Breaking News

102 Orang Keracunan, DLHK Karawang Ungkap Penyebab Gas Bocor



GELORA.CO - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang mengungkap penyebab kebocoran gas yang mengakibatkan 102 orang keracunan. Pihak DLHK mengecek langsung ke lokasi kejadian.

Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan mengatakan kebocoran gas klorin ini bukan akibat pipa produksi coastic soda, sebagaimana pernah terjadi pada 2018. Hasil verifikasi lapangan, menurut dia, kebocoran disebabkan satu unit tabung gas klorin bocor gegara penutup tabung tidak mampu menahan tekanan.

"Betul ada kebocoran gas, tapi bukan seperti kejadian tahun 2018. Jadi saat di TKP, dari beberapa keterangan dan bukti di lapangan, ada satu unit tabung gas klorin mengalami kebocoran di penutupnya, karena tidak mampu menahan tekanan," kata Wawan, Jumat (4/6/2021).

Ia menjelaskan satu unit tabung gas klorin itu milik konsumen PT Pindo Deli 2 yang tengah pengisian. Saat diisi gas klorin itulah terjadi kebocoran.

Saat tim ke lokasi, menurut Wawan, tabung tersebut dalam kondisi panas. Ia mengatakan kejadian gas bocor itu tidak berlangsung lama. Tercatat ada 102 warga di Desa Kutamekar yang keracunan gas.

"Jadi kejadiannya itu setengah jam. Tapi karena kandungannya gas, ini mudah menyebar terbawa angin, hingga berdampak ke pemukiman warga yang berdekatan dengan pabrik," katanya.

Menurut Wawan, spesifikasi tabung itu berukuran 1,8 meter, diameternya 60 sentimeter, berat 600 kilogram, dan berat gas klorinnya 900 kilogram. "Jadi total berat tabung itu 1,5 ton. Memang besar banget dan terisi penuh membutuhkan 1,5 jam," ucap Wawan.

Lokasi pengisian gas ditutup sementara hingga Senin mendatang. "Jadi kami hanya mengarahkan penutupan sementara terkait lokasi kejadian. Tapi tidak menutup produksi caustic sodanya, hanya seksi pengisiannya," ujar Wawan menegaskan.

Sebelumnya, kata Wawan, konsumen itu memesan tujuh tabung gas klorin sejak 31 Mei. Lantaran antreannya mencapai 40 tabung, konsumen yang tabungnya bocor tersebut baru terisi Kamis kemarin.

"Ada satu tabung yang bermasalah," kata Wawan.

Penanganan selanjutnya, DLHK berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berkaitan permasalahan tekanan bejana. "Jadi untuk tekanan bejana ini, bukan ranah kami menyelidikinya. Nanti pihak Disnaker menanganinya, saya sudah komunikasi dengan kepala dinasnya," kata Wawan.(dtk)

Tidak ada komentar