Breaking News

Hanya Untuk Wanita, Shalatmu Di Rumah Akan Lebih Baik Daripada Sholat Di Masjid.


Dalam ajaran islam sangat di anjurkan untuk menjaga dan melindungi kehormatan dan kemuliaan wanita. Bahkan dalam melaksanakan shalat pun dianjurkan untuk di rumahnya, karena lebih baik baginya daripada shalat di masjid, demi menjaga kehormatan, kesucian diri dan kemuliaannya.

Baca Juga : Sakralnya Malam Satu Suro Menurut Adat Jawa

Ath-Thabrani dan lainnya meriwayatkan dari Ummu Humaid, istri Abu Hamid as-Sa�idi �radhiyallahu �anha�: Ummu Humaid berkata:

�Saya berkata (kepada Rasulullah), "Wahai Rasulullah! Para suami kami melarang kami shalat bersamamu (di masjid)." Rasulullah Shalallaahu�alaihi wa Sallam berkata:

"Shalat kalian di tempat tidur kalian lebih baik daripada shalat kalian di kamar kalian, shalat kalian di kamar kalian lebih baik daripada shalat kalian di rumah kalian, dan shalat kalian di rumah lebih baik daripada shalat kalian berjamaah (di masjid).� [1]

Hadits tersebut diatas juga diriwayatkan dengan lafazh mufrad, seperti yang terdapat di dalam riwayat Ahmad dan lainnya [2].

Ummu Humaid �radhiyallahu �anha� menyampaikan, bahwasanya ia pernah datang kepada Nabi Saw dan berkata: �Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku senang shalat (berjamaah) bersamamu.� Rasulullah berkata:

�Aku tahu kamu senang shalat bersamaku, akan tetapi shalatmu di tempat tidurmu lebih baik daripada shalatmu di kamarmu, shalatmu di kamarmu lebih baik daripada shalatmu di rumahmu dan shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu, dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik dari shalatmu di mesjidku.�

Perawi mengatakan, �Setelah itu ia meminta untuk dibangunkan tempat shalat pada bagian dalam rumahnya dan paling gelap. Ia senantiasa melaksanakan shalat di situ hingga wafat.�

Tentang hadits ini, al-Haitsami di dalam Majma� az-Zawa�id [3] berkata :

�Diriwayatkan oleh Ahmad, para perawinya adalah para perawi shahih kecuali �Abdullah bin Suwaid al-Anshari, ia dinilai tsiqah (seorang perawi yang dapat dipercaya) oleh Ibnu Hibban. Dalam Tuhfat al-Ahwadzi [4] dikatakan, �Sanad riwayat Ahmad ini Hasan (baik).� Az-Zarqani dalam syarahnya terhadap Muwaththa� Imam Malik menyebutkan, �Hadits ini memiliki syahid (pendukung) dari hadits Ibnu Mas�ud �radhiyallahu �anhu� dalam riwayat Abu Daud.�[5]

Baca Juga : Kisah Nyata Dari Madinah : Peran Selembar Celana Dalam Yang Tak Bertuan.

Kisah dalam hadits tersebut menjelaskan kepada setiap muslimah betapa kesungguhan seorang shahabiyah yang mulia ini selalu mengamalkan Al Qur�an dan Sunnah Rasulullaah Shalallaahu�alaihi wa Sallam. Sebab, saat Nabi Shalallaahu�alaihi wa Sallam menjelaskan kepadanya bahwa shalatnya di dalam rumah lebih baik baginya, ia tidak membantahnya, tidak mengajukan protes dan juga tidak mengeluh.

 Ia telah mengetahui seyakin-yakinnya bahwa Rasulullah Shalallaahu�alaihi wa Sallam tidak memerintahkan sesuatu kepadanya kecuali apa yang terbaik baginya untuk dunia dan agamanya.

Wallahu a'lam

Sumber: dari berbagai sumber.

Tidak ada komentar