Breaking News

TKN Jokowi Jawab Pernyataan BPN Soal 'Kubu 01 Banyak Produksi Koruptor'

SWARAKYAT.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menjawab tudingan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga soal 'koalisi Jokowi banyak produksi koruptor'. Menurut TKN, adanya pihak dari koalisi Jokowi yang ditangkap KPK menunjukkan sang capres petahana tak mengintervensi hukum.

"Salah besar! Justru dengan adanya kasus ini, presiden memperlihatkan dan menjawab tudingan bahwa tidak benar hukum 'tajam ke bawah dan tumpul ke atas' artinya, presiden dan pemerintah tidak pernah tebang pilih atau intervensi dalam kasus hukum! Karena penegakan hukum harus berjalan sebagaimana fungsinya," kata Juru Bicara TKN Irma Suryani Chaniago, saat dihubungi, Sabtu (16/3/2019).

Irma lalu menyinggung tudingan kubu paslon 02 bila ada pihaknya terkena kasus hukum akan dianggap sebagai bentuk kriminalisasi. Irma menilai justru hal itu lah yang dianggap intervensi.
"Bukan sebaliknya seperti disebelah kalau genk-nya melanggar hukum alasan yang dikemukakan pasti 'kriminalisasi' dan dijanjikan akan dibebaskan begitu berkuasa! Tanpa melalui proses hukum! Itu yang namanya intervensi dan diktator!" ujarnya.

Menurut Irma, selama ini pemerintahan Jokowi mendukung penguatan KPK, tidak seperti kubu pendukung paslon 02, Fahri Hamzah, yang dinilainya ingin melemahkan KPK. Dia mengatakan Jokowi juga menolak adanya revisi UU KPK dan mendukung program pengaduan online kepada KPK.



"Pak jokowi selama ini selalu men-support KPK dalam penegakan hukum! Beliau tidak setuju dengan Fahri Hamzah yang selalu mendelegitimasi KPK, Fahri itu kan ada di 02, minta KPK dibubarkan loh! Pak Presiden Jokowi juga yang menolak revisi UU KPK dan mendukung program pengaduan online KPK. Jadi Andre itu asbun, tapi saya sih maklum, miskin data dia," kata politikus Partai NasDem itu.

Sementara itu, terkait dengan kasus yang menjerat Rommy sendiri, Irma mengaku prihatin. Ia mengaku TKN dan partai pendukung Jokowi di Pilpres 2019 mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta menghormati proses hukum.

"Sebagai sahabat kami tentu prihatin dan tetap mengedepan kan asas praduga tidak bersalah. Meski pun begitu penegakan hukum adalah yang utama bagi Pak jokowi," ucap Irma.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga menyebut OTT terhadap Ketum PPP Romahurmuziy merupakan puncak gunung es penanda banyaknya kader koalisi 01 yang terjerat korupsi. BPN mengungkit pernyataan Prabowo soal korupsi sudah stadium 4.

"Penangkapan Ketum PPP Rommy ini adalah puncak gunung es bahwa koalisi Pak Jokowi ini adalah koalisi parpol yang banyak memproduksi koruptor dan juga mengkonfirmasi pernyataan Pak Prabowo mengenai perilaku korupsi di Indonesia sudah di stadium 4," ucap juru bicara BPN Andre Rosiade kepada wartawan, Jumat (15/3).

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar