Arah Pertanian dalam Islam
Program Selamatkan Rawa Sejahterakan petani (Serasi) yang menyasar peningkatan indeks pertanaman (IP) dan produktivitas Pertanaman Padi di lahan rawa Kalimantan Selatan berjalan dengan sukses. Berdasarkan data dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan menunjukan implementasi program Serasi mencapai 250.000 hektare. Angka itu terdiri dari Kabupaten Tapin 35.000 hektare, Kabupaten Hulu Sungai Utara 20.000 hektare, Kabupaten Hulu Sungai Selatan 30.000 hektare, Kabupaten Tanah Laut seluas 30.000 hektare, Kabupaten Banjar seluas 35.000 hektare dan Kabupaten Barito Kuala seluas 100.000 hektare.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus menggarap ratusan ribu hektare lahan rawa dan pasang surut yang tersebar di Kalimantan dan Sumatera. Garapan ini masuk pada rencana jangka panjang program Serasi. Menurut dia, teknologi yang dimaksud meliputi proses pembibitan, perawatan sampai proses masa panen dengan menggunakan combine harvester atau alat canggih yang bisa memanen padi dengan sistem dam waktu yang cepat. Amran menjelaskan, saat ini ada lebih dari 10 juta hektare potensi lahan tidur dan petani tidur yang perlu dibangunkan pemerintah. Luasan lahan itu akan dijadikan lahan produktif yang mampu meningkatkan pendapatan para petani.
Kemudian diperkiraan untuk luas panen di Provinsi Kalimantan Selatan pada Januari dan April 2019 mendatang mencapai 108.166 hektare dengan perkiraan produksi sebesar 517.682 ton. Sedangkan perkiraan luas panen padi pada bulan Februari mencapai 24.587 ha, dengan produksi mencapai 117.673 ton. (pertanian.go.id)
Sejalan dengan rancangan pusat, DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengesahkan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut untuk menjadi Perda setempat. Pengesahan Perda penyelenggaraan ketahanan pangan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya DR (HC) H Supian HK SH MH yang dihadiri Gubernur setempat, H Sahbirin Noor di Banjarmasin, Senin.
"Penyelenggaraan ketahanan pangan yang lebih baik merupakan keniscayaan. Apalagi Kalsel nanti sebagai gerbang Ibu Kota Negara (IKN) yang baru bagi Indonesia," demikian Paman Birin. (kalsel.antaranews.com, 20/07/20)
Menjadi sebuah harapan bersama ketika persoalan ketahanan pangan perlu di capai oleh setiap negeri. Begitupula dengan Indonesia, negara dengan sebutan zamrud khatulistiwa ini nampaknya masih saja berjibaku dengan persoalan ketahanan oangan. Padahal sejatinya amatlah subur negeri ini, sampai-sampai ada pada sebuah lirik lagu yang dibawakan oleh salah satu band kegendaris. "Tongkat kayu dan batu jadi tanaman" itulah gambaran sosok negeri ini. Namun, kenyataan berbicara lain. Negeri ini masih saja terusik oleh perkara ketahanan pangan.
Apakah yang terjadi dengan negeri ini? Padahal dahulu, sentra pertanian mengacu oada Indonesia untuk wilayah Asia Tenggara. Mengapa kemudian negeri ini seolah kehilangan jati dirinya?
Negara Sengaja Putar Haluan
Sedih dan miris, itulah gambaran kata yang muncul ketika kita melihat bahwa negeri ini telah 'putar haluan' terhadap lini pertanian. Kebijakan yang ada nampaknya belum mampu untuk membawa ke arah ketahanan pangan. Sebut saja kebijakan impor yang terus melenggang bebas membuat para petani lokal tak berdaya. Ditambah lagi dengan masuknya Indonesia pada kancah pasar global membuat sisi persaingan yang begitu kentara. Tentulah pihak pribumi akan kalah telak dengan pesaing dari luar.
Semua itu karena diduga kuat karena kapitalisme yang makin mengakar. Awalnya, negeri ini ingin menjadi negeri agraris dengan ketahanan pangannya, namun sekarang menjadi negeri pengimpor. Lantas berbanding terbalik dengan tujuan yang ingin dicapai. Belum lagi alih fungsi lahan yang begitu masifnya, membuat lahan pertanian semakin sempit. Ruang gerak petani seolah sengaja di persempit.
Kebijakan impor yang diterapkan tak lepas dari kebijakan liberalisasi ekonomi. Hal tersebut mengacu pada filosofi politik abad 20 yang memfokuskan pada pasar bebas. Kesepakatan perdagangan bebas menjadi salah satu pendukung terhadap kebijakan impor tersebut. Sebut saja seperti lembaga dunia World Trade Organization (WTO).
