Breaking News

Kibarkan 6 Bendera Bertuliskan PKI, Pelaku Disebut Gila... Kalau Kibarkan Bendera Tauhid, Langsung Diperiksa..


Warga Kubu Raya, Kalimantan Barat berinsial TFS (76) diamankan polisi gara-gara mengibarkan bendera bertuliskan 'PKI'. Pria itu diduga gangguan jiwa.

"Dari hasil keterangan dua saksi yang merupakan anak TFS, ayahnya tersebut mengalami gangguan kejiwaan," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go seperti dilansir Antara, Minggu (18/8/2019).

Kombes Donny mengatakan pihaknya saat belum bisa memberikan penjelasan lebih banyak karena dugaan bendera PKI masih belum pasti. Menurutnya, bendera bertuliskan 'PKI' itu bisa saja maknanya lain apalagi TFS, menurut keterangan anaknya, kurang waras.

Sebelumnya diberitakan, TFS diamankan pada Sabtu (17/8) karena dia memasang bendera warna kuning bertulisan menggunakan cat merah 'PKI' sebanyak enam lembar ukuran 1x1,5 meter dan sudah dipasang sekitar Gang Flamboyan 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Salah satu bendera juga sudah dipasang di rumah TFS sendiri.

Polisi juga mengamankan 11 lembar kain warna kuning bertuliskan 'PKI' dengan cat merah.

Ada pula tiga keping seng biru bertuliskan 'PKI', satu kaleng cat warna merah, dua potong asbes yang sudah dicetak tulisan 'PKI dan satu bilah pisau berukuran 12 inci.

Polisi menginterogasi dua orang saksi yang merupakan anak kandung TFS. Mereka mengatakan TFS menderita gangguan jiwa sejak lima tahun lalu. Kadang-kadang TFS sadar dan sehat, tapi ketika penyakitnya kambuh maka dia berulah kembali.

Tidak ada komentar