik PT Salve Veritate.
Jika lahan tersebut milik PT Salve, kata dia, harusnya aparat hukum, termasuk MA tidak memutus juru ukur BPN, Paryoto yang mengukur tanah di Cakung melakukan tindak pidana.
Selain itu, dirinya juga mempertanyakan Sofyan Djalil yang selalu berulang mengatakan jika proses pengukuran tanahnya tersebut yang diukur hanya 2,2 hektare. Padahal, kata Abdul Halim, pengukuran tanah tersebut melalui proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan dilakukan pengukuran dan administrasinya lebih dari satu kali.
“Jujur saya bingung kok bisa ya. Apa Pak Mentri tahu atau cuma dengar saja? Bisa ditanyakan kepada kasie pengukuran BPN Jakarta Timur. Sewaktu BPN mengukur di saksikan banyak sekali oleh RT, RW, bahkan satpam satpam di PT sebelah," sesalnya.
Oleh karenanya, ia berharap Menteri ATR/BPN dan Presiden RI Joko Widodo bisa memberi perhatian agar kasus tersebut dituntaskan secara adil.
“Saya hanya orang kecil yang menaruh harapan supaya institusi ATR/BPN bisa membantu saya mendapatkan hak saya. Saya juga berharap permasalahan ini diperhatikan oleh Bapak Jokowi,” tandasnya.(RMOL)
Tidak ada komentar