Melihat tekanan yang begitu nyata serta dominasi dari negara maju pada negara berkembang, memaksanya untuk membuka kran pasar seluas-luasnya. Itulah yang membuat negara berkembang bersaing secara langsung terhadap negara maju dari sisi komoditasnya. Kalah telak menjadi gambaran nyata dan negara berkembang selalu menjadi pangsa pasar negara maju.
Negara gagal serta belum paham bagaimana mewujudkan ketahanan pangan bagi negeri. Tentunya perlu di lihat sisi visi misi serta kesolidan untuk mewujudkannya. Kemudian sisi sistem yang diterapkan harus mampu untuk mewujudkan dan membuat kebijakan-kebijakan yang sesuai agar mampu mencapai ketahanan pangan tadi, tanpa adanya dikte dari negara lain.
Pandangan Islam
Hal ini jauh berbeda kala Islam diterapkan dalam kehidupan manusia. Prinsip utamanya jelas yaitu pemenuhan kebutuhan hajat hidup masyarakat tanpa pandang bulu. Sebagaimana sabda Nabi saw.
"Seorang imam (khalifah) memelihara dan mengatur urusan rakyatnya” (HR Bukhari dan Muslim).
Pemimpin berkewajiban memelihara dan mengatur seluruh aspek kehidupan rakyat. Termasuk menyediakan kebutuhan asasi setiap individu rakyat. Lebih utamanya pada sektor pertanian, karena ini menyangkut hajat hidup. Artinya negara harus serius dalam masalah ini, termasuk menjaga ketersediaan bahan pangan.
Terkait subsidi, negara akan memberikan bantuan pada daerah yang kekurangan pangan dari daerah surplus pangan. Sehingga, tidak ada lagi daerah yang mengalami kelaparan. Negara juga wajib mewujudkan swasembada pangan agar tidak ada ketergantungan dengan pihak asing yang akan berisiko dijajah secara ekonomi dan politik seperti kondisi saat ini.
Negara wajib untuk memfasilitasi kepada para petani dari sisi sarana dan prasarana. Ditambah pula memberikan ilmu yang mempuni agar mampu melakukan aktivitas bertani dengan baik. Sebab di tangan para petani, pertanian negeri akan dipertaruhkan. Baik dan buruk, berhasil atau tidaknya memacu kepada mereka, walaupun harus tetap berdoa agar hasilnya menjadi berkah bagi semua. Dari si kebijakan, tentunya harus memihak pada mereka (rakyat) dan sesuai dengan hukum syara. Ditambah sisi distribusi, maka harus terus berjalan dan adil sehingga masyarakat akan terpenuhi kebutuhan pangan. Negara juga wajib untuk mengadakan atau membangun pasar agar rantai distribusi dapat dikendalikan.
Kemudian sisi rantai pasok pangan harus dikuasai dan dikendalikan oleh pemerintah. Walaupun sebenarnya pihak swasta diperbolehkan untuk mempunyai usaha pertanian, namun tetap saja pengendalian utama harus berada pada tangan pemerintah.
Jadi, dengan penanganan yang serius dengan pembiayaan yang cukup. Ditambah dengan terperinci ya perencanaan, maka kata swasembada akan mudah digapai bersama. Tentunya seiring dengan perkembangan teknologi yang ada, maka negara tentunya akan memfasilitasi serta mendukung sepenuhnya untuk rencaba-rencana yang mengarah pada inovasi pertanian. Namun, kebijakan seperti tidak dapat berdiri sendiri, butuh dana besar untuk biaya. Dari sisi ekonomi, negara harus bisa menopangnya.
Oleh karena itu, perlu adanya sebuah sistem yang mengatur serta memanajemen semua itu. Ialah sistem Islam yang mampu mengatur semuanya. Dengan pengelolaan ekonomi Islam, partisipasi penuh negara (pemerintah) dan ditambah dengan berbagai kebijakan yang mendukung maka akan dengan mudah merealisasikan ketahanan oangan.
Tentunya harus menerapkan aturan yang bersumber dari Sang Pencipta, Allah Swt. Dengan begitu maka Allah akan ridho terhadap kita dan akan memberikan rahmat bagi kita semua. Tak hanya manusia, hewan dan tumbuhan akan ikut merasakannya. Dan bukan kaum muslimin saja yang menikmatinya, tetapi semua manusia di dalam daulah akan turut menikmatinya. Karena Islam itu rahmatan lil’alamin. Wallahua’lam bishawab.[]
Oleh: Mulyaningsih, S. Pt.
Alumni Fakultas Peternakan IPB
Post Comment
Tidak ada komentar