Anak Korban Kecelakaan Kerja Tambang Marmer di Pangkep, Akan Direkrut Jadi Karyawan
KORANPANGKEP.CO.ID - Tragedi Kecelakaan kerja yang terjadi diarea lokasi tambang marmer milik PT Daya Panca Mandiri Mulia dan menewaskan seorang pekerja tambang bagian excavator bernama Ujang Sutrisno (55 tahun) warga Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang, kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulsel, Sudah mulai mendapat perhatian serius dari perusahaan utamanya bagi keluarga korban.
Hal ini diungkapkan oleh HRD PT Daya Panca Mandiri Mulia, Amirullah mengatakan, pihaknya saat ini selain disibukkan mengurus kewajiban perusahaan terhadap hak korban, baik pesangon, maupun mengurus klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan korban.
�Segala persoalan baik dari masalah pemakaman hingga tauziyah kita tanggung semua termasuk. Kewajiban perusahaan, baik uang duka dan pesangonnya kita sudah selesaikan, sekira Rp. 50juta-an lebih kita beri pesangon. Sementara ini kita uruskan untuk kelengkapan administrasi klaim asuransi BPJS Ketenaga kerjaannya." Ungkapnya
Bukan hanya itu kata Amrullah, saat ini pihak manajemen perusahaan PT Daya Panca Mandiri Mulia juga tengah membicarakan terkait masa depan keluarga korban, dengan akan merekrut anak korban sebagai karyawan di perusahaan tambang Marmer yang terletak di Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro, tersebut.
"Sementara ini kita bicarakan ke pimpinan untuk merekrut anak dari korban untuk dipekerjakan di perusahaan kami, mengingat korban satu-satunya tulang punggung keluarganya,�terang Amirullah, Jumat 23 Agustus, 2019.
Amrullah menambahkan bahwa Almarhum Ujang Sutrisno, saat itu bersatus karyawan tetap pada perusahaan PT Daya Panca Mandiri Mulia, dan mulai bergabung diperusahaan ini sejak 2014 silam sebagai operator alat berat excavator. Ujang meninggalkan satu orang istri dan dua orang anak. Dimana, anak pertamanya merupakan seorang perempuan lulusan SMA sederajat, dan anak keduanya seorang laki-laki masih duduk dibangku sekolah dasar.
�Ini yang sementara kita akan bicarakan kepimpinan dan juga pihak keluarga korban. Memang diperusahaan kita apalagi dibagian produksi organik kita tidak ada karyawan perempuan, namun demikian kita akan upayakan untuk mengakomodirnya ditempatkan dibagian administrasi atau dibagian lain layak untuk dikerjakan seorang perempuan,�ujar Amirullah.
Sementara itu, Kepala Tekhnik Tambang, Muh Yunus menjelaskan, pekerjanya tewas murni merupakan kecalakaan kerja. Terkait dengan SOP, dan K3 hingga safety pekerja telah dipenuhi sesuai standar dan dilaksanakan. �Sebelum kita beroperasi kita breefing terlebih dahulu, memberi arahan kepada semua pekerja termasuk korban. Dan memang saat itu, korban tengah operasikan alat berat, pada saat alat berat eskavator dioperasikan swin atau memutar kehilangan keseimbangan, dan terjatuh seketika dari ketinggian 20 meter,�jelas Muh Yunus.
Lanjut, saat ditanya terkait evaluasinya kedepan. Ia mengatakan, pihaknya menunggu hasil Investigasi dari pihak Dinas Pertambangan. �Apa yang menjadi kesimpulan hasil investigasi Dinas Pertambangan, itu yang menjadi dasar kita untuk evaluasi. Intinya, kalau terkait, ke safety-an pekerja, SOP, dan K3, kita sudah penuhi dan jalankan sejak beroperasinya perusahaan ini pada 2013 silam,�terangnya.
Sebelumnya diberitakan Nasib naas menimpa seorang karyawaan Marmer PT Daya Panca Mandiri Mulia, ketika kendaraan alat berat jenis Excavator PC200 LC8 yang dipakainya terperosok jatuh kebawah sedalam 100 meter saat dirinya bekerja menggali batu Marmer di atas gunung batu di Kampung Mangilu Dalam, Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro, kabupaten Pangkejene dan Kepulauan (Pangkep), Sulsel dan merenggut nyawanya saat itu juga, kejadian naas itu terjadi pada hari Senin 19 Agustus 2019.
Karyawan yang tewas ditempat tersebut diketahui bernama Ujang Sutrisno (55 tahun) warga Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang, kabupaten Pangkep. Ujang bekerja di PT Daya Panca Mandiri Mulia, sebagai operator ekskavator diatas gunung batu tersebut.
Menurut Kapolsek Bungoro, AKP Hari Suwita, kejadian berawal saat korban sedang bekerja menjalangkan ekskavator di lokasi tambang diatas ketinggian 100 meter dari permukaan tanah, Saat korban memutar arah eskavator, tiba-tiba kendaraan berat tersebut terperosok dan langsung meluncur ke bawah bersama korban disertai batu Marmer bekas galian tambang yang cukup besar menimpa excavator dan tubuh korban hingga hancur.
"Jadi saat bekerja tiba-tiba excavator itu meluncur jatuh ke bawah bersama Korban dari ketinggian 20 meter, dan tertimbun batu" Terang AKP Hari Suwita saat dikonfirmasi awak media, Selasa, (20/08/2019) saat itu
Setelah dievakuasi, polisi membawa bagian tubuh korban yang telah hancur tersebut ke Rumah Sakit Umum Batara Siang Pangkep untuk diidentifikasi, kemudian jenazah korban dibawah kerumah duka dikampung Bulu Sipong untuk disemayamkan dan dikebumikan oleh keluarganya
(ADM-KP)
Hal ini diungkapkan oleh HRD PT Daya Panca Mandiri Mulia, Amirullah mengatakan, pihaknya saat ini selain disibukkan mengurus kewajiban perusahaan terhadap hak korban, baik pesangon, maupun mengurus klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan korban.
�Segala persoalan baik dari masalah pemakaman hingga tauziyah kita tanggung semua termasuk. Kewajiban perusahaan, baik uang duka dan pesangonnya kita sudah selesaikan, sekira Rp. 50juta-an lebih kita beri pesangon. Sementara ini kita uruskan untuk kelengkapan administrasi klaim asuransi BPJS Ketenaga kerjaannya." Ungkapnya
Bukan hanya itu kata Amrullah, saat ini pihak manajemen perusahaan PT Daya Panca Mandiri Mulia juga tengah membicarakan terkait masa depan keluarga korban, dengan akan merekrut anak korban sebagai karyawan di perusahaan tambang Marmer yang terletak di Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro, tersebut.
"Sementara ini kita bicarakan ke pimpinan untuk merekrut anak dari korban untuk dipekerjakan di perusahaan kami, mengingat korban satu-satunya tulang punggung keluarganya,�terang Amirullah, Jumat 23 Agustus, 2019.
Amrullah menambahkan bahwa Almarhum Ujang Sutrisno, saat itu bersatus karyawan tetap pada perusahaan PT Daya Panca Mandiri Mulia, dan mulai bergabung diperusahaan ini sejak 2014 silam sebagai operator alat berat excavator. Ujang meninggalkan satu orang istri dan dua orang anak. Dimana, anak pertamanya merupakan seorang perempuan lulusan SMA sederajat, dan anak keduanya seorang laki-laki masih duduk dibangku sekolah dasar.
�Ini yang sementara kita akan bicarakan kepimpinan dan juga pihak keluarga korban. Memang diperusahaan kita apalagi dibagian produksi organik kita tidak ada karyawan perempuan, namun demikian kita akan upayakan untuk mengakomodirnya ditempatkan dibagian administrasi atau dibagian lain layak untuk dikerjakan seorang perempuan,�ujar Amirullah.
Sementara itu, Kepala Tekhnik Tambang, Muh Yunus menjelaskan, pekerjanya tewas murni merupakan kecalakaan kerja. Terkait dengan SOP, dan K3 hingga safety pekerja telah dipenuhi sesuai standar dan dilaksanakan. �Sebelum kita beroperasi kita breefing terlebih dahulu, memberi arahan kepada semua pekerja termasuk korban. Dan memang saat itu, korban tengah operasikan alat berat, pada saat alat berat eskavator dioperasikan swin atau memutar kehilangan keseimbangan, dan terjatuh seketika dari ketinggian 20 meter,�jelas Muh Yunus.
Lanjut, saat ditanya terkait evaluasinya kedepan. Ia mengatakan, pihaknya menunggu hasil Investigasi dari pihak Dinas Pertambangan. �Apa yang menjadi kesimpulan hasil investigasi Dinas Pertambangan, itu yang menjadi dasar kita untuk evaluasi. Intinya, kalau terkait, ke safety-an pekerja, SOP, dan K3, kita sudah penuhi dan jalankan sejak beroperasinya perusahaan ini pada 2013 silam,�terangnya.
Sebelumnya diberitakan Nasib naas menimpa seorang karyawaan Marmer PT Daya Panca Mandiri Mulia, ketika kendaraan alat berat jenis Excavator PC200 LC8 yang dipakainya terperosok jatuh kebawah sedalam 100 meter saat dirinya bekerja menggali batu Marmer di atas gunung batu di Kampung Mangilu Dalam, Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro, kabupaten Pangkejene dan Kepulauan (Pangkep), Sulsel dan merenggut nyawanya saat itu juga, kejadian naas itu terjadi pada hari Senin 19 Agustus 2019.
Karyawan yang tewas ditempat tersebut diketahui bernama Ujang Sutrisno (55 tahun) warga Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang, kabupaten Pangkep. Ujang bekerja di PT Daya Panca Mandiri Mulia, sebagai operator ekskavator diatas gunung batu tersebut.
Menurut Kapolsek Bungoro, AKP Hari Suwita, kejadian berawal saat korban sedang bekerja menjalangkan ekskavator di lokasi tambang diatas ketinggian 100 meter dari permukaan tanah, Saat korban memutar arah eskavator, tiba-tiba kendaraan berat tersebut terperosok dan langsung meluncur ke bawah bersama korban disertai batu Marmer bekas galian tambang yang cukup besar menimpa excavator dan tubuh korban hingga hancur.
"Jadi saat bekerja tiba-tiba excavator itu meluncur jatuh ke bawah bersama Korban dari ketinggian 20 meter, dan tertimbun batu" Terang AKP Hari Suwita saat dikonfirmasi awak media, Selasa, (20/08/2019) saat itu
Setelah dievakuasi, polisi membawa bagian tubuh korban yang telah hancur tersebut ke Rumah Sakit Umum Batara Siang Pangkep untuk diidentifikasi, kemudian jenazah korban dibawah kerumah duka dikampung Bulu Sipong untuk disemayamkan dan dikebumikan oleh keluarganya
(ADM-KP)
Post Comment
Tidak ada komentar